Perjuangkan Moderasi Beragama, LHS Terima Anugerah Doktor Kehormatan dari UIN Jakarta
Kamis, 02 Juni 2022 - 04:05 WIB
loading...
A
A
A
“Saudara Lukman Hakim Saifuddin menggagas, merumuskan, dan melaksanakan gagasan moderasi beragama yang diproyeksikan tidak hanya sebagai gagasan, tapi juga gerakan dengan tujuan membangun tatanan kehidupan beragama dan bernegara yang harmonis pada masyarakat majemuk,” paparnya.
Azra menambahkan, moderasi beragama yang digulirkan Lukman tidak terjadi dengan tiba-tiba melainkan hasil proses panjang berupa tempaan lingkungan keluarga, kiprahnya di organisasi massa Islam Nahdlatul Ulama, politisi dari Fraksi PPP, anggota legislatif DPR-MPR RI, hingga kiprahnya sebagai pucuk pimpinan di sejumlah kementerian. Moderasi beragama juga lahir sebagai bentuk kepeduliannya atas masih adanya realitas konflik dan gejolak sosial bernuansa agama di tanah air.
“Ide, gagasan, konsep, dan praksis moderasi merupakan akumulasi kepedulian Lukman Hakim Saifuddin sebagai putera bangsa yang menyaksikan masih adanya gejolak, gesekan dan konflik gejolak sosial bernuansa agama,” paparnya.
Kendati tidak lagi menjabat Menteri Agama, sambungnya, Lukman dinilai tetap konsisten dalam mendorong moderasi beragama sebagai strategi yang dibutuhkan dalam membangun kehidupan masyarakat majemuk yang harmonis. Karenanya, penganugerahan gelar doktor kehormatan dinilai penting sebagai bentuk keberpihakan lembaga akademik pada upaya harmonisasi tatanan masyarakat majemuk.
“Pemberian gelar Doktor Kehormatan kepada Saudara Lukman Hakim Saifuddin merupakan langkah stragegis untuk menegaskan kembali sikap dan keberpihakan sivitas akademika UIN Jakarta, atau keluarga besar umat Islam Indonesia dan bahkan arus utama Islam Indonesia dalam rangka memperkuat hubungan perdamaian, inklusifitas, akomodasi, religio kultural, dan orientasi pada kedamaian dan kemashatan publik,” tandasnya.
Dalam kesempatan sama, Rektor Amany mengungkapkan, anugerah gelar Doktor Kehormatan diberikan UIN Jakarta sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi kepada Lukman yang teah mendedikasikan dirinya dalam merumuskan gagasan sekaligus praksis moderasi beragama.
“Pemberian gelar ini semata-mata merupakan sutau penghargaan dan apresiasi kepada beliau yang memiliki dedikasi, kontribusi luar biasa, dan rekam jejaknya yang berhasil mengemban tugas di bidang moderasi beragama bagi kemajuan Indonesia, sekarang dan akan datang,” paparnya.
Azra menambahkan, moderasi beragama yang digulirkan Lukman tidak terjadi dengan tiba-tiba melainkan hasil proses panjang berupa tempaan lingkungan keluarga, kiprahnya di organisasi massa Islam Nahdlatul Ulama, politisi dari Fraksi PPP, anggota legislatif DPR-MPR RI, hingga kiprahnya sebagai pucuk pimpinan di sejumlah kementerian. Moderasi beragama juga lahir sebagai bentuk kepeduliannya atas masih adanya realitas konflik dan gejolak sosial bernuansa agama di tanah air.
“Ide, gagasan, konsep, dan praksis moderasi merupakan akumulasi kepedulian Lukman Hakim Saifuddin sebagai putera bangsa yang menyaksikan masih adanya gejolak, gesekan dan konflik gejolak sosial bernuansa agama,” paparnya.
Kendati tidak lagi menjabat Menteri Agama, sambungnya, Lukman dinilai tetap konsisten dalam mendorong moderasi beragama sebagai strategi yang dibutuhkan dalam membangun kehidupan masyarakat majemuk yang harmonis. Karenanya, penganugerahan gelar doktor kehormatan dinilai penting sebagai bentuk keberpihakan lembaga akademik pada upaya harmonisasi tatanan masyarakat majemuk.
“Pemberian gelar Doktor Kehormatan kepada Saudara Lukman Hakim Saifuddin merupakan langkah stragegis untuk menegaskan kembali sikap dan keberpihakan sivitas akademika UIN Jakarta, atau keluarga besar umat Islam Indonesia dan bahkan arus utama Islam Indonesia dalam rangka memperkuat hubungan perdamaian, inklusifitas, akomodasi, religio kultural, dan orientasi pada kedamaian dan kemashatan publik,” tandasnya.
Dalam kesempatan sama, Rektor Amany mengungkapkan, anugerah gelar Doktor Kehormatan diberikan UIN Jakarta sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi kepada Lukman yang teah mendedikasikan dirinya dalam merumuskan gagasan sekaligus praksis moderasi beragama.
“Pemberian gelar ini semata-mata merupakan sutau penghargaan dan apresiasi kepada beliau yang memiliki dedikasi, kontribusi luar biasa, dan rekam jejaknya yang berhasil mengemban tugas di bidang moderasi beragama bagi kemajuan Indonesia, sekarang dan akan datang,” paparnya.
Lihat Juga :