Sisihkan 30 Tim, Mahasiswa UI Juara 1 Kompetisi Advance IAI 2022
Minggu, 06 Maret 2022 - 09:54 WIB
loading...
Tim Taxalove FIA UI meraih Juara 1 lomba Accounting Due Variability and Tax Competition (Advance) 2022. Foto/Dok/Humas UI
A
A
A
JAKARTA - Tim Taxalove, Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia ( FIA UI ), meraih Juara 1 lomba Prove Accounting and Taxation Skills to Become a Competitive Generation in 4.0 Era. Tim yang terdiri dari Zakky Ashidiqi, Tiara Ananda Eka Putri, dan Krisna Herdiana, unggul dari 30 kelompok peserta lainnya.
Accounting Due Variability and Tax Competition ( Advance ) 2022 diselenggarakan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Jawa Timur, pada Sabtu (12/2) lalu. Tim Taxalove FIA UI menyoroti keterbukaan informasi publik yang saat ini belum dijalankan sepenuhnya, baik oleh pemerintah maupun warga Indonesia.
Baca juga: Wapres Berharap UIII Jadi Pusat Rujukan Global Islam Moderat
Padahal, berdasarkan Pasal 28F UUD 1945, disebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.
Dalam konteks perpajakan, UU tersebut mendorong masyarakat untuk memberikan informasi terkait aset kekayaan yang dimilikinya demi kewajiban pembayaran pajak kepada negara.
Selain itu, pemerintah juga harus terbuka atas pengelolaan dana pajak yang diterima dari masyarakat demi terwujudnya tata pemerintahan yang baik (good governance).
Accounting Due Variability and Tax Competition ( Advance ) 2022 diselenggarakan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Jawa Timur, pada Sabtu (12/2) lalu. Tim Taxalove FIA UI menyoroti keterbukaan informasi publik yang saat ini belum dijalankan sepenuhnya, baik oleh pemerintah maupun warga Indonesia.
Baca juga: Wapres Berharap UIII Jadi Pusat Rujukan Global Islam Moderat
Padahal, berdasarkan Pasal 28F UUD 1945, disebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.
Dalam konteks perpajakan, UU tersebut mendorong masyarakat untuk memberikan informasi terkait aset kekayaan yang dimilikinya demi kewajiban pembayaran pajak kepada negara.
Selain itu, pemerintah juga harus terbuka atas pengelolaan dana pajak yang diterima dari masyarakat demi terwujudnya tata pemerintahan yang baik (good governance).
Lihat Juga :