Cegah Covid-19, Perguruan Tinggi Wajib Jalankan Protokol Kesehatan

Senin, 22 Juni 2020 - 07:10 WIB
loading...
Cegah Covid-19, Perguruan...
Lingkungan perguruan tinggi wajib menjalankan protokol kesehatan selama melangsungkan kegiatan akademik. Foto: dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Lingkungan perguruan tinggi wajib menjalankan protokol kesehatan selama melangsungkan kegiatan akademik. Langkah ini untuk mencegah lingkungan kampus menjadi kluster baru penularan wabah corona (Covid-19) .

Menjelang tahun ajaran baru ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyampaikan sejumlah panduan terkait aktivitas akademik di lingkungan perguruan tinggi. Secara umum Kemendikbud meminta kalangan perguruan tinggi melakukan aktivitas akademik secara daring. Meskipun memungkinkan beberapa kegiatan akademik dilakukan secara tatap muka, kegiatan tersebut harus didasarkan protokol kesehatan secara ketat.

“Dalam setiap proses pengambilan kebijakan dan pelaksanaan program akademik di era new normal, aspek kesehatan dan keselamatan civitas academica harus menjadi pertimbangan utama. Jangan sampai kampus menjadi kluster baru penyebaran pandemi Covid-19,” ujar Plt Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud Nizam kemarin. (Baca: Anggaran Covid-19 Terus Berubah, Bukti Pemerintah Tak Cermat)

Dia menjelaskan, terdapat tiga kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemdikbud terkait penyelenggaraan pendidikan tinggi di era adaptasi kebiasaan baru. Pertama, terkait pelaksanaan tahun akademik baru, Nizam menjelaskan bahwa tidak ada penundaan pelaksanaan Tahun Akademik 2020/2021. “Tahun akademik tetap akan berjalan sesuai kalender akademik yang telah ditetapkan, yaitu dimulai pada akhir Agustus 2020,” katanya.

Kebijakan kedua, kata Nizam, terkait pelaksanaan proses pembelajaran di kampus. Selama masa adaptasi kebiasaan baru, proses pembelajaran di kampus diutamakan menggunakan pembelajaran daring. Pembelajaran daring ini wajib digunakan untuk mata kuliah teori. Untuk mata kuliah praktik, Nizam juga mendorong pelaksanaan pembelajaran daring, namun jika tidak dapat dilaksanakan daring maka pelaksanaan mata kuliah praktik ini didorong untuk dilaksanakan pada akhir semester.

Ketiga, Nizam mendorong pimpinan perguruan tinggi mengizinkan pelaksanaan aktivitas prioritas jika memenuhi protokol kesehatan dan kegiatannya tidak dapat dilaksanakan secara daring. Aktivitas tersebut antara lain penelitian di laboratorium untuk pemenuhan pelaksanaan tugas akhir mahasiswa, misalnya skripsi, tesis, dan disertasi. (Baca juga: Kaum Ada Berperan Besar terhadap Kehamilan Tak Direncanakan)

“Selain itu, pada masa adaptasi kebiasaan baru, mahasiswa diperkenankan mengakses laboratorium, bengkel ataupun studio untuk pelaksanaan praktikum dengan memenuhi protokol kesehatan secara ketat,” ujarnya.

Terkait penggunaan laboratorium, bengkel, dan studio untuk kegiatan penelitian, Nizam berharap kampus dapat menerapkan protokol pencegahan dengan menghindari 3C: close spaces (ruang yang tertutup), crowded places (tempat kerumunan) dan close contact situasion (situasi berdekatan).

Selain pelaksanaan kegiatan pembelajaran secara daring, Kemendikbud juga mendorong pelaksanaan kegiatan-kegiatan akademik lain sebisa mungkin diselenggarakan secara daring. “Layanan administrasi, bimbingan mahasiswa, pelaksanaan wisuda dan sumpah profesi bisa juga secara daring,” imbaunya.

