Kemendikbud: Kurikulum Tak Perlu Dipaksakan Tuntas
Jum'at, 19 Juni 2020 - 11:08 WIB
loading...
A
A
A
Iwan beranggapan, interaksi yang dinamis antara guru dan siswa tetap dibutuhkan karena tidak dapat berjalan sendiri. Karena itu, perlu bantuan dari komunitas seperti Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) untuk berdiskusi agar mendapat ide baru dalam menjalankan pembelajaran di era pandemi.
“Dengan demikian, guru mendapat ide baru untuk dapat menerjemahkan ide-ide materi dalam pembelajaran,” ungkapnya.
Dalam menentukan skema pembelajaran jarak jauh (PJJ), lanjut Iwan, para guru harus menggunakan asesmen atau penilaian. Misalnya, untuk siswa kelas empat sebelum memasuki materi, guru dapat mengulangi terlebih dahulu materi kelas sebelumnya sehingga akan membantu guru dalam mengajar sesuai dengan kondisi anak.
“Asesmen ini dilakukan agar para guru dapat melihat kondisi tahun ajaran baru ini, kemampuan siswa ada di level mana, dan para guru perlu menjemputnya. Ini perlu diferensiasi, jadi asesmen bisa simpel. Materi kelas sebelumnya bisa digunakan untuk tes kondisi murid seperti apa,” katanya.
(Baca: Kemendikbud Kaji Kurikulum Darurat di Masa Pandemi Covid-19)
“Dengan demikian, guru mendapat ide baru untuk dapat menerjemahkan ide-ide materi dalam pembelajaran,” ungkapnya.
Dalam menentukan skema pembelajaran jarak jauh (PJJ), lanjut Iwan, para guru harus menggunakan asesmen atau penilaian. Misalnya, untuk siswa kelas empat sebelum memasuki materi, guru dapat mengulangi terlebih dahulu materi kelas sebelumnya sehingga akan membantu guru dalam mengajar sesuai dengan kondisi anak.
“Asesmen ini dilakukan agar para guru dapat melihat kondisi tahun ajaran baru ini, kemampuan siswa ada di level mana, dan para guru perlu menjemputnya. Ini perlu diferensiasi, jadi asesmen bisa simpel. Materi kelas sebelumnya bisa digunakan untuk tes kondisi murid seperti apa,” katanya.
(Baca: Kemendikbud Kaji Kurikulum Darurat di Masa Pandemi Covid-19)
Lihat Juga :