Ini Sanksi Berat untuk ASN yang Terbukti Curang Saat Pelaksanaan PPDB 2022

Minggu, 26 Juni 2022 - 05:12 WIB
loading...
A A A
Menurutnya, sosialisasi tersebut dilakukan sebagai upaya meminimalisir pungutan liar yang terjadi

Terkait kasus SMKN 5, Dedi mengungkapkan bahwa pihak sekolah melakukan pungutan atas titipan dana untuk pembelian seragam.

"Tapi apa pun itu pada saat tim investigasi ada laporan pengaduan dari orang tua, langsung melakukan investigasi dan ternyata ditemukan kwitansi," pungkasnya.

Seperti yang diketahui sebelumnya, Tim Saber Pungli Jawa Barat melakukan pemeriksaan terhadap beberapa ASN dikarenakan adanya dugaan pungli di ranah pendidikan.

Guna mencegah hal serupa, Disdik bekerja sama dengan Saber Pungli untuk mencegah hal serupa kembali terjadi.
(mpw)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1901 seconds (0.1#10.140)