Mau Jadi Mahasiswa Kedokteran? Ini Hal Penting yang Harus Kamu Tahu
Sabtu, 23 April 2022 - 19:31 WIB
loading...
A
A
A
Bahkan di universitas swasta, bisa lebih lama, yaitu sekitar lima tahun, tergantung perputaran koas. Penempatan koas ini tergantung kerja sama antara universitas dan rumah sakit.
4. Ujian Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD)
Setelah selesai koas, seluruh calon dokter wajib menjalani Ujian Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD). Ujian semacam UN untuk calon dokter ini diberlakukan sejak 2007. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas dokter di Indonesia agar sesuai dengan standarisasi.
Beberapa tahun belakangan ini, sudah terdapat dua ujian, yaitu teori dan praktik yang dikenal dengan Objective Structured Clinical Examination atau OSCE. Kamu harus lulus ujian ini untuk dapat melanjutkan ke tahapan selanjutnya, seperti internship dan sumpah dokter. Dalam satu tahun, ada 3-4 kali UKMPPD. Pengumuman kelulusannya sebulan setelah ujian dilangsungkan.
5. Wisuda dan bukti angkat sumpah
Setelah dinyatakan lulus uji kompetensi, calon dokter akan diwisuda. Saat wisuda, ada benda pusaka, yaitu ijazah profesi dokter dan surat bukti angkat sumpah. Dua hal ini menjadi syarat untuk membuat Surat Tanda Registrasi (STR). Setelah mendapatkannya, dilanjutkan membuat sertifikat ke Kolegium Dokter Primer Indonesia (KDPI).
6. Internship
Sebagai calon dokter, kamu harus menjalani program internship. Internship ini merupakan program dari Kementerian Kesehatan untuk seluruh dokter baru di Indonesia.
Untuk Jakarta, durasi internship-nya adalah empat bulan di puskesmas kecamatan, empat bulan di puskesmas kelurahan, dan empat bulan terakhir di IGD rumah sakit. Sedangkan di luar Jakarta, delapan bulan di rumah sakit (empat bulan IGD dan empat bulan di bangsal), serta empat bulan di puskesmas.
7. Prospek karier setelah lulus
Jika kamu kuliah di kedokteran, maka profesi sebagai seorang dokter adalah pekerjaan yang akan kamu jalani nantinya. Namun, selain menjadi dokter, sarjana kedokteran bisa berprofesi menjadi klinisi dan juga scientist.
Di samping itu, kamu juga bisa bekerja di laboratorium untuk meneliti atau menjadi dosen. Jadi sebenarnya, ruang lingkup lulusan kedokteran tidak terbatas pada profesi menjadi dokter.
4. Ujian Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD)
Setelah selesai koas, seluruh calon dokter wajib menjalani Ujian Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD). Ujian semacam UN untuk calon dokter ini diberlakukan sejak 2007. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas dokter di Indonesia agar sesuai dengan standarisasi.
Beberapa tahun belakangan ini, sudah terdapat dua ujian, yaitu teori dan praktik yang dikenal dengan Objective Structured Clinical Examination atau OSCE. Kamu harus lulus ujian ini untuk dapat melanjutkan ke tahapan selanjutnya, seperti internship dan sumpah dokter. Dalam satu tahun, ada 3-4 kali UKMPPD. Pengumuman kelulusannya sebulan setelah ujian dilangsungkan.
5. Wisuda dan bukti angkat sumpah
Setelah dinyatakan lulus uji kompetensi, calon dokter akan diwisuda. Saat wisuda, ada benda pusaka, yaitu ijazah profesi dokter dan surat bukti angkat sumpah. Dua hal ini menjadi syarat untuk membuat Surat Tanda Registrasi (STR). Setelah mendapatkannya, dilanjutkan membuat sertifikat ke Kolegium Dokter Primer Indonesia (KDPI).
6. Internship
Sebagai calon dokter, kamu harus menjalani program internship. Internship ini merupakan program dari Kementerian Kesehatan untuk seluruh dokter baru di Indonesia.
Untuk Jakarta, durasi internship-nya adalah empat bulan di puskesmas kecamatan, empat bulan di puskesmas kelurahan, dan empat bulan terakhir di IGD rumah sakit. Sedangkan di luar Jakarta, delapan bulan di rumah sakit (empat bulan IGD dan empat bulan di bangsal), serta empat bulan di puskesmas.
7. Prospek karier setelah lulus
Jika kamu kuliah di kedokteran, maka profesi sebagai seorang dokter adalah pekerjaan yang akan kamu jalani nantinya. Namun, selain menjadi dokter, sarjana kedokteran bisa berprofesi menjadi klinisi dan juga scientist.
Di samping itu, kamu juga bisa bekerja di laboratorium untuk meneliti atau menjadi dosen. Jadi sebenarnya, ruang lingkup lulusan kedokteran tidak terbatas pada profesi menjadi dokter.
(nz)
Lihat Juga :