Kemendikbudristek Tingkatkan Kompetensi Tenaga Pendidik Sekolah Adat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek melalui Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Masyarakat Adat (KMA) melakukan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendidik Sekolah Adat di Jambi dan Riau. Pelatihan ini bekerja sama dengan Komunitas Konservasi Indonesia Warsi (KKI-Warsi), Jambi.
Pelatihan dalam rangka memberikan layanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan budaya Orang Rimba (Jambi) dan Orang Talang Mamak (Riau) ini dilaksanakan pada 14 – 16 Juni 2022 di Alam Sebapo, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi
Kegiatan ini menghadirkan para pakar di bidang pendidikan yaitu Muhammad Toha (Founder, Trainer dan Penulis SB3 dan Rahmi (Ketua Yayasan Rumah Baca Indonesia), serta diikuti oleh fasilitator pendidikan, kader/guru rimba, kader Talang Mamak, guru PKBM dan guru honorer dari pemerintah dan dari berbagai sekolah adat binaan KKI Warsi di wilayah Jambi dan Riau.
Baca: SINDOnews dan Pesantren Asshiddiqiyah Gelar Pendidikan Jurnalistik untuk Santri
Dalam sambutannya, Robert Aritonang selaku Manager of Conservation and Marginal Indigenous Tribes Program KKI Warsi, menyampaikan rasa syukurnya karena Direktorat KMA yang sudah memberikan perhatian dengan mendukung Pelatihan Pengembangan Kapasitas Tenaga Pendidik ini.
“Ini merupakan kesempatan yang sangat langka, kita diberikan perhatian yang sangat kuat dari Kemendikbudristek untuk Pendidikan masyarakat Adat. Pendidikan merupakan suatu kunci kemajuan peradaban suatu bangsa,” katanya, melalui siaran pers, Kamis (16/6/2022).
Dia juga menekankan bahwa peran Fasilitator, Guru-guru dan Kader Pendidikan pendidikan merupakan ujung tombak dalam memberikan layanan Pendidikan kepada Masyarakat Adat, khususnya bagi Orang Rimba dan Orang Talang Mamak. Untuk itulah perlu adanya dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak terutama pemerintah untuk mencapai hal tersebut.
Hal ini senada disampaikan Plt. Kasubbag Tata Usaha Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan YME dan Masyarakat Adat Endah Budi Heryani. Menurutnya, peningkatan kapasitas tenaga didik sekolah adat mutlak diperlukan dalam rangka pemenuhan layanan pendidikan yang optimal dan sesuai kebutuhan dan budaya peserta didik sekolah adat.
Baca juga: Kabar Baik, Lulusan SMK Kini Bisa Tempuh Sarjana di Jerman
Untuk itulah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi saat ini sedang menyusun Standar Kompetensi Khusus (SKK) Fasilitator Pendidikan Adat yang diharapkan dapat menjadi jawaban atas berbagai permasalahan terkait kompetensi tenaga pendidik/fasilitator pendidikan masyarakat adat.
Pelatihan dalam rangka memberikan layanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan budaya Orang Rimba (Jambi) dan Orang Talang Mamak (Riau) ini dilaksanakan pada 14 – 16 Juni 2022 di Alam Sebapo, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi
Kegiatan ini menghadirkan para pakar di bidang pendidikan yaitu Muhammad Toha (Founder, Trainer dan Penulis SB3 dan Rahmi (Ketua Yayasan Rumah Baca Indonesia), serta diikuti oleh fasilitator pendidikan, kader/guru rimba, kader Talang Mamak, guru PKBM dan guru honorer dari pemerintah dan dari berbagai sekolah adat binaan KKI Warsi di wilayah Jambi dan Riau.
Baca: SINDOnews dan Pesantren Asshiddiqiyah Gelar Pendidikan Jurnalistik untuk Santri
Dalam sambutannya, Robert Aritonang selaku Manager of Conservation and Marginal Indigenous Tribes Program KKI Warsi, menyampaikan rasa syukurnya karena Direktorat KMA yang sudah memberikan perhatian dengan mendukung Pelatihan Pengembangan Kapasitas Tenaga Pendidik ini.
“Ini merupakan kesempatan yang sangat langka, kita diberikan perhatian yang sangat kuat dari Kemendikbudristek untuk Pendidikan masyarakat Adat. Pendidikan merupakan suatu kunci kemajuan peradaban suatu bangsa,” katanya, melalui siaran pers, Kamis (16/6/2022).
Dia juga menekankan bahwa peran Fasilitator, Guru-guru dan Kader Pendidikan pendidikan merupakan ujung tombak dalam memberikan layanan Pendidikan kepada Masyarakat Adat, khususnya bagi Orang Rimba dan Orang Talang Mamak. Untuk itulah perlu adanya dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak terutama pemerintah untuk mencapai hal tersebut.
Hal ini senada disampaikan Plt. Kasubbag Tata Usaha Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan YME dan Masyarakat Adat Endah Budi Heryani. Menurutnya, peningkatan kapasitas tenaga didik sekolah adat mutlak diperlukan dalam rangka pemenuhan layanan pendidikan yang optimal dan sesuai kebutuhan dan budaya peserta didik sekolah adat.
Baca juga: Kabar Baik, Lulusan SMK Kini Bisa Tempuh Sarjana di Jerman
Untuk itulah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi saat ini sedang menyusun Standar Kompetensi Khusus (SKK) Fasilitator Pendidikan Adat yang diharapkan dapat menjadi jawaban atas berbagai permasalahan terkait kompetensi tenaga pendidik/fasilitator pendidikan masyarakat adat.