Kembangkan Kendaraan Listrik, Ditjen Diktiristek-PT INKA Berkolaborasi Melalui Kampus Merdeka
Rabu, 02 Maret 2022 - 12:58 WIB
loading...
Kerja sama Ditjen Diktiristek-PT INKA untuk riset dan inovasi kendaraan listrik. Foto/Dok/Kemendikbudristek
A
A
A
JAKARTA - Ditjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Kemendikbudristek jalin kerja sama dengan PT Industri Kereta Api (PT INKA) untuk mengembangkan riset dan inovasi kendaraan listrik di lingkungan pendidikan tinggi. Kerja sama ini terjalin melalui skema Kampus Merdeka.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan oleh Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nizam dan Direktur Utama PT INKA Budi Noviantoro.
Kerja sama ini merupakan salah satu implementasi dari amanat Presiden Jokowi untuk melakukan perencanaan dan pengembangan kendaraan listrik secara terpadu dan terintegrasi.
Nizam menjelaskan, kerja sama ini merupakan upaya Ditjen Diktiristek untuk menggandeng mitra industri agar dapat berkolaborasi dengan perguruan tinggi dalam membangun riset dan pengembangan khususnya di bidang kendaraan listrik.
Hal ini dilakukan karena investasi untuk riset dan pengembangan sangatlah mahal, sementara itu terdapat 300 ribu dosen yang memiliki kewajiban untuk melakukan penelitian. Untuk itu, melalui kerja sama ini, diharapkan dapat dimanfaatkan bersama-sama untuk melakukan riset dan pengembangan.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan oleh Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nizam dan Direktur Utama PT INKA Budi Noviantoro.
Kerja sama ini merupakan salah satu implementasi dari amanat Presiden Jokowi untuk melakukan perencanaan dan pengembangan kendaraan listrik secara terpadu dan terintegrasi.
Nizam menjelaskan, kerja sama ini merupakan upaya Ditjen Diktiristek untuk menggandeng mitra industri agar dapat berkolaborasi dengan perguruan tinggi dalam membangun riset dan pengembangan khususnya di bidang kendaraan listrik.
Hal ini dilakukan karena investasi untuk riset dan pengembangan sangatlah mahal, sementara itu terdapat 300 ribu dosen yang memiliki kewajiban untuk melakukan penelitian. Untuk itu, melalui kerja sama ini, diharapkan dapat dimanfaatkan bersama-sama untuk melakukan riset dan pengembangan.
Lihat Juga :