Komisi X DPR Dorong Perpusnas Afirmasi Tenaga Pustakawan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendorong Perpustakaan Nasional ( Perpusnas ) untuk berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait dalam pengadaan formasi dan afirmasi bagi tenaga pustakawan. Baik PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di pusat maupun di daerah.
Afirmasi pustakawan ini tercetus pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi X DPR dengan Perpusnas yang digelar secara hybrid di Ruang Rapat Komisi X DPR, Gedung Nusantara 1 dan daring melalui Zoom serta kanal YouTube Komisi X DPR, Kamis (7/4/2022).
Hal tersebut diperkuat dengan pernyataan Anggota Komisi X DPR, Ledia Hanifa Amaliah, bahwa sejatinya kebutuhan akan formasi pustakawan sangat dibutuhkan dalam upaya pelaksanaan akreditasi perpustakaan. Sehingga afirmasi kebutuhan pustakawan harus diusulkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB).
Baca: Kemenag Membutuhkan 192.008 PPPK untuk Formasi Guru Madrasah, Buruan Daftar
“Kenapa tidak kita mengejar afirmasi untuk PPPK pustakawan secara khusus misalnya? Sehingga nanti kalau bicara soal mau melakukan akreditasi terhadap perpustakaan, sudah ada pustakawannya jadi tinggal nambahin sedikit untuk jadi asesor,” ungkap legislator dari Fraksi PKS tersebut dalam RDP antara Perpusnas dan Komisi X DPR, melalui keterangan tertulis, Kamis (7/4/2022).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Perpusnas, Muhammad Syarif Bando menjelaskan, pihaknya telah mengajukan secara tertulis kepada Kementerian PANRB untuk penambahan tenaga PPPK pustakawan. “Untuk penambahan tenaga, kami sudah menyurat kepada Kementerian PANRB terkait penambahan tenaga PPPK. Mudah-mudahan nanti ada jawabannya dari sana,” jawabnya.
Baca juga: Selamat, Peringkat Delapan Bidang Keilmuan Unair Melesat di QS WUR by Subject 2022
Pada kesempatan yang sama, sejumlah legislator menyebut bahan bacaan di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) belum tersebar secara merata. Legislator Partai Nasdem, Ratih Megasari Singkarru, menegaskan, bukan masyarakat yang tidak memiliki keinginan untuk membaca. Namun, akses terhadap bahan bacaan yang tidak ada, sehingga dia mendorong Perpusnas mampu memfasilitasinya.
Selain itu, anggota Komisi X DPR dari Fraksi PKS, Sakinah Aljufri, berharap daerah 3T dijadikan skala prioritas dalam hal penyediaan bahan bacaan. Hal ini didasari oleh potensi sumber daya alam (SDA) besar yang dimiliki oleh daerah 3T, namun sumber daya manusianya belum memiliki kemampuan yang cukup untuk mengolahnya.
Afirmasi pustakawan ini tercetus pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi X DPR dengan Perpusnas yang digelar secara hybrid di Ruang Rapat Komisi X DPR, Gedung Nusantara 1 dan daring melalui Zoom serta kanal YouTube Komisi X DPR, Kamis (7/4/2022).
Hal tersebut diperkuat dengan pernyataan Anggota Komisi X DPR, Ledia Hanifa Amaliah, bahwa sejatinya kebutuhan akan formasi pustakawan sangat dibutuhkan dalam upaya pelaksanaan akreditasi perpustakaan. Sehingga afirmasi kebutuhan pustakawan harus diusulkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB).
Baca: Kemenag Membutuhkan 192.008 PPPK untuk Formasi Guru Madrasah, Buruan Daftar
“Kenapa tidak kita mengejar afirmasi untuk PPPK pustakawan secara khusus misalnya? Sehingga nanti kalau bicara soal mau melakukan akreditasi terhadap perpustakaan, sudah ada pustakawannya jadi tinggal nambahin sedikit untuk jadi asesor,” ungkap legislator dari Fraksi PKS tersebut dalam RDP antara Perpusnas dan Komisi X DPR, melalui keterangan tertulis, Kamis (7/4/2022).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Perpusnas, Muhammad Syarif Bando menjelaskan, pihaknya telah mengajukan secara tertulis kepada Kementerian PANRB untuk penambahan tenaga PPPK pustakawan. “Untuk penambahan tenaga, kami sudah menyurat kepada Kementerian PANRB terkait penambahan tenaga PPPK. Mudah-mudahan nanti ada jawabannya dari sana,” jawabnya.
Baca juga: Selamat, Peringkat Delapan Bidang Keilmuan Unair Melesat di QS WUR by Subject 2022
Pada kesempatan yang sama, sejumlah legislator menyebut bahan bacaan di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) belum tersebar secara merata. Legislator Partai Nasdem, Ratih Megasari Singkarru, menegaskan, bukan masyarakat yang tidak memiliki keinginan untuk membaca. Namun, akses terhadap bahan bacaan yang tidak ada, sehingga dia mendorong Perpusnas mampu memfasilitasinya.
Selain itu, anggota Komisi X DPR dari Fraksi PKS, Sakinah Aljufri, berharap daerah 3T dijadikan skala prioritas dalam hal penyediaan bahan bacaan. Hal ini didasari oleh potensi sumber daya alam (SDA) besar yang dimiliki oleh daerah 3T, namun sumber daya manusianya belum memiliki kemampuan yang cukup untuk mengolahnya.
(nz)