Kemendikbud: Kurikulum Tak Perlu Dipaksakan Tuntas
loading...

Kemendikbud menyatakan dalam situasi pandemi saat ini guru tidak memaksakan diri untuk menuntaskan kurikulum yang dibebankan. Foto/ilustrasi.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pandemi Covid-19 ikut mengubah tata pelaksanaan pendidikan di Indonesia. Lantaran itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memahami jika guru tidak perlu fokus pada penuntasan kurikulum . Pembelajaran yang diberikan guru harus menyesuaikan dengan kemampuan murid.
“Ini akan jadi sebuah catatan, kurikulum tidak perlu dituntaskan dan jangan dipaksakan,” terang Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Iwan Syahril dalam keterangan persnya, Kamis (18/6/2020).
Ia mengatakan ada dua konteks kurikulum yakni dari murid dan guru. Dalam hal ini, relasi kurikulum dengan kebutuhan siswa harus selalu terjadi dan aktif. Namun, di tengah situasi Covid-19 saat ini, kurikulum menjadi sebuah hal yang perlu disesuaikan dengan keadaan.
“Jadi kurikulum apa pun yang disederhanakan atau tidak, tetap saja seorang pendidik harus selalu berinteraksi sehingga pembelajaran harus disesuaikan dengan konteks sekolah dan murid berada,” terang dia.
(Baca: Kemendikbud Tegaskan Mata Pelajaran Agama dan PPKN Tak Dilebur)
“Ini akan jadi sebuah catatan, kurikulum tidak perlu dituntaskan dan jangan dipaksakan,” terang Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Iwan Syahril dalam keterangan persnya, Kamis (18/6/2020).
Ia mengatakan ada dua konteks kurikulum yakni dari murid dan guru. Dalam hal ini, relasi kurikulum dengan kebutuhan siswa harus selalu terjadi dan aktif. Namun, di tengah situasi Covid-19 saat ini, kurikulum menjadi sebuah hal yang perlu disesuaikan dengan keadaan.
“Jadi kurikulum apa pun yang disederhanakan atau tidak, tetap saja seorang pendidik harus selalu berinteraksi sehingga pembelajaran harus disesuaikan dengan konteks sekolah dan murid berada,” terang dia.
(Baca: Kemendikbud Tegaskan Mata Pelajaran Agama dan PPKN Tak Dilebur)
Lihat Juga :