Pemerintah Ajukan Empat Warisan Budaya Takbenda ke UNESCO, Apa Saja?
Senin, 11 April 2022 - 19:40 WIB
loading...
Pemerintah ajukan 4 warisan budaya takbenda ke Unesco. Foto/Dok.SINDOnews/Ali Masduki.
A
A
A
JAKARTA - Tahun ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Kemendikbudristek ) menominasikan empat elemen budaya Indonesia terdaftar sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) ke UNESCO . Keempatnya yakni tenun Indonesia, Reog, jamu, dan tempe.
Pengajuan nominasi elemen budaya Indonesia sebagai WBTb ke UNESCO ini telah melewati kajian dan tahapan yang panjang sampai akhirnya diajukan secara resmi pada 25 Maret 2022.
Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid menyampaikan, “Kami terus mengupayakan agar elemen budaya Indonesia tidak hanya mendapatkan status di tingkat Internasional. Namun, yang terpenting adalah agar masyarakat Indonesia turut memberikan perhatian dan ikut melestarikan,” katanya, melalui siaran pers, Senin (11/4/2022).
Baca: Masih Bingung Mau Daftar Sekolah Kedinasan 2022? Simak Info Penting Ini
Terkait pemberitaan bahwa ada negara lain yang turut mengajukan Reog sebagai WBTb, Hilmar memberikan pengertian. “Sampai saat ini tidak ada informasi resmi yang kami terima bahwa ada negara lain yang turut mengajukan Reog. Selain itu, publik perlu memahami bahwa Konvensi WBTb UNESCO bertujuan untuk melestarikan WBTb sesuai dengan kesepakatan internasional. Bukan untuk klaim kepemilikan budaya oleh negara yang mengajukan,” tekannya.
Pengajuan nominasi elemen budaya Indonesia sebagai WBTb ke UNESCO ini telah melewati kajian dan tahapan yang panjang sampai akhirnya diajukan secara resmi pada 25 Maret 2022.
Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid menyampaikan, “Kami terus mengupayakan agar elemen budaya Indonesia tidak hanya mendapatkan status di tingkat Internasional. Namun, yang terpenting adalah agar masyarakat Indonesia turut memberikan perhatian dan ikut melestarikan,” katanya, melalui siaran pers, Senin (11/4/2022).
Baca: Masih Bingung Mau Daftar Sekolah Kedinasan 2022? Simak Info Penting Ini
Terkait pemberitaan bahwa ada negara lain yang turut mengajukan Reog sebagai WBTb, Hilmar memberikan pengertian. “Sampai saat ini tidak ada informasi resmi yang kami terima bahwa ada negara lain yang turut mengajukan Reog. Selain itu, publik perlu memahami bahwa Konvensi WBTb UNESCO bertujuan untuk melestarikan WBTb sesuai dengan kesepakatan internasional. Bukan untuk klaim kepemilikan budaya oleh negara yang mengajukan,” tekannya.
Lihat Juga :