Antusias, 12.232 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK-SBMPTN 2022 di UGM
loading...
A
A
A
SLEMAN - Sebanyak 12.232 peserta mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer ( UTBK ) 2022 di Universitas Gadjah Mada (UGM), Selasa (17/5). Jumlah tersebut terdiri dari peserta ujian Sintek dan Soshum 11.759 dan 473 peserta ujian Campuran.
Pelaksanaan UTBK dilaksanakan dalam satu gelombang mulai 17-23 Mei 2022. Pengumuman hasil UTBK-SBMPTN pada 23 Juni 2022.
Direktur Pendidikan dan Pengajaran UGM , Sri Peni Wastutiningsih mengatakan, pelaksanaan UTBK di UGM tersebar di 14 lokasi dan 48 ruangan. UTBK terbagi menjadi 13 sesi. Untuk pelaksanaan ujian setiap sesi disediakan 979 perangkat komputer.
“Peserta UTBK harus menyiapkan sejumlah dokumen atau persyaratan saat ujian. Di antaranya Kartu Tanda Peserta UTBK-SBMPTN 2022,” katanya, Selasa (17/5/2022).
Selain itu, untuk angkatan 2022 harus menunjukkan Surat Keterangan Kelas 12 asli yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah. Dalam surat tersebut harus berisi nama siswa, NISN Siswa, NPSN Sekolah, dilengkapi dengan pasfoto berwarna terbaru, dan dibubuhi cap sekolah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dengan atau tanpa pas foto, atau Ijazah/Legalisir Ijazah. Untuk lulusan 2020 dan 2021 harus menunjukkan Ijazah/Legalisir Ijazah.
“Syarat lain yang harus disiapkan yakni identitas diri lain seperti KTP, SIM, atau Kartu Pelajar. Berpakaian rapi, sopan dan bersepatu,” jelasnya.
Peni menambahkan, peserta ujian diharapkan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 antara lain mengenakan masker dan menjaga jarak fisik.
Pelaksanaan UTBK dilaksanakan dalam satu gelombang mulai 17-23 Mei 2022. Pengumuman hasil UTBK-SBMPTN pada 23 Juni 2022.
Direktur Pendidikan dan Pengajaran UGM , Sri Peni Wastutiningsih mengatakan, pelaksanaan UTBK di UGM tersebar di 14 lokasi dan 48 ruangan. UTBK terbagi menjadi 13 sesi. Untuk pelaksanaan ujian setiap sesi disediakan 979 perangkat komputer.
“Peserta UTBK harus menyiapkan sejumlah dokumen atau persyaratan saat ujian. Di antaranya Kartu Tanda Peserta UTBK-SBMPTN 2022,” katanya, Selasa (17/5/2022).
Selain itu, untuk angkatan 2022 harus menunjukkan Surat Keterangan Kelas 12 asli yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah. Dalam surat tersebut harus berisi nama siswa, NISN Siswa, NPSN Sekolah, dilengkapi dengan pasfoto berwarna terbaru, dan dibubuhi cap sekolah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dengan atau tanpa pas foto, atau Ijazah/Legalisir Ijazah. Untuk lulusan 2020 dan 2021 harus menunjukkan Ijazah/Legalisir Ijazah.
“Syarat lain yang harus disiapkan yakni identitas diri lain seperti KTP, SIM, atau Kartu Pelajar. Berpakaian rapi, sopan dan bersepatu,” jelasnya.
Peni menambahkan, peserta ujian diharapkan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 antara lain mengenakan masker dan menjaga jarak fisik.
(mpw)