Tolak Bahasa Melayu Jadi Bahasa ASEAN, Mendikbudristek: Bela Bahasa Indonesia
Selasa, 05 April 2022 - 13:44 WIB
loading...
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Perdana Menteri Malaysia Dato' Sri Ismail Sabri Yaakob menyatakan, bahasa Melayu sebagai bahasa perantara antara kedua kepala negara, serta sebagai bahasa resmi ASEAN. Hal itu, Ia sampaikan pada lawatannya ke Indonesia beberapa hari lalu.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Mendikbudristek ) Nadiem Anwar Makarim menolak tegas usulan itu. Menurutnya, tugas dia sebagai menteri ialah menjaga, meningkatan dan melindungi bahasa dan sastra Indonesia.
Baca juga: Dukung Indonesia Jadi Bahasa Asean, Nadiem Beberkan Keunggulan Dibanding Melayu
"Saya sebagai Mendikbudristek, tentu menolak usulan tersebut. Namun, karena ada keinginan negara sahabat kita mengajukan bahasa Melayu sebagai bahasa resmi ASEAN, tentu keinginan tersebut perlu dikaji dan dibahas lebih lanjut di tataran regional," ujar Nadiem dalam keterangan tertulis, Senin (4/4/2022).
Menurut Nadiem, sebagai lembaga pemerintah yang menjalankan amanat undang-undang, Ia ingin fungsi bahasa Indonesia meningkat, termasuk menjadi bahasa internasional. Namun, perlu adanya sikap bahu membahu dari masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Mendikbudristek ) Nadiem Anwar Makarim menolak tegas usulan itu. Menurutnya, tugas dia sebagai menteri ialah menjaga, meningkatan dan melindungi bahasa dan sastra Indonesia.
Baca juga: Dukung Indonesia Jadi Bahasa Asean, Nadiem Beberkan Keunggulan Dibanding Melayu
"Saya sebagai Mendikbudristek, tentu menolak usulan tersebut. Namun, karena ada keinginan negara sahabat kita mengajukan bahasa Melayu sebagai bahasa resmi ASEAN, tentu keinginan tersebut perlu dikaji dan dibahas lebih lanjut di tataran regional," ujar Nadiem dalam keterangan tertulis, Senin (4/4/2022).
Menurut Nadiem, sebagai lembaga pemerintah yang menjalankan amanat undang-undang, Ia ingin fungsi bahasa Indonesia meningkat, termasuk menjadi bahasa internasional. Namun, perlu adanya sikap bahu membahu dari masyarakat.
Lihat Juga :