Begini Ketentuan Peserta yang Akan UTBK di ITERA, Simak Baik-baik
loading...

Persyaratan untuk peserta UTBK di ITERA terdiri dari beberapa ketentuan. Foto/Ilustrasi/SINDOnews.
A
A
A
JAKARTA - Institut Teknologi Sumatera ( ITERA ) menyiapkan sebanyak 600 komputer dengan spesifikasi sesuai yang dipersyaratkan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) untuk pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer ( UTBK ) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2022.
Pelaksanaan UTBK di ITERA akan dilaksanakan pada 17-19 Mei dan 21 Mei 2022 dengan total peserta sebanyak 2.918 orang. Total peserta UTBK di ITERA tersebut terdiri dari 2.031 peserta saintek, 649 peserta soshum, dan 238 peserta campuran.
Koordinator Pelaksana UTBK ITERA Alviyanda, menyampaikan pelaksanaan UTBK di ITERA akan dipusatkan di Komplek Gedung Kuliah Umum (GKU) dan Gedung Laboratorium Teknik (GLT) ITERA, dengan rincian GLT 1 dan GLT 3 untuk peserta kelompok ujian Saintek dan Soshum, sementara GKU akan digunakan untuk peserta kelompok ujian campuran.
Baca: 22.083 Calon Mahasiswa akan Mengikuti Pelaksanaan UTBK ITB 2022
Sebagai persyaratan, saat mengikuti UTBK, seluruh peserta diwajibkan membawa kartu peserta ujian, Kartu Tanda Pengenal (KTP), dan fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi dari pihak sekolah. Bagi peserta ujian yang belum memiliki KTP dapat digantikan dengan surat perekaman KTP atau akta kelahiran.
Pelaksanaan UTBK di ITERA akan dilaksanakan pada 17-19 Mei dan 21 Mei 2022 dengan total peserta sebanyak 2.918 orang. Total peserta UTBK di ITERA tersebut terdiri dari 2.031 peserta saintek, 649 peserta soshum, dan 238 peserta campuran.
Koordinator Pelaksana UTBK ITERA Alviyanda, menyampaikan pelaksanaan UTBK di ITERA akan dipusatkan di Komplek Gedung Kuliah Umum (GKU) dan Gedung Laboratorium Teknik (GLT) ITERA, dengan rincian GLT 1 dan GLT 3 untuk peserta kelompok ujian Saintek dan Soshum, sementara GKU akan digunakan untuk peserta kelompok ujian campuran.
Baca: 22.083 Calon Mahasiswa akan Mengikuti Pelaksanaan UTBK ITB 2022
Sebagai persyaratan, saat mengikuti UTBK, seluruh peserta diwajibkan membawa kartu peserta ujian, Kartu Tanda Pengenal (KTP), dan fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi dari pihak sekolah. Bagi peserta ujian yang belum memiliki KTP dapat digantikan dengan surat perekaman KTP atau akta kelahiran.
Lihat Juga :