Sekolah di 429 Daerah Wajib di Rumah
loading...
A
A
A
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menambahkan, Kemenkes bersama dengan Kemendikbud dan Kemenag sudah membuat protokol untuk persiapan pembelajaran di sekolah. Jika terjadi kasus positif korona di sekolah maka puskesmas dan dinas kesehatan setempat akan melakukan koordinasi dengan sekolah agar tidak terjadi penyebaran lebih lanjut. (Baca juga: Belajar Tatap Muka Baru Berlaku untuk Pendidikan Menengah)
"Aktivitas sekolah akan dighentikan sementara dan juga dilakukan tracing pada anak yang sakit tersebut dan penelusuran akan dilakukan dari lingkungan anak tersebut dan juga sekolahnya," katanya.
Deputi Menteri Bidang Pendidikan dan Agama, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Agus Sartono menambahkan, selama masa pandemi Covid 19 proses pembelajaran di satuan pendidikan mengalami perubahan.Perubahan ini menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan memanfaatkan teknologi sehingga masyarakat bisa tetap belajar kapan dan dimanapun mereka berada.
Untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat terkait pembukaan satuan pendidikan dengan tatap muka, pemerintah telah menyusun draft Surat Keputusan Bersama Kemendikbud, Kemenkes, Kemenag dan Kemendagri sebagai panduan bagi pelaksanaan pendidikan didaerah. "Panduan ini menjadi acuan pemda dalam mengatur satuan pendidikan untuk melaksakan pembelajaran tatap muka berdasarkan protokol kesehatan," ujarnya. (Baca juga: Kasus Positif Corona Kluster Pedagang Ikan Terus Bertambah)
Menanggapi panduan pembelajaran tersebut, Ketua Komisi X DPR Saiful Huda mengatakan, panduan pembelajaran yang telah dikeluarkan belum memuat secara detail tentang bagaimana kurikulum beradaptasi terhadap masa pandemi ini. "Oleh karena itu kami mendorong atas nama Komisi X DPR supaya dalam panduan pembelajaran masa pandemic ini dirumuskan ulang terkait dengan perbaikan kurikulum era pandemic Covid yang adaptif terhadap situasi terutama pembelajaran jarak jauh," jelasnya.
Panduan tersebut, lanjut Saiful, belum menyentuh perbaikan kurikulum di era pandemi yang kerap dikeluhkan oleh stakeholder pendidikan. Kurikulum di era pandemi sangat dibutuhkan saat kegiatan belajar para siswa dilakukan dari rumah. Menurutnya dalam tiga bulan terakhir saat siswa diharuskan belajar dari rumah banyak keluhan yang terjadi karena kurikulum yang padat konten sehingga tidak bisa mendorong anak anak belajar mandiri di rumah. “Kami berharap ada panduan terkait kurikulum di masa pandemi ini sehingga menjadi acuan utamanya bagi guru untuk bisa membuat para peserta didik nyaman dan termotivasi meskipun belajar dari rumah,” ujarnya. (Lihat videonya: Pesawat Tempur TNI AU Jatuh dan Terbakar di Riau)
Politikus PKB ini juga menyoroti masih belum adanya kejelasan skema bantuan bagi sekolah swasta maupun kampus yang terancam kolaps dalam panduan pendidikan pada tahun ajaran baru di masa pandemi. Padahal, banyak sekolah swasta dan kampus yang mengalami kesulitan biaya operasional karena banyak siswa maupun mahasiwa mereka yang kesulitan membayar biaya pendidikan. Jika kondisi ini tidak segera diatasi, maka dikhawatirkan banyak sekolah maupun perguruan tinggi yang tutup. (Neneng Zubaidah/Kiswondari)
Lihat Juga: Universitas LIA-Kanda University of International Studies Perkuat Kemitraan Kerja Sama Internasional
"Aktivitas sekolah akan dighentikan sementara dan juga dilakukan tracing pada anak yang sakit tersebut dan penelusuran akan dilakukan dari lingkungan anak tersebut dan juga sekolahnya," katanya.
Deputi Menteri Bidang Pendidikan dan Agama, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Agus Sartono menambahkan, selama masa pandemi Covid 19 proses pembelajaran di satuan pendidikan mengalami perubahan.Perubahan ini menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan memanfaatkan teknologi sehingga masyarakat bisa tetap belajar kapan dan dimanapun mereka berada.
Untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat terkait pembukaan satuan pendidikan dengan tatap muka, pemerintah telah menyusun draft Surat Keputusan Bersama Kemendikbud, Kemenkes, Kemenag dan Kemendagri sebagai panduan bagi pelaksanaan pendidikan didaerah. "Panduan ini menjadi acuan pemda dalam mengatur satuan pendidikan untuk melaksakan pembelajaran tatap muka berdasarkan protokol kesehatan," ujarnya. (Baca juga: Kasus Positif Corona Kluster Pedagang Ikan Terus Bertambah)
Menanggapi panduan pembelajaran tersebut, Ketua Komisi X DPR Saiful Huda mengatakan, panduan pembelajaran yang telah dikeluarkan belum memuat secara detail tentang bagaimana kurikulum beradaptasi terhadap masa pandemi ini. "Oleh karena itu kami mendorong atas nama Komisi X DPR supaya dalam panduan pembelajaran masa pandemic ini dirumuskan ulang terkait dengan perbaikan kurikulum era pandemic Covid yang adaptif terhadap situasi terutama pembelajaran jarak jauh," jelasnya.
Panduan tersebut, lanjut Saiful, belum menyentuh perbaikan kurikulum di era pandemi yang kerap dikeluhkan oleh stakeholder pendidikan. Kurikulum di era pandemi sangat dibutuhkan saat kegiatan belajar para siswa dilakukan dari rumah. Menurutnya dalam tiga bulan terakhir saat siswa diharuskan belajar dari rumah banyak keluhan yang terjadi karena kurikulum yang padat konten sehingga tidak bisa mendorong anak anak belajar mandiri di rumah. “Kami berharap ada panduan terkait kurikulum di masa pandemi ini sehingga menjadi acuan utamanya bagi guru untuk bisa membuat para peserta didik nyaman dan termotivasi meskipun belajar dari rumah,” ujarnya. (Lihat videonya: Pesawat Tempur TNI AU Jatuh dan Terbakar di Riau)
Politikus PKB ini juga menyoroti masih belum adanya kejelasan skema bantuan bagi sekolah swasta maupun kampus yang terancam kolaps dalam panduan pendidikan pada tahun ajaran baru di masa pandemi. Padahal, banyak sekolah swasta dan kampus yang mengalami kesulitan biaya operasional karena banyak siswa maupun mahasiwa mereka yang kesulitan membayar biaya pendidikan. Jika kondisi ini tidak segera diatasi, maka dikhawatirkan banyak sekolah maupun perguruan tinggi yang tutup. (Neneng Zubaidah/Kiswondari)
Lihat Juga: Universitas LIA-Kanda University of International Studies Perkuat Kemitraan Kerja Sama Internasional
(ysw)