Kemendikbudristek Tingkatkan Kompetensi Tenaga Pendidik Sekolah Adat
Kamis, 16 Juni 2022 - 14:46 WIB
loading...
A
A
A
“Ini merupakan kesempatan yang sangat langka, kita diberikan perhatian yang sangat kuat dari Kemendikbudristek untuk Pendidikan masyarakat Adat. Pendidikan merupakan suatu kunci kemajuan peradaban suatu bangsa,” katanya, melalui siaran pers, Kamis (16/6/2022).
Dia juga menekankan bahwa peran Fasilitator, Guru-guru dan Kader Pendidikan pendidikan merupakan ujung tombak dalam memberikan layanan Pendidikan kepada Masyarakat Adat, khususnya bagi Orang Rimba dan Orang Talang Mamak. Untuk itulah perlu adanya dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak terutama pemerintah untuk mencapai hal tersebut.
Hal ini senada disampaikan Plt. Kasubbag Tata Usaha Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan YME dan Masyarakat Adat Endah Budi Heryani. Menurutnya, peningkatan kapasitas tenaga didik sekolah adat mutlak diperlukan dalam rangka pemenuhan layanan pendidikan yang optimal dan sesuai kebutuhan dan budaya peserta didik sekolah adat.
Baca juga: Kabar Baik, Lulusan SMK Kini Bisa Tempuh Sarjana di Jerman
Untuk itulah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi saat ini sedang menyusun Standar Kompetensi Khusus (SKK) Fasilitator Pendidikan Adat yang diharapkan dapat menjadi jawaban atas berbagai permasalahan terkait kompetensi tenaga pendidik/fasilitator pendidikan masyarakat adat.
Dia juga menekankan bahwa peran Fasilitator, Guru-guru dan Kader Pendidikan pendidikan merupakan ujung tombak dalam memberikan layanan Pendidikan kepada Masyarakat Adat, khususnya bagi Orang Rimba dan Orang Talang Mamak. Untuk itulah perlu adanya dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak terutama pemerintah untuk mencapai hal tersebut.
Hal ini senada disampaikan Plt. Kasubbag Tata Usaha Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan YME dan Masyarakat Adat Endah Budi Heryani. Menurutnya, peningkatan kapasitas tenaga didik sekolah adat mutlak diperlukan dalam rangka pemenuhan layanan pendidikan yang optimal dan sesuai kebutuhan dan budaya peserta didik sekolah adat.
Baca juga: Kabar Baik, Lulusan SMK Kini Bisa Tempuh Sarjana di Jerman
Untuk itulah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi saat ini sedang menyusun Standar Kompetensi Khusus (SKK) Fasilitator Pendidikan Adat yang diharapkan dapat menjadi jawaban atas berbagai permasalahan terkait kompetensi tenaga pendidik/fasilitator pendidikan masyarakat adat.
Lihat Juga :