Selamat, 4.289 Peserta SBMPTN 2022 Diterima di Unnes

Jum'at, 24 Juni 2022 - 08:09 WIB
loading...
A A A
1. Pembayaran biaya pendidikan dilakukan mulai tanggal 6 s.d 12 Juli 2022, melalui Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Negara Indonesia (BNI 46), dan Bank Mandiri di seluruh Indonesia. Pembayaran dilakukan dengan menggunakan nomor Virtual Account (VA) yang diperoleh dengan cara masuk ke dalam http://datapokok.unnes.ac.id melalui menu Registrasi -> Pembayaran UKT.

2. Calon mahasiswa wajib melaksanakan dan menyelesaikan tahapan registrasi secara daring melalui laman http://datapokok.unnes.ac.id, mulai tanggal 8 s.d 16 Juli 2022 dan mencetak formulir registrasi yang dipersyaratkan.

3. Dalam kegiatan registrasi secara daring calon mahasiswa wajib mengunggah hasil pindai/scan berkas dalam bentuk JPEG/JPG (masing-masing file maksimal berukuran 1 MB) yang meliputi:

a. bukti setor lunas pembayaran biaya pendidikan asli;
b. kartu peserta SBMPTN 2022;
c. ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) asli tahun 2022;
d. surat keterangan kewarganegaraan dan pasport asli bagi warga Negara Asing (WNA);
e. Formulir Registrasi (R1) yang sudah ditandatangani;
f. Surat Pernyataan menaati peraturan (R2) di UNNES dan Pakta Integritas Universitas Negeri Semarang (R3) yang sudah ditandatangani;
g. Khusus bagi calon mahasiswa penerima KIP kuliah wajib melampirkan surat pernyataan peserta penerima KIP Kuliah (R5) yang sudah ditandatangani.

4. Mencetak bukti registrasi daring (R4) sebagai bukti telah menyelesaikan tahapan registrasi melalui laman http://datapokok.unnes.ac.id.

5. Kuliah semester gasal 2022/2023 dimulai pada tanggal 22 Agustus 2022.

D. Ketentuan lain

1. Hak sebagai mahasiswa dinyatakan gugur apabila:
a. Tidak memenuhi persyaratan pendaftaran yang telah ditentukan;
b. Memberikan keterangan yang tidak benar pada waktu pendaftaran, pengisian data diri dan registrasi;
c. Tidak menyelesaikan tahapan registrasi secara daring sampai dengan batasan akhir registrasi;

2. Seluruh biaya yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali.

3. Calon mahasiswa yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan untuk program studi tertentu, dapat dipindahkan ke program studi lain, diatur dalam ketentuan lebih lanjut.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.9180 seconds (0.1#10.140)