Cegah Klaster Baru Covid-19, PPDB Harus Dijaga Aparat
Minggu, 14 Juni 2020 - 20:16 WIB
loading...
Dalam masa darurat penyebaran pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Kemendikbud mendorong pemerintah daerah melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020. Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengawal proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 ini. Harus ada antisipasi kemungkinan para orang tua calon siswa datang dalam jumlah besar dan bersamaan ke sekolah di tengah pagebluk Covid-19.
Wasekjen FSGI Satriwan Salim mengungkapkan, hanya 47 persen sekolah di Indonesia yang bisa melakukan PPDB daring. Sementara itu, 53 persen masih offline.
"Ini siapa yang menjaga? Satpol PP, Polisi, dan TNI mestinya dilihatkan karena mereka (para orang tua) akan berduyun-duyun. Harus ada tindakan ekstra dari pemerintah daerah (pemda) dan Kemendikbud," katanya saat dihubungi SINDOnews, Minggu (14/6/2020). (Baca juga: Pandemi Corona, Kemenkes Diminta Terus Pantau Masalah Gizi Buruk pada Anak ).
FSGI khawatir, jika tak melibatkan aparat, protokol kesehatan tidak bisa dijalankan secara baik. Nantinya, sekolah malah menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Dia menyarankan menghilangkan proses verifikasi berkas. Itu semua cukup melalui daring saja, sehingga tidak perlu para orang tua datang ke sekolah.
Sejak diterapkan tiga tahun lalu, setiap tahun pelaksanaan PPBD selalu ada masalah, seperti orang tua yang gaptek dan sulit mengakses situs sekolah. FSGI menginginkan Kemendikbud bersama pemda duduk bersama melakukan evaluasi dan mencari solusi atas masalah yang terjadi. (Baca juga: Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 ).
Wasekjen FSGI Satriwan Salim mengungkapkan, hanya 47 persen sekolah di Indonesia yang bisa melakukan PPDB daring. Sementara itu, 53 persen masih offline.
"Ini siapa yang menjaga? Satpol PP, Polisi, dan TNI mestinya dilihatkan karena mereka (para orang tua) akan berduyun-duyun. Harus ada tindakan ekstra dari pemerintah daerah (pemda) dan Kemendikbud," katanya saat dihubungi SINDOnews, Minggu (14/6/2020). (Baca juga: Pandemi Corona, Kemenkes Diminta Terus Pantau Masalah Gizi Buruk pada Anak ).
FSGI khawatir, jika tak melibatkan aparat, protokol kesehatan tidak bisa dijalankan secara baik. Nantinya, sekolah malah menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Dia menyarankan menghilangkan proses verifikasi berkas. Itu semua cukup melalui daring saja, sehingga tidak perlu para orang tua datang ke sekolah.
Sejak diterapkan tiga tahun lalu, setiap tahun pelaksanaan PPBD selalu ada masalah, seperti orang tua yang gaptek dan sulit mengakses situs sekolah. FSGI menginginkan Kemendikbud bersama pemda duduk bersama melakukan evaluasi dan mencari solusi atas masalah yang terjadi. (Baca juga: Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 ).
Lihat Juga :