Madrasah Lenyap dari Draf RUU Sisdiknas, Gus Muhaimin: Negara Tak Boleh Kebiri Jasa Ulama

Selasa, 29 Maret 2022 - 18:52 WIB
loading...
Madrasah Lenyap dari...
Wakil Ketua DPR Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyusunan draf Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional ( RUU Sisdiknas ) menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Hal ini karena frasa ”madrasah” mendadak lenyap dalam draf RUU tersebut. Padahal, dalam UU yang lama yakni, UU Sisdiknas tahun 2003, aturan tentang satuan pendidikan dasar tertulis gamblang di Pasal 17 Ayat (2).

Ayat itu berbunyi ”Pendidikan dasar berbentuk sekolah dasar (SD) dan madrasah ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta sekolah menengah pertama (SMP) dan madrasah tsanawiyah (MTs) atau bentuk lain yang sederajat”. Sementara, draf RUU Sisdiknas hanya mengatur tentang Pendidikan Keagamaan dalam pasal 32.



Pasal 32 Draf RUU Sisdiknas itu berbunyi, ”Pendidikan Keagamaan merupakan Pendidikan yang mempersiapkan pelajar untuk menguasai pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang menjadi landasan untuk menjadi ahli ilmu agama atau peranan lain yang memerlukan penguasaan ajaran agama.”

Wakil Ketua DPR Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) agar tidak mengebiri peran dan jasa ulama dan pesantren dalam lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

”Negara ini lahir atas jasa besar para ulama dan kalangan yang melahirkan Resolusi Jihad hingga menghasilkan kemerdekaan. Bahkan jauh sebelum negeri ini lahir, ulama dan pesantren sudah berperan besar dalam membangun bangsa dan peradaban di Bumi Nusantara ini,” ujar Gus Muhaimin, Senin (29/3/2022).



Dikatakan Gus Muhaimin, pesan madrasah yang juga bagian dari satuan pendidikan di pesantren, selama ini telah terbukti berhasil mencetak tunas-tunas bangsa yang berakhlak, berbudi pekerti dan memiliki wawasan keagamaan serta kebangsaan yang tidak perlu diragukan lagi.

”Apa urgensinya mencoret frasa madrasah? Ada agenda apa di balik pencoretan ini, kalau sebelumnya ada kok sekarang tidak ada? Hal-hal seperti ini jangan dianggap sepele karena ini sama dengan kesengajaan untuk melupakan jasa ulama dan pesantren,” tuturnya.

Cucu salah satu pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH Bisri Syansuri ini mengatakan, UU Sisdiknas jelas memiliki peran signifikan dalam dunia pendidikan di Tanah Air. Jika frasa madrasah dihilangkan, bisa jadi ke depan generasi muda bangsa ini tidak kenal lagi dengan istilah madrasah. ”Kalau istilah madrasah saja tidak dikenal lagi nantinya, apalagi sejarahnya,” keluhnya.

Karena itu, ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta Kemendikbudristek segera merevisi draf tersebut dan memasukkan kembali frasa “madrasah” di dalamnya. “Berapa banyak jumlah madrasah di Tanah Air. Ada puluhan ribu, mulai tingkatan Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah. Berapa banyak madrasah melahirkan generasi muda bangsa yang didik di dalamnya? Tak terhitung. Jangan sekali-kali mengabaikan jasa ulama, jasa pesantren. Jangan sekali-kali mengaburkan sejarah bangs aini,” tuturnya.

Gus Muhaimin mengancam DPR tidak akan membahas RUU tersebut jika tidak segera ada revisi dalam rancangan draf RUU Sisdiknas yang baru tersebut, dan memasukkan kembali frasa ”madrasah”.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dana BOS Madrasah dan...
Dana BOS Madrasah dan BOP RA 2025 Mulai Dicairkan, Simak Mekanismenya
15 Siswa MAN IC Serpong...
15 Siswa MAN IC Serpong Diterima di Universitas Ternama Dunia, Berikut Daftar Namanya
Revisi UU Sisdiknas,...
Revisi UU Sisdiknas, Wakil Ketua Komisi X: Pemerintah Pusat Akan Ambil Alih Tata Kelola Guru
Mengenal Kurikulum Cinta...
Mengenal Kurikulum Cinta yang Diinisiasi Kemenag, Ada Mapel Baru?
Ramadan Makin Dekat,...
Ramadan Makin Dekat, Begini Jam Belajar Siswa Madrasah
39.012 Siswa Ikuti Seleksi...
39.012 Siswa Ikuti Seleksi Masuk Madrasah Unggulan, Kapan Pengumuman Kelulusan?
Luncurkan Magis sebagai...
Luncurkan Magis sebagai Pengawasan Madrasah, Kemenag Hemat Miliaran Rupiah
Optimalkan Pengawasan...
Optimalkan Pengawasan Madrasah Berbasis Digital, Kemenag Hemat Rp680 Miliar
Cak Imin Tidak Setuju...
Cak Imin Tidak Setuju Libur Ramadan Sebulan Penuh: Belum Jelas Konsepnya
Rekomendasi
Cegah Kemacetan, Pemprov...
Cegah Kemacetan, Pemprov Jabar Gelar Modifikasi Cuaca selama Mudik Lebaran 2025
Tragis! 1 Pekerja Tewas...
Tragis! 1 Pekerja Tewas dan 8 Luka-luka Akibat Kebakaran Workshop Pengelasan
Tekan Penggunaan Kendaraan...
Tekan Penggunaan Kendaraan Pribadi, PGN Berangkatkan 1.267 Pemudik Gratis
Event NgeDealYuk Special...
Event NgeDealYuk Special Ramadan 2025 Kolaborasi Spektakuler yang Telah Sukses Meriahkan Ramadan!
Ramaikan Ajang PBC SHOT!...
Ramaikan Ajang PBC SHOT! Carlo Biado Terkesan dengan Fasilitas Pro Billiard Center
Carlo Biado Minta POBSI...
Carlo Biado Minta POBSI Perbanyak Turnamen Biliar demi Angkat Kualitas Atlet Nasional
Berita Terkini
MNC University Kerja...
MNC University Kerja Sama dengan LSP SDM TIK untuk Tingkatkan Kompetensi Dosen dan Mahasiswa
26 menit yang lalu
5 Ucapan Selamat Idulfitri...
5 Ucapan Selamat Idulfitri 1446 H untuk Guru, Penuh Doa dan Makna
3 jam yang lalu
IPB Masuk 50 Besar Dunia...
IPB Masuk 50 Besar Dunia dalam QS WUR 2025, Peringkat 1 di ASEAN
5 jam yang lalu
10 Jurusan D4 Paling...
10 Jurusan D4 Paling Ketat di SNBP 2025, Keperawatan Anestesiologi Hanya Terima 0,94% Pendaftar!
6 jam yang lalu
Dana BOS Madrasah dan...
Dana BOS Madrasah dan BOP RA 2025 Mulai Dicairkan, Simak Mekanismenya
7 jam yang lalu
Keren Banget, Siswi...
Keren Banget, Siswi Berusia 15 Tahun Ini Berhasil Lulus SNBP 2025 di Unair
8 jam yang lalu
Infografis
China Marah, AS Tak...
China Marah, AS Tak Mau Tarik Sistem Rudal Typhon dari Filipina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved