Inilah Hak dan Kewajiban Siswa di Sekolah

Kamis, 24 Maret 2022 - 18:14 WIB
loading...
Inilah Hak dan Kewajiban...
Sejumlah siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas di sekolahnya. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tahukah anda apa saja hak dan kewajiban siswa di sekolah? Hak siswa di sekolah adalah segala sesuatu yang harus diperoleh di sekolah. Sementara itu, kewajiban siswa di sekolah adalah segala sesuatu yang harus dilakukan menurut aturan yang berlaku. Kewajiban dan hak harus dilaksanakan dengan seimbang agar tidak terjadi ketimpangan.

Siswa merupakan bagian dari warga sekolah , sehingga tak luput dari kewajiban. Kewajiban-kewajiban tersebut harus dilaksanakan agar dapat memperoleh hak. Apabila kewajiban-kewajiban tersebut tidak dilaksanakan atau dipatuhi, maka siswa akan mendapatkan sanksi dari sekolah. Lantas, apa saja hak dan kewajibab siswa di sekolah? Dilansir dari laman resmi Yayasan BPK Penabur, berikut ulasannya.



- Hak siswa di sekolah

1. Memperoleh ilmu pengetahuan dari guru kompeten

Sekolah terbaik tentu saja merupakan tempat terbaik bagi siswa untuk belajar dan menimba ilmu. Di sekolah, anak-anak memperoleh pengetahuan yang berbeda dari mata pelajaran yang berbeda, tergantung pada tingkatan sekolah. Siswa berhak dididik oleh guru yang berkualitas untuk menjadi pembelajar yang cerdas. Jika tidak ada guru yang datang, anak berhak bertanya kepada staf atau guru lain untuk meminta guru pengganti jika memungkinkan.

2.Bertanya kepada guru apabila ada materi yang tidak dipahami

Jika siswa mendapati materi yang tidak dimengerti, siswa boleh bertanya kepada guru yang bersangkutan, dan guru harus menjelaskan materi hingga anak memahaminya. Sebagai seorang murid, anak berhak menanyakan kembali materi yang ia tidak pahami, dan mendapatkan bimbingan tambahan.



3.Menggunakan fasilitas sekolah

Pada umumnya, setiap sekolah terdapat banyak fasilitas yang disuguhkan, ada lapangan olahraga, perpustakaan, ruang ibadah, kantin dan lain-lain. Dengan demikian siswa berhak untuk menggunakan fasilitas-fasilitas tersebut sesuai fungsinya.

4.Mendapatkan perlindungan dan keamanan dari pihak sekolah

Sejak masuk usia sekolah, siswa akan menghabiskan waktunya lebih banyak di sekolah, bersama teman-teman guru, staf, dan anggota sekolah lainnya. Sehingga anak harus berpisah selama beberapa waktu dari orang tuanya.

Hak lain yang harus anak diperoleh di sekolah adalah perlindungan dan keamanan, terutama dari guru dan staf sekolah, terlepas dari latar belakang suku, budaya, dan agama siswanya, untuk menunjukkan guru dan staf melindungi siswanya tanpa memandang latar belakangnya.

- Kewajiban Siswa di sekolah

1. Mengikuti peraturan dan tata tertib sekolah

Setiap sekolah tentu memiliki regulasi dan tata tertib yang berbeda-beda. Dengan demikian siswa wajib mentaati peraturan serta tata tertib yang berlaku. Anak juga harus belajar menjaga sikap dan ketertiban selama proses belajar di sekolah agar proses belajar mengajar menjadi kondusif. Hal itu juga melatih kedisiplinan anak, serta membuat lingkungan sekolah menjadi tertib.

2. Hadir tepat waktu dan memberi keterangan jika tidak bisa hadir sekolah

Sudah menjadi aturan umum seorang siswa wajib datang ke sekolah tepat waktu sebelum bel sekolah dibunyikan, yaitu ada yang pukul 06:30, atau 07.00, tergantung dari kebijakan sekolah. Peraturan ini dibuat agar siswa bisa sesuai dengan jadwal pelajaran yang telah dibuat, dari jam masuk hingga jam pulang.

Selanjutnya jika anak berhalangan masuk sekolah, orang tua atau wali wajib memberikan surat izin tidak masuk sekolah atau menghubungi guru dan pihak staf sekolah.

3. Menjaga sopan santun kepada seluruh warga sekolah

Seorang siswa juga wajib menjunjung tinggi nilai sopan santun selama berada di lingkungan sekolah. Hal ini berlaku untuk seluruh warga sekolah. Dengan demikian, seorang siswa wajib menghargai dan menghormati seluruh warga sekolah.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5074 seconds (0.1#10.140)