Begini Ketentuan Peserta yang Akan UTBK di ITERA, Simak Baik-baik
loading...
A
A
A
JAKARTA - Institut Teknologi Sumatera ( ITERA ) menyiapkan sebanyak 600 komputer dengan spesifikasi sesuai yang dipersyaratkan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) untuk pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer ( UTBK ) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2022.
Pelaksanaan UTBK di ITERA akan dilaksanakan pada 17-19 Mei dan 21 Mei 2022 dengan total peserta sebanyak 2.918 orang. Total peserta UTBK di ITERA tersebut terdiri dari 2.031 peserta saintek, 649 peserta soshum, dan 238 peserta campuran.
Koordinator Pelaksana UTBK ITERA Alviyanda, menyampaikan pelaksanaan UTBK di ITERA akan dipusatkan di Komplek Gedung Kuliah Umum (GKU) dan Gedung Laboratorium Teknik (GLT) ITERA, dengan rincian GLT 1 dan GLT 3 untuk peserta kelompok ujian Saintek dan Soshum, sementara GKU akan digunakan untuk peserta kelompok ujian campuran.
Baca: 22.083 Calon Mahasiswa akan Mengikuti Pelaksanaan UTBK ITB 2022
Sebagai persyaratan, saat mengikuti UTBK, seluruh peserta diwajibkan membawa kartu peserta ujian, Kartu Tanda Pengenal (KTP), dan fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi dari pihak sekolah. Bagi peserta ujian yang belum memiliki KTP dapat digantikan dengan surat perekaman KTP atau akta kelahiran.
Bagi siswa SMA/SMK/MA kelas XII yang belum memiliki ijazah juga dapat digantikan dengan Surat Keterangan Siswa Kelas XII dari sekolah asal yang dilengkapi pasfoto dan yang ditandatangani dan dicap oleh pihak sekolah.
Selain itu, peserta juga harus datang ke ITERA paling lambat 30 menit sebelum memasuki ruangan. Sebab bagi peserta yang datang terlambat tidak diperbolehkan mengikuti ujian.
Alviyanda menambahkan, karena pelaksanaan ujian masih dalam suasana pandemi, saat ini ITERA juga terus berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Provinsi Lampung guna meminta arahan pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) saat pelaksanaan UTBK. Seluruh peserta diwajibkan menggunakan masker, membawa hand sanitizer, dan memastikan suhu tubuh di bawah 37 derajat celcius.
Baca juga: UTBK SBMPTN 2022 Terbagi Sesi Pagi dan Siang, Catat Pembagian Waktunya
Sesuai arahan dari Satgas Covid-19 Provinsi Lampung, para peserta wajib memenuhi beberapa persyaratan yaitu memindai barcode pada aplikasi PeduliLindungi saat memasuki tempat ujian untuk mengubah status menjadi check-in dan check-out.
Pelaksanaan UTBK di ITERA akan dilaksanakan pada 17-19 Mei dan 21 Mei 2022 dengan total peserta sebanyak 2.918 orang. Total peserta UTBK di ITERA tersebut terdiri dari 2.031 peserta saintek, 649 peserta soshum, dan 238 peserta campuran.
Koordinator Pelaksana UTBK ITERA Alviyanda, menyampaikan pelaksanaan UTBK di ITERA akan dipusatkan di Komplek Gedung Kuliah Umum (GKU) dan Gedung Laboratorium Teknik (GLT) ITERA, dengan rincian GLT 1 dan GLT 3 untuk peserta kelompok ujian Saintek dan Soshum, sementara GKU akan digunakan untuk peserta kelompok ujian campuran.
Baca: 22.083 Calon Mahasiswa akan Mengikuti Pelaksanaan UTBK ITB 2022
Sebagai persyaratan, saat mengikuti UTBK, seluruh peserta diwajibkan membawa kartu peserta ujian, Kartu Tanda Pengenal (KTP), dan fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi dari pihak sekolah. Bagi peserta ujian yang belum memiliki KTP dapat digantikan dengan surat perekaman KTP atau akta kelahiran.
Bagi siswa SMA/SMK/MA kelas XII yang belum memiliki ijazah juga dapat digantikan dengan Surat Keterangan Siswa Kelas XII dari sekolah asal yang dilengkapi pasfoto dan yang ditandatangani dan dicap oleh pihak sekolah.
Selain itu, peserta juga harus datang ke ITERA paling lambat 30 menit sebelum memasuki ruangan. Sebab bagi peserta yang datang terlambat tidak diperbolehkan mengikuti ujian.
Alviyanda menambahkan, karena pelaksanaan ujian masih dalam suasana pandemi, saat ini ITERA juga terus berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Provinsi Lampung guna meminta arahan pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) saat pelaksanaan UTBK. Seluruh peserta diwajibkan menggunakan masker, membawa hand sanitizer, dan memastikan suhu tubuh di bawah 37 derajat celcius.
Baca juga: UTBK SBMPTN 2022 Terbagi Sesi Pagi dan Siang, Catat Pembagian Waktunya
Sesuai arahan dari Satgas Covid-19 Provinsi Lampung, para peserta wajib memenuhi beberapa persyaratan yaitu memindai barcode pada aplikasi PeduliLindungi saat memasuki tempat ujian untuk mengubah status menjadi check-in dan check-out.