Unpad Luncurkan Layanan Pelaporan dan Pendampingan Korban Kekerasan Seksual

Kamis, 07 April 2022 - 07:13 WIB
loading...
Unpad Luncurkan Layanan...
Universitas Padjajaran (Unpad). Foto/Dok/Unpad
A A A
BANDUNG - Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran ( Unpad ) meluncurkan layanan pelaporan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Layanan ini diharapkan memberikan ruang aman bagi mahasiswa, dosen, maupun tenaga kependidikan FIB Unpad.

“Kita ingin FIB Unpad bebas dari kekerasan pelecehan seksual . Ini fenomena sosial yang ada di kita. Kita memikirkan bagaimana supaya itu tidak terjadi. Kalaupun terjadi, kita siap menanganinya,” ujar Dekan FIB Unpad Aquarini Priyatna sebagaimana siaran Kanal Media Unpad.



Dekan yang akrab disapa Atwin mengatakan, penanganan kekerasan seksual, khususnya penanganan terhadap korban, acapkali rumit. Laporan kekerasan seksual merupakan isu sensitif. Upaya korban untuk menceritakan persoalannya kepada teman atau individu acapkali tidak tertangani dengan baik.

Untuk itu, lanjut Prof. Atwin, pihaknya berupaya melakukan penanganan secara langsung. Layanan ini didorong untuk membuat korban merasa dirangkul dan memiliki ruang aman untuk bercerita mengenai kekerasan seksual yang dialaminya.

Dalam penanganannya, FIB sendiri telah membentuk satuan tugas khusus penanganan kekerasan seksual yang mengikutsertakan mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan. Satgas ini yang akan menerima laporan, memberikan perlindungan dan pendampingan psikologis, hingga melakukan validasi terhadap laporan.



Ketika melakukan validasi laporan, Guru Besar bidang Ilmu Sastra dan Gender tersebut memastikan pihaknya akan berorientasi sepenuhnya kepada korban. Artinya, seluruh aduan diasumsikan bahwa korban menyatakan hal yang sebenarnya. Hal ini bertujuan untuk meretas fenomena victim blaming yang menyalahkan korban sebagai pemicu kekerasan terjadi, atau anggapan bahwa laporan korban pelecehan seksual tidak benar dan/atau mengada-ada.

“Kita harus meyakinkan bahwa kita percaya dan akan membantu korban, kita akan dampingi. Validasi tentu saja harus ada, tetapi harus ada mekanisme yang lebih baik dan aman,” ujarnya. Melalui layanan ini, korban diberikan ruang untuk dapat berbicara dan menceritakan kesakitannya tanpa dihakimi atau diragukan.

Atwin memastikan korban merasa terlindungi dan terperhatikan kebutuhannya. Layanan ini juga akan mengarahkan korban untuk mendapatkan layanan pendampingan dan pemulihan psikologi berkoordinasi dengan Fakultas Psikologi Unpad. Apabila kasus dinilai sedang atau berat, pelaku akan dipertimbangkan untuk mendapatkan sanksi akademik, sanksi sosial, ataupun diproses secara hukum sesuai Peraturan Rektor Unpad Nomor 41 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Unpad.

Sementara, sanksi akademik ataupun sosial yang diberikan di antaranya tidak diikutsertakan dalam kegiatan kemahasiswaan di tingkat program studi dan fakultas hingga skorsing. Di luar itu, pelaku juga diwajibkan bertemu dengan psikolog untuk mengurai persoalan psikologisnya. Pelaku wajib menunjukkan bukti bahwa mereka sudah berkonsultasi dengan psikolog berikut pernyataan resmi dari psikolog bahwa yang bersangkutan minimal sudah dalam keadaan lebih baik dan tidak membahayakan.

Kendati demikian, layanan “Halo Bu Dekan” ini lebih berfokus pada pendampingan dan pemulihan korban. Untuk korban mahasiswa, pemulihan kesehatan mental korban agar jauh lebih baik untuk memastikan mereka dapat menyelesaikan kuliahnya dengan baik.

“’Halo Bu Dekan’ itu juga pesan buat semua, bahwa kita harus berpihak pada korban karena yang membutuhkan pertolongan adalah korban. Kalau pelaku mendapatkan konsekuensi dari sikapnya, ya itu konsekuensi dia karena dia melakukan tindakan kekerasan,” kata Atwin.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Biaya Kuliah PPDS Anestesi...
Biaya Kuliah PPDS Anestesi Unpad, Ternyata Mahal Juga!
Seleksi Mandiri Unpad...
Seleksi Mandiri Unpad untuk Hafiz Quran 2025 Dibuka, Tanpa Tes
SNBT 2025, Ini Perbandingan...
SNBT 2025, Ini Perbandingan Daya Tampung Prodi Ilmu Perpustakaan di UI dan Unpad
Ini Daya Tampung Prodi...
Ini Daya Tampung Prodi Ilmu Pemerintahan di Undip, Unpad, dan Unhas
Ini Daya Tampung Prodi...
Ini Daya Tampung Prodi Ilmu Hubungan Internasional di UI, Unpad, dan Undip melalui Jalur SNBT
Pejuang PTN Merapat,...
Pejuang PTN Merapat, Ini Daya Tampung Prodi Ilmu Komunikasi di UI, Unpad, dan Undip
Rincian UKT dan Uang...
Rincian UKT dan Uang Sumbangan Jalur Mandiri Unpad 2025, Pendaftaran Sudah Dibuka!
Daya Tampung Prodi Sastra...
Daya Tampung Prodi Sastra Arab di Unpad dan UI, Cek di Sini
Daya Tampung Prodi Pendidikan...
Daya Tampung Prodi Pendidikan Dokter di UI dan Unpad melalui Jalur SNBT, Cek di Sini
Rekomendasi
POBSI Pool Series II...
POBSI Pool Series II Yogyakarta 2025 Resmi Dibuka, Ratusan Pebiliar Bersaing Perebutkan Hadiah Rp246 Juta
Harga iPhone Bisa Melonjak...
Harga iPhone Bisa Melonjak Tiga Kali Lipat hingga Rp56 Juta Jika Diproduksi di Amerika
161 Pebiliar Ramaikan...
161 Pebiliar Ramaikan POBSI Pool Series II Yogyakarta 2025
Donald Trump Yakin iPhone...
Donald Trump Yakin iPhone Bisa Dibuat di AS, Pengamat dan Apple Berkata Sebaliknya
Denada Nangis Saat Lebaran...
Denada Nangis Saat Lebaran di Singapura: Bahagia Bareng Anak, Tapi Rindu Sosok Ibu
Gara-gara Tolak David...
Gara-gara Tolak David Benavidez, Dmitry Bivol Untung Besar
Berita Terkini
Biaya Kuliah PPDS Anestesi...
Biaya Kuliah PPDS Anestesi Unpad, Ternyata Mahal Juga!
58 menit yang lalu
MNC Sekuritas Beri Edukasi...
MNC Sekuritas Beri Edukasi Pasar Modal di SMA Bunda Mulia Jakpus
2 jam yang lalu
Riwayat Pendidikan I...
Riwayat Pendidikan I Putu Panji, Kapten Timnas U-17 yang Loloskan Indonesia ke Piala Dunia
4 jam yang lalu
Prabowo Teken Perpres...
Prabowo Teken Perpres Tukin Dosen, DPR Desak Pencairan Segera
5 jam yang lalu
Sirine atau Sirene,...
Sirine atau Sirene, Mana Kata yang Baku Menurut KBBI?
13 jam yang lalu
Berapa Biaya Kuliah...
Berapa Biaya Kuliah PPDS Anestesi? Cek UKT di UI, UGM, Unpad, Unair, dan Unri
18 jam yang lalu
Infografis
Demo Besar Guncang AS...
Demo Besar Guncang AS di 1.200 Lokasi dan 50 Negara Bagian
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved