Unpad Luncurkan Layanan Pelaporan dan Pendampingan Korban Kekerasan Seksual

Kamis, 07 April 2022 - 07:13 WIB
loading...
A A A
Dalam penanganannya, FIB sendiri telah membentuk satuan tugas khusus penanganan kekerasan seksual yang mengikutsertakan mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan. Satgas ini yang akan menerima laporan, memberikan perlindungan dan pendampingan psikologis, hingga melakukan validasi terhadap laporan.

Baca juga: Masih Bingung Pilih Prodi di SBMPTN? Begini Solusi dari Undip

Ketika melakukan validasi laporan, Guru Besar bidang Ilmu Sastra dan Gender tersebut memastikan pihaknya akan berorientasi sepenuhnya kepada korban. Artinya, seluruh aduan diasumsikan bahwa korban menyatakan hal yang sebenarnya. Hal ini bertujuan untuk meretas fenomena victim blaming yang menyalahkan korban sebagai pemicu kekerasan terjadi, atau anggapan bahwa laporan korban pelecehan seksual tidak benar dan/atau mengada-ada.

“Kita harus meyakinkan bahwa kita percaya dan akan membantu korban, kita akan dampingi. Validasi tentu saja harus ada, tetapi harus ada mekanisme yang lebih baik dan aman,” ujarnya. Melalui layanan ini, korban diberikan ruang untuk dapat berbicara dan menceritakan kesakitannya tanpa dihakimi atau diragukan.

Atwin memastikan korban merasa terlindungi dan terperhatikan kebutuhannya. Layanan ini juga akan mengarahkan korban untuk mendapatkan layanan pendampingan dan pemulihan psikologi berkoordinasi dengan Fakultas Psikologi Unpad. Apabila kasus dinilai sedang atau berat, pelaku akan dipertimbangkan untuk mendapatkan sanksi akademik, sanksi sosial, ataupun diproses secara hukum sesuai Peraturan Rektor Unpad Nomor 41 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Unpad.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Universitas Padjadjaran...
Universitas Padjadjaran Masuk Peringkat 496 Dunia dalam QS WUR 2027
SMUP Unpad 2026 Digelar...
SMUP Unpad 2026 Digelar Hari Ini, Cek Ketentuan yang Harus Dipatuhi
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
Cek Rasio Keketatan...
Cek Rasio Keketatan 14 Jurusan SV Unpad di SNBT 2026, Ini Daftarnya
20 Jurusan Unpad Paling...
20 Jurusan Unpad Paling Sulit Ditembus di SNBT 2026, Kebidanan dan Bisnis Digital Paling Ketat
Unpad Terima 3.196 Mahasiswa...
Unpad Terima 3.196 Mahasiswa Baru Jalur SNBT 2026, Simak Jadwal Daftar Ulang dan Unggah Dokumen
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
PBB Masukkan Israel...
PBB Masukkan Israel dalam Daftar Hitam Kekerasan Seksual, Zionis Bekukan Hubungan dengan Guterres
Rekomendasi
Israel Melakukan Segala...
Israel Melakukan Segala Cara untuk Menggagalkan Perundingan AS dan Iran
Dokter Ungkap Penyebab...
Dokter Ungkap Penyebab Bau Kaki yang Sebenarnya, Ternyata Bukan Karena Keringat
5 Fakta Menarik Timnas...
5 Fakta Menarik Timnas Jerman Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Transformasi Pendidikan...
Transformasi Pendidikan 3T: Dari Ruang Kelas Baru hingga Pembelajaran Digital
UNJ Gelar Pesta Rakyat...
UNJ Gelar Pesta Rakyat 2026, Perkuat Semangat Kampus Berdampak dan Bereputasi Global
Momen Tahun Baru Islam...
Momen Tahun Baru Islam 1448 H, Dompet Dhuafa Perkuat Program Anak Yatim melalui BesTeam
Mengapa Kunang-Kunang...
Mengapa Kunang-Kunang Semakin Sulit Ditemukan? Pakar IPB Ungkap Penyebabnya
QS WUR 2027: UI Kembali...
QS WUR 2027: UI Kembali Jadi Universitas Terbaik di Indonesia, Bertahan di Top 200 Dunia
Fresh Graduate Merapat!...
Fresh Graduate Merapat! Magang Nasional Angkatan 2 2026 Segera Dibuka
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved