Kemendikbudristek Lanjutkan PKK dan PKW untuk Bantu Anak Putus Sekolah

Rabu, 30 Maret 2022 - 09:30 WIB
loading...
Kemendikbudristek Lanjutkan PKK dan PKW untuk Bantu Anak Putus Sekolah
Dirjen Pendidikan Vokasi Wikan Sakarinto. Foto/Dok/Kemendikbudristek.
A A A
JAKARTA - Ditjen Pendidikan Vokasi (Diksi) Kemendikbudristek meluncurkan program Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) dan Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) 2022. Program ini memberikan bantuan terutama kepada anak-anak Indonesia putus sekolah untuk mendapatkan kesempatan meningkatkan kompetensi dirinya dalam berbagai kursus dan pelatihan sesuai minat mereka.

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengatakan, PKK dan PKW merupakan opsi alternatif bagi generasi muda yang kesulitan untuk melanjutkan sekolah akibat faktor ekonomi sehingga mereka memilih bekerja atau berwirausaha.

“Kami apresiasi pelaksanaan program PKK dan PKW tahun 2021 berjalan dengan baik dan tidak ada temuan apapun dari pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seiring dengan pandemi Covid-19 yang akan menjadi endemik, kita berharap program-program yang semacam ini yang lebih sangat kontekstual sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” ucapnya dalam acara peluncuran melalui siaran pers, Rabu (30/3/2022).

Baca: Kemendikbudristek Sebut Vaksinasi Bukan Syarat Siswa untuk PTM

Syaiful Huda mendorong agar semakin banyak praktik baik kursus dan pelatihan yang diadaptasi dan dicangkokkan ke masyarakat sehingga model pendidikannya nanti akan makin efektif dan maksimal sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dunia industri (DUDI).

Dirjen Pendidikan Vokasi Wikan Sakarinto menyampaikan apresiasi atas capaian administrasi keuangan program PKK dan PKW. Ia berharap capaian tersebut menjadi motivasi seluruh jajaran di Ditjen Diksi untuk menciptakan program yang berdampak signifikan dalam meningkatkan kualitas lulusan vokasi dan mengurangi jumlah pengangguran di masa depan.

Lebih lanjut, Wikan menyampaikan, pandemi bukan penghalang untuk tetap berupaya meningkatkan kualitas SDM muda di Indonesia. “Kursus dan pelatihan yang sifatnya lebih fleksibel dan memiliki waktu belajar yang cepat namun efektif untuk mempersiapkan tenaga kerja atau calon-calon wirausaha justru sangat dibutuhkan saat ini,” tegasnya.

Oleh karena itu, bantuan pemerintah melalui program PKK dan PKW tahun ini tetap diberikan agar upaya untuk mencetak tenaga-tenaga terampil vokasi tetap berjalan. “Terlebih dengan kerja sama yang semakin kuat dengan dunia kerja serta sinergi antara industri dan pendidikan,” imbuh Wikan.

Baca juga: Pelatihan TIK bagi Guru Percepat Proses Digitalisasi Sekolah

Sementara itu, program PKW turut melibatkan usaha mikro kecil menengah (UMKM), Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, berbagai pemangku kepentingan yang relevan termasuk pihak yang terkait dengan permodalan. “Kita lakukan betul sehingga yaitu ketika lulus PKW bukan hanya sertifikat tetapi bagaimana bisa benar-benar tetap atau konsisten bisnisnya. Ini yang harus kita kawal bersama,” tutur dia.

Program PKK dan PKW mulai membuahkan hasil sesuai harapan program. Menurut pengisian data mandiri pada aplikasi PKK dan PKW pada program 2021, kedua program ini telah menunjukkan keterserapan peserta didik yang sangat baik pada dunia kerja dan wirausaha. Pada PKK, dari jumlah 63.689 peserta didik, total 87 % terserap di dunia kerja (47 %) dan sedang magang (40 %).

Sementara pada PKW, dari jumlah 22.437 peserta didik, terdapat 88 % yang kemudian berwirausaha. Artinya, kedua program ini telah tepat sasaran dan diharapkan berdampak ke sektor-sektor lain, sehingga pandemi bukan menjadi alasan untuk berhenti memberi harapan kepada anak-anak Indonesia agar tetap berusaha dengan meningkatkan kompetensi dirinya melalui kursus dan pelatihan.

“Meski pandemi memberikan tantangan bagi pemerintah untuk memberikan bantuan, namun program PKK dan PKW tahun ini tetap dialokasikan dengan target 39.896 peserta dan anggaran sebesar Rp 246 miliar,” jelas Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Kursus dan Pelatihan, Wartanto.
(nz)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1189 seconds (0.1#10.140)