Komisi X DPR Dorong Perpusnas Afirmasi Tenaga Pustakawan
Kamis, 07 April 2022 - 20:39 WIB
loading...
A
A
A
Menanggapi hal tersebut, Kepala Perpusnas, Muhammad Syarif Bando menjelaskan, pihaknya telah mengajukan secara tertulis kepada Kementerian PANRB untuk penambahan tenaga PPPK pustakawan. “Untuk penambahan tenaga, kami sudah menyurat kepada Kementerian PANRB terkait penambahan tenaga PPPK. Mudah-mudahan nanti ada jawabannya dari sana,” jawabnya.
Baca juga: Selamat, Peringkat Delapan Bidang Keilmuan Unair Melesat di QS WUR by Subject 2022
Pada kesempatan yang sama, sejumlah legislator menyebut bahan bacaan di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) belum tersebar secara merata. Legislator Partai Nasdem, Ratih Megasari Singkarru, menegaskan, bukan masyarakat yang tidak memiliki keinginan untuk membaca. Namun, akses terhadap bahan bacaan yang tidak ada, sehingga dia mendorong Perpusnas mampu memfasilitasinya.
Selain itu, anggota Komisi X DPR dari Fraksi PKS, Sakinah Aljufri, berharap daerah 3T dijadikan skala prioritas dalam hal penyediaan bahan bacaan. Hal ini didasari oleh potensi sumber daya alam (SDA) besar yang dimiliki oleh daerah 3T, namun sumber daya manusianya belum memiliki kemampuan yang cukup untuk mengolahnya.
Baca juga: Selamat, Peringkat Delapan Bidang Keilmuan Unair Melesat di QS WUR by Subject 2022
Pada kesempatan yang sama, sejumlah legislator menyebut bahan bacaan di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) belum tersebar secara merata. Legislator Partai Nasdem, Ratih Megasari Singkarru, menegaskan, bukan masyarakat yang tidak memiliki keinginan untuk membaca. Namun, akses terhadap bahan bacaan yang tidak ada, sehingga dia mendorong Perpusnas mampu memfasilitasinya.
Selain itu, anggota Komisi X DPR dari Fraksi PKS, Sakinah Aljufri, berharap daerah 3T dijadikan skala prioritas dalam hal penyediaan bahan bacaan. Hal ini didasari oleh potensi sumber daya alam (SDA) besar yang dimiliki oleh daerah 3T, namun sumber daya manusianya belum memiliki kemampuan yang cukup untuk mengolahnya.
(nz)
Lihat Juga :