Kemendikbud Keluarkan Tiga Kebijakan Hadapi Pandemi Covid-19
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pagebluk Covid-19 berdampak sangat signifikan pada dunia pendidikan . Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) pun harus mengeluarkan tiga kebijakan dalam menghadapi situasi yang membuat 94% siswa dan mahasiwa harus belajar dari rumah (BDR) tersebut.
Sekjen Kemendikbud Ainun Na’im menerangkan, kebijakan pertama adalah mengutamakan keselamatan dan kesehatan guru, siswa atau mahasiswa, tenaga kependidikan, dan masyarakat di sekitar sekolah. Kedua, mahasiswa, siswa, guru, dan dosen tetap melaksanakan proses belajar. (Baca juga: Kemendikbud Gandeng Netflix, KPI: Kita Harus Bantu Industri Media dalam Negeri)
“Pendidikan harus sustainable dan berjalan. Ketiga, kami melakukan kolaborasi secara menyeluruh dan memobilisasi semua sumber daya untuk menjaga keamanan, kesehatan, dan sustainabilitas pendidikan,” ujarnya dalam diskusi daring dengan tema “Bagaimana Pendidikan Nasional Pasca Covid-19?”, Kamis (18/6/2020).
Kementerian, menurutnya, telah menutup sekolah dan menggantinya dengan belajar daring, luar jaringan (luring), jarak jauh, dan kombinasi. Kemendikbud juga bekerja sama dengan TVRI dan televisi-televisi lokal, serta provider nasional, dan pemerinta daerah (pemda).
Ainun mengungkapkan, pihaknya juga sudah merelaksasi sejumlah aturan, antara lain, penggunaan anggaran. Salah satunya, dana bantuan operasional sekolah (BOS) bisa digunakan lebih fleksibel. “Bisa untuk membayar guru, mengadakan bahan-bahan, dan barang-barang untuk keperluan kesehatan, seperti disinfektan dan sebagainya. Kita tahu ujian nasional pun sudah dihapus dan diganti dengan assessment lainnya,” paparnya.
Kemendikbud juga sudah bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Gugus Tugas, dan Kementerian Agama untuk membahas keberlanjutan pendidikan nasional. Selain itu, bekerja sama dengan lembaga swasta dan penggiat pendidikan untuk membuat materi pendidikan selama pembelajaran jarak jauh (PJJ).
“Lembaga multinasional, kami minta kontribusinya untuk memenuhi usaha menjaga keberlangsungan pendidikan. Tentu ini belum sempurna, selalu diupayakan lebih baik,” ujarnya.
Sekjen Kemendikbud Ainun Na’im menerangkan, kebijakan pertama adalah mengutamakan keselamatan dan kesehatan guru, siswa atau mahasiswa, tenaga kependidikan, dan masyarakat di sekitar sekolah. Kedua, mahasiswa, siswa, guru, dan dosen tetap melaksanakan proses belajar. (Baca juga: Kemendikbud Gandeng Netflix, KPI: Kita Harus Bantu Industri Media dalam Negeri)
“Pendidikan harus sustainable dan berjalan. Ketiga, kami melakukan kolaborasi secara menyeluruh dan memobilisasi semua sumber daya untuk menjaga keamanan, kesehatan, dan sustainabilitas pendidikan,” ujarnya dalam diskusi daring dengan tema “Bagaimana Pendidikan Nasional Pasca Covid-19?”, Kamis (18/6/2020).
Kementerian, menurutnya, telah menutup sekolah dan menggantinya dengan belajar daring, luar jaringan (luring), jarak jauh, dan kombinasi. Kemendikbud juga bekerja sama dengan TVRI dan televisi-televisi lokal, serta provider nasional, dan pemerinta daerah (pemda).
Ainun mengungkapkan, pihaknya juga sudah merelaksasi sejumlah aturan, antara lain, penggunaan anggaran. Salah satunya, dana bantuan operasional sekolah (BOS) bisa digunakan lebih fleksibel. “Bisa untuk membayar guru, mengadakan bahan-bahan, dan barang-barang untuk keperluan kesehatan, seperti disinfektan dan sebagainya. Kita tahu ujian nasional pun sudah dihapus dan diganti dengan assessment lainnya,” paparnya.
Kemendikbud juga sudah bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Gugus Tugas, dan Kementerian Agama untuk membahas keberlanjutan pendidikan nasional. Selain itu, bekerja sama dengan lembaga swasta dan penggiat pendidikan untuk membuat materi pendidikan selama pembelajaran jarak jauh (PJJ).
“Lembaga multinasional, kami minta kontribusinya untuk memenuhi usaha menjaga keberlangsungan pendidikan. Tentu ini belum sempurna, selalu diupayakan lebih baik,” ujarnya.
(nbs)