Tim Mahasiswa UI Lolos Tahap Oral Pleading pada Kompetisi di University of Oxford
loading...
A
A
A
Lebih lanjut, Gracella memberikan pandangannya terkait Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia. Menurutnya, payung hukum di Indonesia terkait Hak Kekayaan Intelektual sudah cukup kuat, namun yang menjadi persoalan adalah sosialisasi kepada masyarakat luas, cara mereka dapat menerapkan dan menggunakan payung-payung hukum tersebut.
“Misal, seperti para petani atau produk-produk agriculture di Indonesia bisa mencari cara untuk melindungi produk-produknya,” kata Gracella.
Keberhasilan langkah tim FHUI hingga menjadi satu-satunya dari Indonesia yang masuk dalam tahap oral pleading ini tidak terlepas dari peran pelatih yang telah memberikan arahan dan bimbingan kepada mereka sejak masa persiapan hingga pelaksanaan lomba, yaitu Hesky Ondo Manurung, S.H., LL.M., dan Anggardha Anindito (Mahasiswa FHUI 2018). Tim juga ditemani oleh Regita Eka Maritza yang membantu sebagai manajer tim.
Dekan FHUI, Dr. Edmon Makarim, S.Kom., S.H., LL.M., mengaku bersyukur dan sekaligus bangga atas prestasi yang diraih oleh tim mahasiswa FHUI di Kompetisi Internasional Hak Kekayaan Intelektual (HKI), The 19th Oxford Intellectual Property Moot Court Competition.
"Sebagai delegasi pertama dari Indonesia yang berhasil lolos ke tahap oral pleading di University of Oxford, tim mahasiswa FHUI mampu bersaing dengan mahasiswa fakultas hukum lain dari universitas ternama di dunia,” terangnya.
Lebih lanjut, Edmon Makarim juga menyampaikan terima kasih kepada para pembimbing dan juga para pihak terkait yang telah memberikan bantuan kepada tim mahasiswa FHUI selama mengikuti kompetisi internasional ini. Ia berharap prestasi yang telah diraih tim mahasiswa FHUI tahun ini bisa terus ditingkatkan di tahun mendatang.
“Misal, seperti para petani atau produk-produk agriculture di Indonesia bisa mencari cara untuk melindungi produk-produknya,” kata Gracella.
Keberhasilan langkah tim FHUI hingga menjadi satu-satunya dari Indonesia yang masuk dalam tahap oral pleading ini tidak terlepas dari peran pelatih yang telah memberikan arahan dan bimbingan kepada mereka sejak masa persiapan hingga pelaksanaan lomba, yaitu Hesky Ondo Manurung, S.H., LL.M., dan Anggardha Anindito (Mahasiswa FHUI 2018). Tim juga ditemani oleh Regita Eka Maritza yang membantu sebagai manajer tim.
Dekan FHUI, Dr. Edmon Makarim, S.Kom., S.H., LL.M., mengaku bersyukur dan sekaligus bangga atas prestasi yang diraih oleh tim mahasiswa FHUI di Kompetisi Internasional Hak Kekayaan Intelektual (HKI), The 19th Oxford Intellectual Property Moot Court Competition.
"Sebagai delegasi pertama dari Indonesia yang berhasil lolos ke tahap oral pleading di University of Oxford, tim mahasiswa FHUI mampu bersaing dengan mahasiswa fakultas hukum lain dari universitas ternama di dunia,” terangnya.
Lebih lanjut, Edmon Makarim juga menyampaikan terima kasih kepada para pembimbing dan juga para pihak terkait yang telah memberikan bantuan kepada tim mahasiswa FHUI selama mengikuti kompetisi internasional ini. Ia berharap prestasi yang telah diraih tim mahasiswa FHUI tahun ini bisa terus ditingkatkan di tahun mendatang.
(mpw)