Tolak Bahasa Melayu Jadi Bahasa ASEAN, Mendikbudristek: Bela Bahasa Indonesia
loading...
A
A
A
JAKARTA - Perdana Menteri Malaysia Dato' Sri Ismail Sabri Yaakob menyatakan, bahasa Melayu sebagai bahasa perantara antara kedua kepala negara, serta sebagai bahasa resmi ASEAN. Hal itu, Ia sampaikan pada lawatannya ke Indonesia beberapa hari lalu.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Mendikbudristek ) Nadiem Anwar Makarim menolak tegas usulan itu. Menurutnya, tugas dia sebagai menteri ialah menjaga, meningkatan dan melindungi bahasa dan sastra Indonesia.
"Saya sebagai Mendikbudristek, tentu menolak usulan tersebut. Namun, karena ada keinginan negara sahabat kita mengajukan bahasa Melayu sebagai bahasa resmi ASEAN, tentu keinginan tersebut perlu dikaji dan dibahas lebih lanjut di tataran regional," ujar Nadiem dalam keterangan tertulis, Senin (4/4/2022).
Menurut Nadiem, sebagai lembaga pemerintah yang menjalankan amanat undang-undang, Ia ingin fungsi bahasa Indonesia meningkat, termasuk menjadi bahasa internasional. Namun, perlu adanya sikap bahu membahu dari masyarakat.
"Saya imbau seluruh masyarakat bahu membahu dengan pemerintah untuk terus berdayakan dan bela bahasa Indonesia,” ucap Nadiem.
Nadiem menjelaskan, Bahasa Indonesia menurutnya lebih layak untuk dikedepankan dengan mempertimbangkan keunggulan historis, hukum, dan linguistik. Bahkan, di tingkat internasional, bahasa Indonesia telah menjadi bahasa terbesar di Asia Tenggara dan persebarannya telah mencakup 47 negara di seluruh dunia.
Pembelajaran Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA) juga telah diselenggarakan oleh 428 lembaga, baik yang difasilitasi oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek, maupun yang diselenggarakan secara mandiri oleh pegiat BIPA, pemerintah, dan lembaga di seluruh dunia.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Mendikbudristek ) Nadiem Anwar Makarim menolak tegas usulan itu. Menurutnya, tugas dia sebagai menteri ialah menjaga, meningkatan dan melindungi bahasa dan sastra Indonesia.
"Saya sebagai Mendikbudristek, tentu menolak usulan tersebut. Namun, karena ada keinginan negara sahabat kita mengajukan bahasa Melayu sebagai bahasa resmi ASEAN, tentu keinginan tersebut perlu dikaji dan dibahas lebih lanjut di tataran regional," ujar Nadiem dalam keterangan tertulis, Senin (4/4/2022).
Menurut Nadiem, sebagai lembaga pemerintah yang menjalankan amanat undang-undang, Ia ingin fungsi bahasa Indonesia meningkat, termasuk menjadi bahasa internasional. Namun, perlu adanya sikap bahu membahu dari masyarakat.
"Saya imbau seluruh masyarakat bahu membahu dengan pemerintah untuk terus berdayakan dan bela bahasa Indonesia,” ucap Nadiem.
Nadiem menjelaskan, Bahasa Indonesia menurutnya lebih layak untuk dikedepankan dengan mempertimbangkan keunggulan historis, hukum, dan linguistik. Bahkan, di tingkat internasional, bahasa Indonesia telah menjadi bahasa terbesar di Asia Tenggara dan persebarannya telah mencakup 47 negara di seluruh dunia.
Pembelajaran Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA) juga telah diselenggarakan oleh 428 lembaga, baik yang difasilitasi oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek, maupun yang diselenggarakan secara mandiri oleh pegiat BIPA, pemerintah, dan lembaga di seluruh dunia.
(mpw)