PPKM Turun Level 2, Ini Aturan Terbaru PTM Terbatas di Kota Bogor

Sabtu, 19 Maret 2022 - 23:06 WIB
loading...
PPKM Turun Level 2,...
Sejumlah siswa Sekolah Dasar (SD) mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas di sekolahnya. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
BOGOR - Satgas Covid-19 Kota Bogor memutuskan untuk kembali menggelar pembelajaran tatap muka ( PTM ) terbatas di semua satuan pendidikan secara bertahap. Ada pun kapasitas maksimal 50 persen tetap serta diterapkan protokol kesehatan ketat.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Satgas Covid-19 Kota Bogor Nomor 08/ STPC/ 03/ 2022 tentang Kebijakan Pembelajaran Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Covid-19 di Kota Bogor.

Baca juga: P2G: Gonta-ganti Skema Pembelajaran Berdampak pada Psikologis Siswa

"Melaksanakan kebijakan pembelajaran pada masa PKM dalam rangka pengendalian Covid-19 di Kota Bogor saat ini pada Level 2 yang dilakukan dengan menerapkan pembelajaran di satuan pendidikan PAUD, TK, SD, SMP, SMA atau sederajat, Pesantren dan lembaga pendidikan lainnya dapat dilakukan sistem pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas secara bertahap dengan protokol kesehatan ketat," kata Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dalam surat tersebut, Jumat (18/3/2022).

Kemudian, semua kegiatan yang melibatkan pelajar atau siswa dapat dilakukan secara terbatas tidak melebihi batas kapasitas sebesar 50 persen dari ruangan.

Aturan lainnya yakni satuan pendidikan yang melaksanakam kegiatan perkantoran pada sektor non essensial diberlakukan 75 persen Work From Office (WFO) bagi pegawai yang sudah divaksin.

Baca juga: 4 Profesor Termuda di Dunia, Nomor 3 dan 4 dari Indonesia

"Pelaksanan kebijakan sebagaimana dimaksud diberlakukan berdasarkan situasional dan dapat dihentikan jika masih ditemukan adanya kasus Covid-19 pada pelajar atau siswa," tegas Bima.

Personel Satgas Covid-19 Kota Bogor yang ditunjuk melaksanakan pengendalian dan pembatasan kegiatan pelajar dan siswa serta penggerak masyarakat ke luar masuk wilayah Kota Bogor bersama-sama dengan Dinas Pendidikan Kota Bogor, Kantor Agama Kota Bogor, Kantor Cabang Dinas Pendidikan Jawa Barat dan lembaga terkait untuk melakukan monitoring dan evaluasi.

"Dalam melaksanakan tugas pengendalian wajib melaporkam kepada Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor. Keputusan Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor ini mulai berlaku pada 21 Maret 2022," pungkasnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Lampung 2026 Resmi...
SPMB Lampung 2026 Resmi Dibuka, Cek Jalur, Kuota, dan Link Pendaftarannya
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Perbaikan Sekolah Rusak Tuntas pada 2028
Perpres ATS 2026 Diresmikan,...
Perpres ATS 2026 Diresmikan, Pemerintah dan Daerah Bersinergi Cegah Anak Putus Sekolah
Pendaftaran SPMB SD...
Pendaftaran SPMB SD Kota Bogor 2026 Mulai 8 Juni, Ini Syarat dan Cara Seleksinya
Kemendikdasmen Gandeng...
Kemendikdasmen Gandeng Australia Ciptakan Sekolah Aman dan Nyaman
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Brantas Abipraya Kebut...
Brantas Abipraya Kebut Penyelesaian Akhir Sekolah Rakyat Jabar II, DPR Optimistis Segera Operasional
PDIP Dorong Program...
PDIP Dorong Program MBG Beralih ke Dapur Berbasis Sekolah
Rekomendasi
Trump Telah Teken Nota...
Trump Telah Teken Nota Kesepahaman AS-Iran, Ini Rincian 14 Poinnya
Slopaganda: Propaganda...
Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
Lawan Toyota Yaris Cross,...
Lawan Toyota Yaris Cross, Hyundai i20 Berubah Ukuran
Berita Terkini
MNC University Bahas...
MNC University Bahas Masa Depan Produksi Iklan di Era AI melalui Talkshow KRUFEST
UNJ Expo 2026 Dibuka,...
UNJ Expo 2026 Dibuka, Hadirkan Pameran Inovasi, Tes Kesehatan, hingga Kuliner Nusantara
Mensos: Rekrutmen Guru...
Mensos: Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat 2026 Capai 5.000 Orang
Menag: Insentif Guru...
Menag: Insentif Guru Madrasah Non-ASN Akan Cair Akhir Juni 2026
Jadwal TKA SMA 2026...
Jadwal TKA SMA 2026 Resmi Dirilis, Simak Tips Jitu Raih Nilai Tertinggi
KIP Kuliah Jalur Seleksi...
KIP Kuliah Jalur Seleksi Mandiri PTN dan PTS 2026 Resmi Dibuka, Daftar di Link Ini
Infografis
Efektif pada 17 Juli,...
Efektif pada 17 Juli, Ini Aturan Perjalanan Udara Terbaru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved