Libur Sekolah Siswa Diperpanjang Sampai 12 Mei 2022, Ini Alasan Menko PMK

Jum'at, 06 Mei 2022 - 07:32 WIB
loading...
Libur Sekolah Siswa...
Pembelajaran tatap muka 100% sekolah dasar di Jakarta. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Meteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Menko PMK) Muhadjir Effendi menyebut keputusan mengubah jadwal masuk sekolah usai masa libur lebaran 2022 merupakan langkah tepat. Dia menilai, langkah ini dapat menghindari adanya kemacetan parah di puncak arus balik lebaran.

"Perubahan tanggal masuk sekolah setelah libur lebaran ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus balik lebaran 2022," ujar Menko PMK di Jakarta, Kamis (5/5/2022).

Baca juga: Guru dan Dosen Usia di Atas 50 Tahun Bisa Daftar Beasiswa Pendidikan Indonesia 2022

Langkah antisipasi kemacetan ini dilakukan oleh Kemendikbudristek dengan berkoordinasi bersama Kementerian Perhubungan, utamanya di kawasan Jabotedabek.

Kebijakan dari Kemendikbudristek ini juga selanjutnya dikoordinasi bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten yang kemudian dilanjutkan Pemerintah Kabupaten/Kota lainnya.

"Mudah-mudahan kebijakan ini bisa mengatasi kemacetan dan kepadatan lalu lintas yang kita khawatirkan terjadi di puncak arus balik," ucapnya.

Baca juga: Siswa Bisa Belajar Daring di Hari Pertama Sekolah Setelah Libur Lebaran

Menurutnya, kebjakan ini diambil karena banyak penduduk mudik yang berasal dari daerah Banten, Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan dan Kota Tangerang. Ditekannya beleid tersebut, tambah Muhadjir, tidak mempengaruhi proses pembelajaran siswa dalam mengejer ketertinggalan.

"Oleh karena itu kehadiran anak-anak di sekolah dalam proses pembelajaran tetap penting untuk mengejar ketertinggalan tersebut, dengan tetap memperhatikan disiplin protokol kesehatan," pungkasnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Lampung 2026 Resmi...
SPMB Lampung 2026 Resmi Dibuka, Cek Jalur, Kuota, dan Link Pendaftarannya
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Perbaikan Sekolah Rusak Tuntas pada 2028
Perpres ATS 2026 Diresmikan,...
Perpres ATS 2026 Diresmikan, Pemerintah dan Daerah Bersinergi Cegah Anak Putus Sekolah
Kemendikdasmen Gandeng...
Kemendikdasmen Gandeng Australia Ciptakan Sekolah Aman dan Nyaman
Presiden Prabowo Instruksikan...
Presiden Prabowo Instruksikan Sekolah Ajarkan Bahasa Prancis, DPR: Ada Tidak Sumber Dayanya?
Dianggap Mampu, 76 Sekolah...
Dianggap Mampu, 76 Sekolah di Pulau Jawa Dicoret dari Daftar Penerima MBG
Ibu Hamil dan Balita...
Ibu Hamil dan Balita juga Tidak Terima MBG saat Libur Sekolah
Antipasi Lonjakan Pengguna,...
Antipasi Lonjakan Pengguna, Jasa Marga Intensifkan Preservasi Rutin Jalan Tol
Rekomendasi
Brasil Rajai Daftar...
Brasil Rajai Daftar Gol Terbanyak Sepanjang Sejarah Piala Dunia
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Berita Terkini
Mengapa Kunang-Kunang...
Mengapa Kunang-Kunang Semakin Sulit Ditemukan? Pakar IPB Ungkap Penyebabnya
QS WUR 2027: UI Kembali...
QS WUR 2027: UI Kembali Jadi Universitas Terbaik di Indonesia, Bertahan di Top 200 Dunia
Fresh Graduate Merapat!...
Fresh Graduate Merapat! Magang Nasional Angkatan 2 2026 Segera Dibuka
Beasiswa Program Doktor...
Beasiswa Program Doktor untuk Dosen 2026 Dibuka, Tanggung Biaya Kuliah hingga Riset
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Tembus Peringkat 616 Dunia di QS WUR 2027
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Infografis
Vaksin Booster Dimulai...
Vaksin Booster Dimulai 12 Januari 2022, Ini Syaratnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved