Imbas Penghapusan Tenaga Guru Honorer, FSGI Beberkan Solusi Gaji

Selasa, 21 Juni 2022 - 15:45 WIB
loading...
Imbas Penghapusan Tenaga...
Imbas penghapusan tenaga guru honorer, ini solusi FSGI tentang gaji. Foto/Dok/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo turut mengomentari kebijakan penghapusan guru honorer pada tahun 2023 mendatang. Termasuk, terkait nasib guru honorer yang diangkat oleh masing-masing pemerintah daerah.

Menurut Heru, seharusnya penggajian guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tengah bekerja di instansi Pemerintah harus sesuai dengan kebutuhan pelayanan terhadap peserta didik. Sehingga, sistem gaji pun harus sesuai undang-undang bukan malah digaji per jam pembelajaran.

"Acuannya bukan berdasarkan jumlah jam pelajaran yang jauh dari kata sejahtera tetapi menggunakan peraturan perundang-undangan yang menjanjikan perlunya perlindungan dan peningkatan kesejahteraan sebagai wujud penghargaan terhadap profesi guru”, ujar Heru dalam keterangan tertulis, Selasa (21/6/2022).

Baca: PPDB Jabar 2022 Tahap 1 Wajib Daftar Ulang, Bagaimana Caranya?

Lebih lanjut, Heru mengatakan, apa yang ia ungkapkan ialah mengacu pada pengakuan warga masyarakat khususnya dalam komunitas pendidikan, yang berpendapat tentang strata sosial dan kesejahteraan guru.

Senada dengan hal itu, Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Mansur mengatakan, saat ini kesejahteraan guru honorer berbanding terbalik dengan nasib guru honorer di Jakarta. Menurutnya, masih banyak guru honorer di daerah yang digaji jauh dari upah minimum.

“Sementara guru honor daerah di tempat lain, mungkin tidak seberuntung guru honorer di DKI Jakarta, yang di gaji UMP dan diberikan kesejahteraan lainnya”, ujar Mansur.

Menurut Mansur, guru honorer DKI Jakarta yang jumlahnya rata-rata berkisar 30 - 32 %, diberi gaji sebesar UMP/UMR dari dana APBD, masuk dalam klasifikasi mendekati sejahtera.

Adapun menurut Dewan Etik FSGI Guntur mengatakan, apabila manajemen pengubahan status pegawai honorer itu bertujuan ingin memenuhi standar mendekati sejahtera yang terukur. Maka kota Jakarta perlu menjadi pertimbangan bagi daerah-daerah lain.

"Yang APBD-nya mampu memberi upah tenaga honorer sesuai UMP atau mendekati sejahtera tersebut patut dipertimbangkan perlu pelestarian keseimbangan jalannya roda pemerintahan dalam hal kebutuhan,pelayanan,dan kehendak peraturan perundang-undangan,” ucapnya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tunjangan Guru Langsung...
Tunjangan Guru Langsung Transfer ke Rekening, Prabowo: Kita Bikin Cepat, Singkat
Berapa Nominal Tunjangan...
Berapa Nominal Tunjangan Sertifikasi Guru PNS dan Honorer? Cair 21 Maret 2025
Info GTK, Ini Cara Verifikasi...
Info GTK, Ini Cara Verifikasi Rekening agar Pencairan Tunjangan Guru Tidak Tertunda
Pemerintah Rumuskan...
Pemerintah Rumuskan Data Tunggal Insentif Guru Non ASN, Segera Cair?
Mendikdasmen: Gaji Guru...
Mendikdasmen: Gaji Guru Honorer Tetap Naik Tidak Kena Efisiensi Anggaran
Hore, Guru Honorer akan...
Hore, Guru Honorer akan Dapat BLT Tiap Bulan, Segini Besarannya
Direstui Menkeu, TPG...
Direstui Menkeu, TPG akan Ditransfer Langsung ke Rekening Guru
Kenaikan Gaji Guru Tak...
Kenaikan Gaji Guru Tak Sesuai Ekspektasi, Mendikdasmen Minta Maaf
PB PGRI Sebut Masalah...
PB PGRI Sebut Masalah Kesejahteraan Guru Ada di Proses Sertifikasi
Rekomendasi
Profil Lennox Lewis:...
Profil Lennox Lewis: Mantan Juara Kelas Berat Tak Terbantahkan yang Takut Hadapi Holyfield
Tradisi Unik Lebaran...
Tradisi Unik Lebaran di Dunia, Wanita India Beli Perhiasan Baru
Tes DNA Pakai Aplikasi...
Tes DNA Pakai Aplikasi Tanpa Harus Datang ke Ahli Medis
Skywell Hadirkan Mobil...
Skywell Hadirkan Mobil Listrik China Pertama di Inggris
Pabrik Hyundai di Georgia...
Pabrik Hyundai di Georgia Siap Produksi Ioniq 9 Tepat Waktu
8 Cara Cegah Asam Urat...
8 Cara Cegah Asam Urat dan Kolesterol Tinggi Kambuh saat Lebaran, Jangan Kalap Makan!
Berita Terkini
Hati-Hati! Makan Berlebihan...
Hati-Hati! Makan Berlebihan Saat Lebaran Bisa Picu Stroke, Ini Tips dari Ahli Gizi IPB
12 jam yang lalu
Mengejutkan! 5 Kata...
Mengejutkan! 5 Kata dalam Bahasa Indonesia Ini Ternyata dari Bahasa Arab
13 jam yang lalu
Siswa MAN 4 Jakarta...
Siswa MAN 4 Jakarta Ghifran Majid Diterima di 13 Kampus Ternama Dunia, Apa Rahasianya?
13 jam yang lalu
Ada Sejak Abad 15 Masehi,...
Ada Sejak Abad 15 Masehi, Pakar Unair Ungkap Sejarah Malam Takbiran di Indonesia
15 jam yang lalu
5 Daerah dengan Progres...
5 Daerah dengan Progres Penyaluran Tunjangan Guru Tertinggi di Indonesia, Karang Asem Hampir 100 %
19 jam yang lalu
Profil dan Riwayat Pendidikan...
Profil dan Riwayat Pendidikan Prof Ahmad Tholabi Kharlie, Khatib Salat Id di Masjid Istiqlal
21 jam yang lalu
Infografis
Mulai Januari 2025 Gaji...
Mulai Januari 2025 Gaji Guru Non-ASN Bakal Naik Rp2 Juta
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved