Seleksi PPPK Belum Ada Kejelasan, Nasib Guru Honorer Masih Suram

Senin, 28 Februari 2022 - 12:46 WIB
loading...
Seleksi PPPK Belum Ada...
Nasib guru honorer belum ada kejelasan dari pihak pemerintah terkait seleksi formasi PPPK Guru. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri ( FGHBSN ) Nasional Rizki Safari Rakhmat menegaskan, belum ada kejelasan dari pihak pemerintah terkait seleksi formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Rizki mengatakan, seleksi tahap ketiga yang belum digelar hingga saat ini, seakan-akan menggantung nasib guru honorer yang masih terus berharap.

Baca juga: Nadiem Lepas 16.757 Mahasiswa Program Kampus Mengajar 3, Ini Harapannya

"Ini seperti menggantung bagi guru honorer, belum ada informasi resmi yang memang tertulis atau diumumkan oleh pemerintah," ujar Rizki kepada MPI, Senin (28/2/2022).

Rizki menjelaskan, sebelumnya pemerintah sudah melaksanakan seleksi tahap satu dan dua bagi guru honorer untuk mendaftar PPPK, namun, formasi 2021 masih belum ada kelanjutan.

"Belum ada kelanjutan atau kepastian apakah akan diselenggarakan kelanjutan tes tahap 3 ini, berdasarkan formasi pengadaan formasi tahun 2021," katanya.

Baca juga: Beasiswa LPDP 2022 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Lanjutnya, ia mendesak pemerintah agar segera memutuskan langkah yang selama ini terabaikan. "Kalau memang tidak akan dilaksanakan segera putuskan. Kalau pun harus dilaksanakan segera laksanakan," ujarnya.

Rizki mencatat, dari dari total 506.000 penerimaan PPPK sudah terisi 293.000 formasi, sehingga masih menyisakan kursi kosong hampir separuhnya. "Karena masih ada 42% yang masih kosong, sehingga itu kesempatan bagi guru honorer," ucap Rizki.

Sebelumnya, Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengatakan, saat ini kementeriannya masih melakukan pebahasan dengan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) terkait seleksi guru PPPK tahap III.

Nunuk mengatakan, pembahasan yang intensif khususnya dilakukan Kemendikbudristek dengan Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara (KemenPANRB) dan juga mempertimbangkan masukan berbagai kalangan.

Pembahasan ini, terang Nunuk, dilakukan agar pemerintah bisa menemukan mekanisme terbaik bagi para guru honorer yang lolos seleksi bisa diangkat dan ditempatkan di sekolah tempat mereka mengajar masing-masing.

Meski belum ada informasi terbaru namun merujuk pada surat pengumuman Kemendikbudristek Nomor 3768/B/GT.01.00/2021 tentang Penerimaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Pemerintah Daerah Tahun 2021, guru yang bisa menjadi peserta seleksi tahap III ini adalah yang memenuhi kriteria sebagai berikut.

1. Peserta dari THK-II yang tidak lulus Seleksi Kompetensi I dan II

2. Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik yang tidak lulus Seleksi Kompetensi I dan II

3. Guru Swasta yang terdaftar di Dapodik yang tidak lulus Seleksi Kompetensi I

4. Lulusan PPG yang tidak lulus Seleksi Kompetensi II.

Peserta seleksi yang lulus nilai ambang batas tetapi tidak mendapat tempat di sekolah pilihannya atau tidak lulus nilai ambang batas di Seleksi Kompetensi I dan/atau Seleksi Kompetensi II, dapat mengikuti seleksi guru PPPK tahap III dengan melakukan pendaftaran pemilihan formasi ulang melalui portal SSCASN BKN dengan formasi di sekolah yang masih tersedia formasinya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo akan Luncurkan...
Prabowo akan Luncurkan BLT untuk Guru Honorer pada 2 Mei 2025, Berapa Nominalnya?
Berapa Nominal Tunjangan...
Berapa Nominal Tunjangan Sertifikasi Guru PNS dan Honorer? Cair 21 Maret 2025
Mendikdasmen: Gaji Guru...
Mendikdasmen: Gaji Guru Honorer Tetap Naik Tidak Kena Efisiensi Anggaran
Hore, Guru Honorer akan...
Hore, Guru Honorer akan Dapat BLT Tiap Bulan, Segini Besarannya
Direstui Menkeu, TPG...
Direstui Menkeu, TPG akan Ditransfer Langsung ke Rekening Guru
Permendikdasmen tentang...
Permendikdasmen tentang Redistribusi Guru PNS dan PPPK Terbit, Ini Isinya
Hardiknas, Prabowo Bakal...
Hardiknas, Prabowo Bakal Umumkan Bantuan Guru Honorer dan Renovasi 10.440 Sekolah
Prabowo akan Luncurkan...
Prabowo akan Luncurkan BLT untuk Guru Honorer pada 2 Mei
2 Bulan Tak Dibayar,...
2 Bulan Tak Dibayar, Ratusan Guru Honorer di Pelalawan Riau Tuntut Pembayaran Gaji
Rekomendasi
BREAKING NEWS! Robert...
BREAKING NEWS! Robert Prevost Terpilih sebagai Paus Baru
BNI, Kementerian PKP,...
BNI, Kementerian PKP, KP2MI, dan BP Tapera Hadirkan KPR Terjangkau bagi PMI
Megawati Ingatkan Tanah...
Megawati Ingatkan Tanah Subur di Bali Tak Boleh Dikonversi
Siapkan Persaingan dengan...
Siapkan Persaingan dengan Kota Besar Dunia, Jakarta Luncurkan Program Kolaborasi
BREAKING NEWS! Asap...
BREAKING NEWS! Asap Putih Muncul dari Cerobong Kapel Sistina, Paus Baru telah Terpilih
Halalbihalal KAHMI-HMI...
Halalbihalal KAHMI-HMI Cabang Ciputat 2025, Merawat Pemikiran Islam Inklusif dan Moderat
Berita Terkini
Wisuda ke-67 UKRIDA...
Wisuda ke-67 UKRIDA Serukan Pendidikan Tinggi Berdampak
IPB Buka Sekolah Teknik,...
IPB Buka Sekolah Teknik, 2 Prodi Baru Siap Terima Camaba di Jalur Mandiri
Rekrutmen Besar-besaran...
Rekrutmen Besar-besaran BCA 2025, Fresh Graduate Bisa Daftar, Lamar di Sini
Jejak Pendidikan Melinda...
Jejak Pendidikan Melinda Gates, Mantan Istri Miliarder dan Filantropis Dunia
Riwayat Pendidikan Bill...
Riwayat Pendidikan Bill Gates, Orang Terkaya Dunia yang Drop Out dari Harvard
SK Nominasi PIP 2025...
SK Nominasi PIP 2025 Sudah Terbit, Segera Aktivasi Rekeningmu!
Infografis
Donald Trump Marah Besar...
Donald Trump Marah Besar kepada Vladimir Putin, Ada Apa?
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved