Komisi X DPR Dorong Perpusnas Afirmasi Tenaga Pustakawan
Kamis, 07 April 2022 - 20:39 WIB
loading...
Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando. Foto/Dok/Perpusnas.
A
A
A
JAKARTA - Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendorong Perpustakaan Nasional ( Perpusnas ) untuk berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait dalam pengadaan formasi dan afirmasi bagi tenaga pustakawan. Baik PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di pusat maupun di daerah.
Afirmasi pustakawan ini tercetus pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi X DPR dengan Perpusnas yang digelar secara hybrid di Ruang Rapat Komisi X DPR, Gedung Nusantara 1 dan daring melalui Zoom serta kanal YouTube Komisi X DPR, Kamis (7/4/2022).
Hal tersebut diperkuat dengan pernyataan Anggota Komisi X DPR, Ledia Hanifa Amaliah, bahwa sejatinya kebutuhan akan formasi pustakawan sangat dibutuhkan dalam upaya pelaksanaan akreditasi perpustakaan. Sehingga afirmasi kebutuhan pustakawan harus diusulkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB).
Baca: Kemenag Membutuhkan 192.008 PPPK untuk Formasi Guru Madrasah, Buruan Daftar
“Kenapa tidak kita mengejar afirmasi untuk PPPK pustakawan secara khusus misalnya? Sehingga nanti kalau bicara soal mau melakukan akreditasi terhadap perpustakaan, sudah ada pustakawannya jadi tinggal nambahin sedikit untuk jadi asesor,” ungkap legislator dari Fraksi PKS tersebut dalam RDP antara Perpusnas dan Komisi X DPR, melalui keterangan tertulis, Kamis (7/4/2022).
Afirmasi pustakawan ini tercetus pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi X DPR dengan Perpusnas yang digelar secara hybrid di Ruang Rapat Komisi X DPR, Gedung Nusantara 1 dan daring melalui Zoom serta kanal YouTube Komisi X DPR, Kamis (7/4/2022).
Hal tersebut diperkuat dengan pernyataan Anggota Komisi X DPR, Ledia Hanifa Amaliah, bahwa sejatinya kebutuhan akan formasi pustakawan sangat dibutuhkan dalam upaya pelaksanaan akreditasi perpustakaan. Sehingga afirmasi kebutuhan pustakawan harus diusulkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB).
Baca: Kemenag Membutuhkan 192.008 PPPK untuk Formasi Guru Madrasah, Buruan Daftar
“Kenapa tidak kita mengejar afirmasi untuk PPPK pustakawan secara khusus misalnya? Sehingga nanti kalau bicara soal mau melakukan akreditasi terhadap perpustakaan, sudah ada pustakawannya jadi tinggal nambahin sedikit untuk jadi asesor,” ungkap legislator dari Fraksi PKS tersebut dalam RDP antara Perpusnas dan Komisi X DPR, melalui keterangan tertulis, Kamis (7/4/2022).
Lihat Juga :