Untuk membantu meringankan biaya kuliah mahasiswa yang orang tuanya atau pihak yang membiayai perkuliahan terdampak pandemi Covid-19, Nizam menjelaskan bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah merilis berbagai kebijakan dan skema bantuan biaya kuliah. Pada 2020, Kemdikbud mengalokasikan total Rp4,1 triliun untuk bantuan beasiswa dengan berbagai skema.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
MNC Sekuritas dan MNC...
MNC Sekuritas dan MNC University Resmikan Kerja Sama Edukasi, Sinergi Kembangkan Pasar Modal
Mendikti Saintek Brian...
Mendikti Saintek Brian Yuliarto: Kampus Harus Berdampak Nyata bagi Daerah Sekitar
MNC Sekuritas Beri Edukasi...
MNC Sekuritas Beri Edukasi Pasar Modal di SMA Bunda Mulia Jakpus
MNC Sekuritas Gencar...
MNC Sekuritas Gencar Edukasi Pasar Modal Syariah hingga Cikarang dan Cibinong
MNC Sekuritas dan BRI-MI...
MNC Sekuritas dan BRI-MI Gelar Edukasi Pasar Modal Syariah di Politeknik Negeri Jakarta
Prabowo: Pendidikan...
Prabowo: Pendidikan yang Bagus Perlu Uang, Bukan dengan Omon-omon
MNC Sekuritas dan Sucor...
MNC Sekuritas dan Sucor Asset Management Gelar Edukasi Pasar Modal Syariah di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Beasiswa Belum Mampu...
Beasiswa Belum Mampu Tingkatkan APK Pendidikan Tinggi, Kemendikti Susun Strategi Nasional
MNC Sekuritas Gandeng...
MNC Sekuritas Gandeng PT Capital Asset Management Edukasi Mahasiswa Universitas Tazkia Bogor
Rekomendasi
Alasan Tak Lazim Pangeran...
Alasan Tak Lazim Pangeran Edward Bergelar Earl of Wessex Ketimbang Duke
Profil Ricky Siahaan,...
Profil Ricky Siahaan, Gitaris Seringai yang Meninggal saat Konser di Jepang
China Desak AS Akhiri...
China Desak AS Akhiri Perang Dagang, tapi Juga Siap Meladeni
PCINU Yordania Dukung...
PCINU Yordania Dukung Rencana Prabowo Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
Rusia Klaim Diserang...
Rusia Klaim Diserang Ukraina Lebih dari 1.300 Kali selama Gencatan Senjata Paskah
Viral! Pernikahan Mewah...
Viral! Pernikahan Mewah bak Anak Sultan di Bangkalan Madura, Pengantin Dikalungi Uang Dolar dan Euro
Berita Terkini
Cara Tarik Dana PIP...
Cara Tarik Dana PIP di Teller Bank: Syarat, Dokumen, dan Prosedur Lengkap
17 jam yang lalu
Dipantau Ketat, Itera...
Dipantau Ketat, Itera Siapkan 196 Pengawas untuk UTBK SNBT 2025
18 jam yang lalu
Ambulan atau Ambulans,...
Ambulan atau Ambulans, Mana Kata yang Baku Menurut KBBI?
18 jam yang lalu
10 Ucapan Wafat Yesus...
10 Ucapan Wafat Yesus Kristus untuk Teman Sekolah, Singkat Penuh Makna
19 jam yang lalu
Pendidikan Raja Charles...
Pendidikan Raja Charles III: Lulusan Sekolah Elit, Kini Raja Inggris Tertua Sepanjang Sejarah
1 hari yang lalu
Ini Jalur Masuk UGM...
Ini Jalur Masuk UGM untuk Calon Mahasiswa Tidak Mampu, Cek Jadwal Pendaftarannya
1 hari yang lalu
Infografis
Cara Mengecek Status...
Cara Mengecek Status Akreditasi Perguruan Tinggi di BAN PT
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved