Alur PPDB Jabar 2022 Jenjang SMA Lengkap untuk Semua Jalur Penerimaan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemprov Jawa Barat (Jabar) akan membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) 2022 jenjang SMA dan SMK pada Juni nanti. Berikut ini alur pendaftaran jenjang SMA yang perlu diketahui warga Jabar .
Pendaftaran PPDB SMA dan SMK 2022 di Jabar untuk tahap pertama akan dilakukan pada 6 Juni sampai dengan 10 Juni 2022. Diketahui ada beberapa jalur penerimaan untuk PPDB SMA di Jabar.
Yakni jalur penerimaan afirmasi, kemudian jalur perpindahan tugas, dan jalur terakhir adalah jalur prestasi berdasarkan nilai rapor dan kejuaraan.
Dikutip dari Instagram Dinas Pendidikan Jawa Barat @disdikjabar, berikut ini informasi alur pendaftaran jenjang SMA 2022.
1. Alur PPDB SMA Jalur Afirmasi (KETM)
Pendaftaran dilakukan daring/luring oleh sekolah asal. Kemudian data persyaratan khusus diinformasikan siswa ke SMP/MTS saat masa persiapan
Baca: PPDB DKI Jakarta 2022, Ini Jadwal dan Syarat Daftar PAUD, SLB, dan PKBM
Pendaftaran
Daring
-Sekolah asal SMP/MTS login dengan akun yang telah diberikan ke sekolah asal
- Sekolah asal upload data CPD KETM ke website PPDB
Luring
Sekolah asal mengirim daftar CPD KETM ke cabang dinas
Verifikasi
Verifikasi data yang telah diinput sekolah asal oleh panitia PPDB tingkat satuan pendidikan
Seleksi
- Oleh sistem
- Rapat koordinasi KS dan cabang dinas bagi KETM tidak lolos
- Pemetaan CPD KETM berdasarkan domisili
- Penyaluran sesuai sekolah terdekat (negeri/swasta) dengan domisili
Penetapan
- Rapat dewan guru dan kepala sekolah, penetapan hasil PPDB
- Satuan pendidikan berkoordinasi dengan cabang dinas
- Input hasil ke website PPDB
- CPD yang tidak menerima hasil penyaluran dapat mendaftar PPDB melalui jalur lainnya. Mengikuti seleksi sesuai aturan
2. Alur PPDB SMA Jalur Afirmasi (Anak Berkebutuhan Khusus (Disabilitas, CIBI))
Pendaftaran luring (luar jaringan/offline) oleh sekolah asal/mandiri ke sekolah tujuan
Pendaftaran
- Log in oleh sekolah tujuan dengan akun yang telah diberikan ke sekolah asal
- Mengisi data pada format pendaftaran PPDB
- Menyerahkan persyaratan PPDB
Verifikasi
- Verifikasi data oleh panitia sekolah
- Cetak bukti pendaftaran
Seleksi
- Administrasi
- Kesesuaian dengan ketersediaan SDM pendidik dan sarana prasarana
Penetapan
- Rapat dewan guru, guru dan kepala sekolah, penetapan hasil PPDB
- Satuan pendidikan berkoordinasi dengan cabang dinas
- Upload hasil penetapan ke website PPDB
Baca juga: Info PPDB DKI 2022 Jenjang SD, Cek Jadwal Penting dan Persyaratannya
3. Alur PPDB SMA Jalur Afirmasi Kondisi Tertentu
Pendaftaran
- Dapatkan akun melalui sekolah asal
- Login dan mengisi data pada aplikasi PPDB
- Pilih jalur afirmasi dan sekolah tujuan
Validasi
- Cek ulang data yang telah dimasukkan
- Submit (kirim data)
- Cetak bukti pendaftaran
Verifikasi
Verifikasi data yang diinput pendaftar oleh sekolah tujuan/SMA
Seleksi
- Pemeringkatan berdasarkan jarak domisili ke sekolah hingga batas kuota
- Jika pada batas kuota ada jarak yang sama, pemeringkatan kedua berdasarkan usia yang lebih tua
Pengumuman
4. Alur PPDB SMA Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali/Anak Guru
Pendaftaran
- Dapatkan akun melalui sekolah asal
- Login dan mengisi data pada aplikasi PPDB
- Pilih jalur perpindahan tugas/anak guru, dan sekolah tujuan
Validasi
- Cek ulang data yang telah dimasukkan
- Submit (kirim data)
- Cetak bukti pendaftaran
Verifikasi
Data diverifikasi oleh sekolah yang dituju
Seleksi
- Pemeringkatan melalui jarak domisili ke satuan pendidikan
- Jika pada batas kuota ada jarak yang sama, diperingkat berdasarkan usia
- Pemeringkatan anak guru, diprioritaskan bagi calon peserta didik yang memilih sekolah sesuai tempat bertugas orang tua
Penetapan
- Rapat dewan guru dan kepala sekolah, penetapan hasil PPDB
- Satuan pendidikan berkoordinasi dengan cabang dina
- Input ke sistem PPDB
Pengumuman
5. Alur PPDB SMA Jalur Prestasi Kejuaraan
Sekolah tidak membatasi jenis prestasi
Pendaftaran
- Dapatkan akun melalui sekolah asal
- Login dan mengisi data pada aplikasi PPDB
- Pilih jalur perpindahan dan sekolah tujuan
Validasi
- Cek ulang data yang telah dimasukkan
- Submit (kirim data)
- Cetak bukti pendaftaran
Verifikasi
Sekolah memverifikasi data siswa (Dapat memguji kompetensi siswa disesuaikan protokol Covid-19)
Seleksi oleh Sekolah
- Pemeringkatan berdasarkn skor piagam (100%) atau skor uji kompetensi (30%:70%)
- Jika pada batas kuota ada skor yang sama, seleksi berdasarkan usia
Penetapan
- Rapat dewan guru dan kepala sekolah, penetapan hasil PPDB
- Satuan pendidikan berkoordinasi dengan cabang dinas
- Input data hasil penetapan ke sistem PPDB
Pengumuman
6. Alur PPDB SMA Jalur Zonasi
Pilihan prioritas yang terdekat domisili
Pendaftaran
- Dapatkan akun melalui sekolah asal
- Login dan mengisi data pada aplikasi PPDB
- Pilih jalur zonasi dan sekolah tujuan
Validasi
- Cek ulang data yang telah dimasukkan
- Submit (kirim data)
- Cetak bukti pendaftaran
Verifikasi
Verifikasi data yang diinput pendaftar, oleh sekolah tujuan/SMA
Seleksi
- Pemeringkatan berdasarkan jarak domisili ke sekolah hingga batas kuota
- Jika pada batas kuota ada jarak yang sama, pemeringkatan kedua berdasarkan usia yang lebih tua
Penetapan
- Rapat dewan guru dan kepala sekolah, penetapan hasil PPDB
- Satuan pendidikan berkoordinasi dengan cabang dinas
- Input data hasil penetapan ke sistem PPDB
Pengumuman
Pendaftaran PPDB SMA dan SMK 2022 di Jabar untuk tahap pertama akan dilakukan pada 6 Juni sampai dengan 10 Juni 2022. Diketahui ada beberapa jalur penerimaan untuk PPDB SMA di Jabar.
Yakni jalur penerimaan afirmasi, kemudian jalur perpindahan tugas, dan jalur terakhir adalah jalur prestasi berdasarkan nilai rapor dan kejuaraan.
Dikutip dari Instagram Dinas Pendidikan Jawa Barat @disdikjabar, berikut ini informasi alur pendaftaran jenjang SMA 2022.
1. Alur PPDB SMA Jalur Afirmasi (KETM)
Pendaftaran dilakukan daring/luring oleh sekolah asal. Kemudian data persyaratan khusus diinformasikan siswa ke SMP/MTS saat masa persiapan
Baca: PPDB DKI Jakarta 2022, Ini Jadwal dan Syarat Daftar PAUD, SLB, dan PKBM
Pendaftaran
Daring
-Sekolah asal SMP/MTS login dengan akun yang telah diberikan ke sekolah asal
- Sekolah asal upload data CPD KETM ke website PPDB
Luring
Sekolah asal mengirim daftar CPD KETM ke cabang dinas
Verifikasi
Verifikasi data yang telah diinput sekolah asal oleh panitia PPDB tingkat satuan pendidikan
Seleksi
- Oleh sistem
- Rapat koordinasi KS dan cabang dinas bagi KETM tidak lolos
- Pemetaan CPD KETM berdasarkan domisili
- Penyaluran sesuai sekolah terdekat (negeri/swasta) dengan domisili
Penetapan
- Rapat dewan guru dan kepala sekolah, penetapan hasil PPDB
- Satuan pendidikan berkoordinasi dengan cabang dinas
- Input hasil ke website PPDB
- CPD yang tidak menerima hasil penyaluran dapat mendaftar PPDB melalui jalur lainnya. Mengikuti seleksi sesuai aturan
2. Alur PPDB SMA Jalur Afirmasi (Anak Berkebutuhan Khusus (Disabilitas, CIBI))
Pendaftaran luring (luar jaringan/offline) oleh sekolah asal/mandiri ke sekolah tujuan
Pendaftaran
- Log in oleh sekolah tujuan dengan akun yang telah diberikan ke sekolah asal
- Mengisi data pada format pendaftaran PPDB
- Menyerahkan persyaratan PPDB
Verifikasi
- Verifikasi data oleh panitia sekolah
- Cetak bukti pendaftaran
Seleksi
- Administrasi
- Kesesuaian dengan ketersediaan SDM pendidik dan sarana prasarana
Penetapan
- Rapat dewan guru, guru dan kepala sekolah, penetapan hasil PPDB
- Satuan pendidikan berkoordinasi dengan cabang dinas
- Upload hasil penetapan ke website PPDB
Baca juga: Info PPDB DKI 2022 Jenjang SD, Cek Jadwal Penting dan Persyaratannya
3. Alur PPDB SMA Jalur Afirmasi Kondisi Tertentu
Pendaftaran
- Dapatkan akun melalui sekolah asal
- Login dan mengisi data pada aplikasi PPDB
- Pilih jalur afirmasi dan sekolah tujuan
Validasi
- Cek ulang data yang telah dimasukkan
- Submit (kirim data)
- Cetak bukti pendaftaran
Verifikasi
Verifikasi data yang diinput pendaftar oleh sekolah tujuan/SMA
Seleksi
- Pemeringkatan berdasarkan jarak domisili ke sekolah hingga batas kuota
- Jika pada batas kuota ada jarak yang sama, pemeringkatan kedua berdasarkan usia yang lebih tua
Pengumuman
4. Alur PPDB SMA Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali/Anak Guru
Pendaftaran
- Dapatkan akun melalui sekolah asal
- Login dan mengisi data pada aplikasi PPDB
- Pilih jalur perpindahan tugas/anak guru, dan sekolah tujuan
Validasi
- Cek ulang data yang telah dimasukkan
- Submit (kirim data)
- Cetak bukti pendaftaran
Verifikasi
Data diverifikasi oleh sekolah yang dituju
Seleksi
- Pemeringkatan melalui jarak domisili ke satuan pendidikan
- Jika pada batas kuota ada jarak yang sama, diperingkat berdasarkan usia
- Pemeringkatan anak guru, diprioritaskan bagi calon peserta didik yang memilih sekolah sesuai tempat bertugas orang tua
Penetapan
- Rapat dewan guru dan kepala sekolah, penetapan hasil PPDB
- Satuan pendidikan berkoordinasi dengan cabang dina
- Input ke sistem PPDB
Pengumuman
5. Alur PPDB SMA Jalur Prestasi Kejuaraan
Sekolah tidak membatasi jenis prestasi
Pendaftaran
- Dapatkan akun melalui sekolah asal
- Login dan mengisi data pada aplikasi PPDB
- Pilih jalur perpindahan dan sekolah tujuan
Validasi
- Cek ulang data yang telah dimasukkan
- Submit (kirim data)
- Cetak bukti pendaftaran
Verifikasi
Sekolah memverifikasi data siswa (Dapat memguji kompetensi siswa disesuaikan protokol Covid-19)
Seleksi oleh Sekolah
- Pemeringkatan berdasarkn skor piagam (100%) atau skor uji kompetensi (30%:70%)
- Jika pada batas kuota ada skor yang sama, seleksi berdasarkan usia
Penetapan
- Rapat dewan guru dan kepala sekolah, penetapan hasil PPDB
- Satuan pendidikan berkoordinasi dengan cabang dinas
- Input data hasil penetapan ke sistem PPDB
Pengumuman
6. Alur PPDB SMA Jalur Zonasi
Pilihan prioritas yang terdekat domisili
Pendaftaran
- Dapatkan akun melalui sekolah asal
- Login dan mengisi data pada aplikasi PPDB
- Pilih jalur zonasi dan sekolah tujuan
Validasi
- Cek ulang data yang telah dimasukkan
- Submit (kirim data)
- Cetak bukti pendaftaran
Verifikasi
Verifikasi data yang diinput pendaftar, oleh sekolah tujuan/SMA
Seleksi
- Pemeringkatan berdasarkan jarak domisili ke sekolah hingga batas kuota
- Jika pada batas kuota ada jarak yang sama, pemeringkatan kedua berdasarkan usia yang lebih tua
Penetapan
- Rapat dewan guru dan kepala sekolah, penetapan hasil PPDB
- Satuan pendidikan berkoordinasi dengan cabang dinas
- Input data hasil penetapan ke sistem PPDB
Pengumuman
(nnz)