Seleksi PPPK Belum Ada Kejelasan, Nasib Guru Honorer Masih Suram

Senin, 28 Februari 2022 - 12:46 WIB
loading...
Seleksi PPPK Belum Ada...
Nasib guru honorer belum ada kejelasan dari pihak pemerintah terkait seleksi formasi PPPK Guru. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri ( FGHBSN ) Nasional Rizki Safari Rakhmat menegaskan, belum ada kejelasan dari pihak pemerintah terkait seleksi formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Rizki mengatakan, seleksi tahap ketiga yang belum digelar hingga saat ini, seakan-akan menggantung nasib guru honorer yang masih terus berharap.

Baca juga: Nadiem Lepas 16.757 Mahasiswa Program Kampus Mengajar 3, Ini Harapannya

"Ini seperti menggantung bagi guru honorer, belum ada informasi resmi yang memang tertulis atau diumumkan oleh pemerintah," ujar Rizki kepada MPI, Senin (28/2/2022).

Rizki menjelaskan, sebelumnya pemerintah sudah melaksanakan seleksi tahap satu dan dua bagi guru honorer untuk mendaftar PPPK, namun, formasi 2021 masih belum ada kelanjutan.

"Belum ada kelanjutan atau kepastian apakah akan diselenggarakan kelanjutan tes tahap 3 ini, berdasarkan formasi pengadaan formasi tahun 2021," katanya.

Baca juga: Beasiswa LPDP 2022 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Lanjutnya, ia mendesak pemerintah agar segera memutuskan langkah yang selama ini terabaikan. "Kalau memang tidak akan dilaksanakan segera putuskan. Kalau pun harus dilaksanakan segera laksanakan," ujarnya.

Rizki mencatat, dari dari total 506.000 penerimaan PPPK sudah terisi 293.000 formasi, sehingga masih menyisakan kursi kosong hampir separuhnya. "Karena masih ada 42% yang masih kosong, sehingga itu kesempatan bagi guru honorer," ucap Rizki.

Sebelumnya, Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengatakan, saat ini kementeriannya masih melakukan pebahasan dengan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) terkait seleksi guru PPPK tahap III.

Nunuk mengatakan, pembahasan yang intensif khususnya dilakukan Kemendikbudristek dengan Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara (KemenPANRB) dan juga mempertimbangkan masukan berbagai kalangan.

Pembahasan ini, terang Nunuk, dilakukan agar pemerintah bisa menemukan mekanisme terbaik bagi para guru honorer yang lolos seleksi bisa diangkat dan ditempatkan di sekolah tempat mereka mengajar masing-masing.

Meski belum ada informasi terbaru namun merujuk pada surat pengumuman Kemendikbudristek Nomor 3768/B/GT.01.00/2021 tentang Penerimaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Pemerintah Daerah Tahun 2021, guru yang bisa menjadi peserta seleksi tahap III ini adalah yang memenuhi kriteria sebagai berikut.

1. Peserta dari THK-II yang tidak lulus Seleksi Kompetensi I dan II

2. Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik yang tidak lulus Seleksi Kompetensi I dan II

3. Guru Swasta yang terdaftar di Dapodik yang tidak lulus Seleksi Kompetensi I

4. Lulusan PPG yang tidak lulus Seleksi Kompetensi II.

Peserta seleksi yang lulus nilai ambang batas tetapi tidak mendapat tempat di sekolah pilihannya atau tidak lulus nilai ambang batas di Seleksi Kompetensi I dan/atau Seleksi Kompetensi II, dapat mengikuti seleksi guru PPPK tahap III dengan melakukan pendaftaran pemilihan formasi ulang melalui portal SSCASN BKN dengan formasi di sekolah yang masih tersedia formasinya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Rekrutmen PPPK Guru...
Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Link Pendaftarannya
Rekrutmen 3.053 Guru...
Rekrutmen 3.053 Guru PPPK Sekolah Rakyat Dibuka 8 Juni 2026, Lengkapi Persyaratan Ini
Kisah Haru Sitimah,...
Kisah Haru Sitimah, Guru SD di Kudus yang Tetap Mengajar di Tengah Keterbatasan
Dirjen GTK Tegaskan...
Dirjen GTK Tegaskan Guru Non-ASN Tak Diberhentikan, SE Nomor 7/2026 Beri Kepastian Mengajar
P2G Desak Pemerintah...
P2G Desak Pemerintah Tak Pecat 200 Ribu Guru Honorer usai Terbit SE Mendikdasmen 2026
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Nadiem Berharap Divonis...
Nadiem Berharap Divonis Bebas Murni di Kasus Chromebook
Respons Pleidoi Nadiem,...
Respons Pleidoi Nadiem, Jaksa: Tidak Berdasarkan Fakta Persidangan
Rekomendasi
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Putin: Negara-negara...
Putin: Negara-negara Barat Secara Terbuka Mengatakan Mereka Bersiap Perangi Rusia
Berita Terkini
Persaingan Ketat! 86...
Persaingan Ketat! 86 Peserta Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok Berebut Tiket ke Jakarta
Disdik Depok Dukung...
Disdik Depok Dukung Penuh Liga Bintang Juara GTV, Jadi Wadah Prestasi Siswa SD
Disambut Antusias! 86...
Disambut Antusias! 86 SD Ikuti Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok
Kemendikdasmen Terapkan...
Kemendikdasmen Terapkan MPLS Ramah 2026, Murid Baru Disambut Tanpa Perpeloncoan
Pradita University Terapkan...
Pradita University Terapkan Living Laboratory, Mahasiswa Kuliah Sambil Praktik di Hotel
Beasiswa Keolahragaan...
Beasiswa Keolahragaan LPDP-Kemenpora 2026 Kembali Dibuka, Kuliah S2-S3 Gratis
Infografis
10 Negara Gugur di Fase...
10 Negara Gugur di Fase Grup Piala Dunia U-17 2025: Ada Timnas Indonesia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved