Imbas Penghapusan Tenaga Guru Honorer, FSGI Beberkan Solusi Gaji

Selasa, 21 Juni 2022 - 15:45 WIB
loading...
Imbas Penghapusan Tenaga...
Imbas penghapusan tenaga guru honorer, ini solusi FSGI tentang gaji. Foto/Dok/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo turut mengomentari kebijakan penghapusan guru honorer pada tahun 2023 mendatang. Termasuk, terkait nasib guru honorer yang diangkat oleh masing-masing pemerintah daerah.

Menurut Heru, seharusnya penggajian guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tengah bekerja di instansi Pemerintah harus sesuai dengan kebutuhan pelayanan terhadap peserta didik. Sehingga, sistem gaji pun harus sesuai undang-undang bukan malah digaji per jam pembelajaran.

"Acuannya bukan berdasarkan jumlah jam pelajaran yang jauh dari kata sejahtera tetapi menggunakan peraturan perundang-undangan yang menjanjikan perlunya perlindungan dan peningkatan kesejahteraan sebagai wujud penghargaan terhadap profesi guru”, ujar Heru dalam keterangan tertulis, Selasa (21/6/2022).

Baca: PPDB Jabar 2022 Tahap 1 Wajib Daftar Ulang, Bagaimana Caranya?

Lebih lanjut, Heru mengatakan, apa yang ia ungkapkan ialah mengacu pada pengakuan warga masyarakat khususnya dalam komunitas pendidikan, yang berpendapat tentang strata sosial dan kesejahteraan guru.

Senada dengan hal itu, Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Mansur mengatakan, saat ini kesejahteraan guru honorer berbanding terbalik dengan nasib guru honorer di Jakarta. Menurutnya, masih banyak guru honorer di daerah yang digaji jauh dari upah minimum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Kisah Haru Sitimah,...
Kisah Haru Sitimah, Guru SD di Kudus yang Tetap Mengajar di Tengah Keterbatasan
Dirjen GTK Tegaskan...
Dirjen GTK Tegaskan Guru Non-ASN Tak Diberhentikan, SE Nomor 7/2026 Beri Kepastian Mengajar
P2G Desak Pemerintah...
P2G Desak Pemerintah Tak Pecat 200 Ribu Guru Honorer usai Terbit SE Mendikdasmen 2026
Nasib Guru Non-ASN,...
Nasib Guru Non-ASN, Kemendikdasmen Pastikan Tetap Mengajar dan Berpeluang Jadi ASN
97.122 Guru Kemenag...
97.122 Guru Kemenag Lulus Sertifikasi, Berhak Dapat Tunjangan Profesi
Nasaruddin Umar Usul...
Nasaruddin Umar Usul 18.000 Guru Agama Honorer Diprioritaskan Diangkat ASN
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Rekomendasi
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
iPhone 18 Pro Max Kapasitas...
iPhone 18 Pro Max Kapasitas Baterai Diklaim Jauh Melampaui Samsung S26 Ultra
Mitra Fahrudin Kantongi...
Mitra Fahrudin Kantongi Dukungan dari BM PAN DIY
Berita Terkini
Sukun Disebut Superfood...
Sukun Disebut Superfood Lokal Indonesia, Guru Besar IPB Beberkan Keunggulannya
Kisah Mikail Fajar,...
Kisah Mikail Fajar, Siswa SMK dengan Bakat Seni yang Berhasil Tembus ITB Lewat SNBP 2026
Pemerintah Rusia Buka...
Pemerintah Rusia Buka Beasiswa S1 hingga S3 untuk Dosen dan Mahasiswa UNEJ
Tertarik Menjadi Guru?...
Tertarik Menjadi Guru? Kemendikdasmen Buka Pendaftaran Seleksi PPG 2026
FITK UIN Sunan Kalijaga...
FITK UIN Sunan Kalijaga Borong 6 Penghargaan Bergengsi di PD-PGMI Indonesia Award 2026
Ikuti Forum Internasional...
Ikuti Forum Internasional GYC 2026 di Bangkok, Mahasiswa UBSI Siap Serap Pengalaman Global
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved