Kemendikbud: Kurikulum Tak Perlu Dipaksakan Tuntas

Jum'at, 19 Juni 2020 - 11:08 WIB
loading...
Kemendikbud: Kurikulum...
Kemendikbud menyatakan dalam situasi pandemi saat ini guru tidak memaksakan diri untuk menuntaskan kurikulum yang dibebankan. Foto/ilustrasi.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pandemi Covid-19 ikut mengubah tata pelaksanaan pendidikan di Indonesia. Lantaran itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memahami jika guru tidak perlu fokus pada penuntasan kurikulum . Pembelajaran yang diberikan guru harus menyesuaikan dengan kemampuan murid.

“Ini akan jadi sebuah catatan, kurikulum tidak perlu dituntaskan dan jangan dipaksakan,” terang Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Iwan Syahril dalam keterangan persnya, Kamis (18/6/2020).

Ia mengatakan ada dua konteks kurikulum yakni dari murid dan guru. Dalam hal ini, relasi kurikulum dengan kebutuhan siswa harus selalu terjadi dan aktif. Namun, di tengah situasi Covid-19 saat ini, kurikulum menjadi sebuah hal yang perlu disesuaikan dengan keadaan.

“Jadi kurikulum apa pun yang disederhanakan atau tidak, tetap saja seorang pendidik harus selalu berinteraksi sehingga pembelajaran harus disesuaikan dengan konteks sekolah dan murid berada,” terang dia.

(Baca: Kemendikbud Tegaskan Mata Pelajaran Agama dan PPKN Tak Dilebur)

Iwan beranggapan, interaksi yang dinamis antara guru dan siswa tetap dibutuhkan karena tidak dapat berjalan sendiri. Karena itu, perlu bantuan dari komunitas seperti Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) untuk berdiskusi agar mendapat ide baru dalam menjalankan pembelajaran di era pandemi.

“Dengan demikian, guru mendapat ide baru untuk dapat menerjemahkan ide-ide materi dalam pembelajaran,” ungkapnya.

Dalam menentukan skema pembelajaran jarak jauh (PJJ), lanjut Iwan, para guru harus menggunakan asesmen atau penilaian. Misalnya, untuk siswa kelas empat sebelum memasuki materi, guru dapat mengulangi terlebih dahulu materi kelas sebelumnya sehingga akan membantu guru dalam mengajar sesuai dengan kondisi anak.

“Asesmen ini dilakukan agar para guru dapat melihat kondisi tahun ajaran baru ini, kemampuan siswa ada di level mana, dan para guru perlu menjemputnya. Ini perlu diferensiasi, jadi asesmen bisa simpel. Materi kelas sebelumnya bisa digunakan untuk tes kondisi murid seperti apa,” katanya.

(Baca: Kemendikbud Kaji Kurikulum Darurat di Masa Pandemi Covid-19)

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga menerima berbagai usulan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) untuk menerapkan kurikulum darurat di masa pandemi Covid-19.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (Plt Dirjen PAUD Dikdasmen) Hamid Muhammad mengatakan, usulan adanya kurikulum darurat di masa pandemi Covid-19 saat ini sedang dikaji oleh Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Balitbangbuk).

“Kami sudah sampaikan ke Balitbangbuk untuk dikaji. Namun secara detail, Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kemendikbud yang akan menyampaikan sebagai pihak yang membahas hal tersebut,” jelas Hamid.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Efisien dan Tepat Sasaran:...
Efisien dan Tepat Sasaran: Mekanisme Tunjangan Langsung ke Rekening, Banjir Pujian Para Guru
Mengenal Kurikulum Cinta...
Mengenal Kurikulum Cinta yang Diinisiasi Kemenag, Ada Mapel Baru?
Mendikdasmen Tekankan...
Mendikdasmen Tekankan Pentingnya Metode Deep Learning dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan
Link Pengumuman Hasil...
Link Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Kemendikbud dan Kemenag 2024
Apa Itu Kurikulum? Ini...
Apa Itu Kurikulum? Ini Penjelasannya dalam UU Sisdiknas
Dana PIP Kemdikbud 2024...
Dana PIP Kemdikbud 2024 Cair, Bagaimana Cara Penarikannya?
Mengenal Wahyudi Aksara,...
Mengenal Wahyudi Aksara, Guru Muda yang Nyalakan Pelita di Tanah Borneo
Wahyudi, Guru Inspirator:...
Wahyudi, Guru Inspirator: Melampaui Keterbatasan, Menembus Segala Hambatan Menjadi Kemungkinan
Lebih dari Sekadar Mengajar,...
Lebih dari Sekadar Mengajar, Wahyudi yang Mendidik dengan Hati
Rekomendasi
Ikatan Wartawan Hukum...
Ikatan Wartawan Hukum Desak Hakim Tak Batasi Peliputan Sidang Hasto Kristiyanto
Hasil Piala Asia U-17...
Hasil Piala Asia U-17 2025: Drama Adu Penalti, Arab Saudi U-17 Kalahkan Korea Selatan U-17
Pramugari Wings Air...
Pramugari Wings Air Laporkan Anggota DPRD Sumut ke Polisi Buntut Cekcok di Pesawat
Industri Bahan Bangunan...
Industri Bahan Bangunan Menuju Konstruksi Hijau
Bursa Kripto OKX Masuk...
Bursa Kripto OKX Masuk Pasar Amerika Serikat
Kejagung: Djuyamto Sempat...
Kejagung: Djuyamto Sempat Titip Tas Berisi HP dan Uang Dolar ke Satpam Pengadilan
Berita Terkini
Lolos SNBP, 66 Siswa...
Lolos SNBP, 66 Siswa MAN 13 Jakarta Diterima di Perguruan Tinggi Negeri Favorit
1 jam yang lalu
Ini 49 PTN Satker yang...
Ini 49 PTN Satker yang Akan Menerima Tukin Dosen, Cek Kampusmu
6 jam yang lalu
Dosen MNC University...
Dosen MNC University Dorong BUMDES Perkuat Kolaborasi untuk Promosi Digital
8 jam yang lalu
Tingkatkan Jumlah Mahasiswa...
Tingkatkan Jumlah Mahasiswa Penerima, Mendikti Dorong Pemda Inisiasi KIP Kuliah Daerah
11 jam yang lalu
Mendikti Saintek akan...
Mendikti Saintek akan Luncurkan Program Ini di Hardiknas 2025, Kampus Siap-siap!
11 jam yang lalu
MNC Sekuritas dan MNC...
MNC Sekuritas dan MNC University Resmikan Kerja Sama Edukasi, Sinergi Kembangkan Pasar Modal
14 jam yang lalu
Infografis
Negara-negara Arab Dikecam...
Negara-negara Arab Dikecam karena Tak Berani Melawan Israel
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved