Wakajati Maluku Utara Jalani Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum

Sabtu, 11 Juni 2022 - 01:11 WIB
loading...
Wakajati Maluku Utara...
Wakajati Maluku Utara Budi Hartawan Pandjaitan menggelar Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum di Universitas Sam Ratulangi, Jumat (10/6). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Universitas Sam Ratulangi menggelar Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum untuk Budi Hartawan Pandjaitan. Sidang terbuka dibuka oleh Ketua Promotor Prof. Dr. J. Ronald Mawuntu, SH., MH. Sidang terbuka dilaksanakan di Aula Badan Diklat Kejaksaan RI pada Jumat (10/6/2022).

Budi Hartawan Pandjaitan saat ini menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan (Wakajati) Tinggi Maluku Utara. Ia diangkat langsung oleh Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin. Ia memaparkan langsung disertasi doktoralnya di hadapan ketua sidang, promotor maupun penguji dengan judul disertasi 'Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia dalam Pemberantasan Tindak Pidana Kolusi untuk Mewujudkan Aparatur Negara yang Bersih'.

Baca juga: Pengamat: Disertasi Hasto Tempatkan Pancasila sebagai Garis Kehidupan Dunia Baru

Budi secara khusus mengucapkan rasa terima yang tak terhingga kepada Jaksa Agung Burhanuddin dalam membantu proses penelitian ilmiah disertai tersebut.

Ucapan apresiasi juga diberikan untuk Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dan Kepala Badan Diklat Kejaksaan Republik Indonesia, Tony Tribagus Spontana yang turut hadir dalam sidang disertasi.

"Dari lubuk hati yang paling dalam, saya mengucapkan rasa terima kasih kepada Jaksa Agung Burhanuddin, Jampidsus Febrie Adriansyah dan Kabadiklat Kejaksaan, Tony Spontana," kata Budi dalam keterangan pers, Jumat (10/6/2022).

Baca juga: Melesat, ITB Masuk Peringkat 235 Dunia versi QS World University Ranking 2023

Budi Hartawan Pandjaitan dalam paparan disertasinya mengatakan, fungsi Kejaksaan Republik Indonesia dalam pemberantasan tindak pidana kolusi menurut sistem hukum Indonesia adalah melakukan penyidikan dan penuntutan tindak pidana guna mengoptimalkan penegakan hukum secara independen yang tidak terikat dengan kekuasaan lain.

"Konsep ideal ini saran dari peneliatian ini adalah agar diterbitkannya Peraturan Presiden tentang reorganisasi Kejaksaan Agung dengan dibentuk pusat pencegahan tindak pidana kolusi yang menggunakan APBN oleh aparatur negara yang diawasi oleh dewan pengawas," paparnya.

Sementara itu, saran untuk Kejaksaan Agung yakni perlu konsistensi antara materi penyukuhan tindak pidana kolusi dengan sikap aparat kejaksaan. Kejaksaan, kata dia, harus menujukan sikap anti kolusi yang tegas agar tidak ada pihak yang terlibat dalam proyek APBN.

"Untuk pihak yang terlibat dalam proyek APBN untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, aparatur negara dan juga para jaksa untuk tidak melakukan tindak pidana kolusi dengan dibuat pernyataan pakta integritas. Masyarakat diharapkan senantiasa untuk mengawasi kegiatan yang dilakukan oleh aparatur negara dan melaporkan indikasi-indikasi kolusi ke pihak yang berwenang," pungkasnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Beasiswa Program Doktor...
Beasiswa Program Doktor untuk Dosen 2026 Dibuka, Tanggung Biaya Kuliah hingga Riset
Kamboja Targetkan Kerja...
Kamboja Targetkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Indonesia, Fokus Double Degree
MNC University Siapkan...
MNC University Siapkan Program Double Degree dan Pertukaran Mahasiswa dengan Kampus ASEAN
Perkuat Kolaborasi Kampus,...
Perkuat Kolaborasi Kampus, MNC University Inisiasi Konsorsium Perguruan Tinggi ASEAN
Hasil ONMIPA-PT 2026:...
Hasil ONMIPA-PT 2026: ITB Raih Juara Umum, Ini Daftar Lengkap Peraih Medali
Kisah Perjuangan Putri...
Kisah Perjuangan Putri Buruh Terasi Rembang Raih Doktor dari UIN Walisongo
Gelar Unjuk Rasa di...
Gelar Unjuk Rasa di Monas, Ini Pernyataan Sikap BEM Persatuan Indonesia
Beri Layanan Kesehatan...
Beri Layanan Kesehatan Korban Banjir Aceh, USK Inisiasi Program Pengabdian Masyarakat
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Rekomendasi
Brasil Rajai Daftar...
Brasil Rajai Daftar Gol Terbanyak Sepanjang Sejarah Piala Dunia
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Berita Terkini
Mengapa Kunang-Kunang...
Mengapa Kunang-Kunang Semakin Sulit Ditemukan? Pakar IPB Ungkap Penyebabnya
QS WUR 2027: UI Kembali...
QS WUR 2027: UI Kembali Jadi Universitas Terbaik di Indonesia, Bertahan di Top 200 Dunia
Fresh Graduate Merapat!...
Fresh Graduate Merapat! Magang Nasional Angkatan 2 2026 Segera Dibuka
Beasiswa Program Doktor...
Beasiswa Program Doktor untuk Dosen 2026 Dibuka, Tanggung Biaya Kuliah hingga Riset
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Tembus Peringkat 616 Dunia di QS WUR 2027
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Infografis
Nilainya Fantastis!...
Nilainya Fantastis! Berikut Biaya Peluncuran Rudal Korea Utara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved