Penjelasan Profesor Unpad untuk Jangan Asal Gunakan Bahan Alam sebagai Obat Herbal

Selasa, 28 Juni 2022 - 12:19 WIB
loading...
Penjelasan Profesor Unpad untuk Jangan Asal Gunakan Bahan Alam sebagai Obat Herbal
Guru Besar Fakultas Farmasi Unpad Profesor Dr.rer.nat. Muhaimin, M.Si. Foto/Dok/Unpad
A A A
JAKARTA - Masyarakat diminta untuk tidak asal menggunakan bahan alam sebagai obat herbal . Ada beberapa hal yang perlu diketahui seperti dosis dan efek sampingnya sebelum bahan alam yang tersedia cukup melimpah itu digunakan sebagai ramuan pengobatan.

Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Padjadjaran ( Unpad ) Profesor Dr.rer.nat. Muhaimin, M.Si., menjelaskan bahwa penggunaan bahan alam sebagai obat tetap harus memperhatikan beberapa hal.



“Jadi walaupun kita menggunakan pengobatan yang berbasis bahan alam, tetap dosis itu diperhatikan,” kata Prof. Muhaimin pada diskusi Satu Jam Berbincang Ilmu “Penemuan dan Pengembangan Berbasis Obat Bahan Alam” yang digelar Dewan Profesor Unpad secara virtual, sebagaimana dirilis Kanal Media Unpad, Selasa (28/6/2022).

Muhaimin mengatakan, masyarakat acapkali menggunakan ekstrak dari bahan alam dengan cara direbus untuk pengobatan. Menurutnya, tidak semua zat yang terlarut dalam air itu bermanfaat bahkan kemungkinan ada yang bersifat racun.

“Kalau banyak akan menumpuk di tubuh,” ujar Profesor Muhaimin. Dalam penelitiannya, Profesor Muhaimin banyak memfokuskan mengenai penemuan obat dari bahan alam.



Ia mengatakan bahwa Indonesia memiliki keanekaragaman hayati yang berpotensi untuk dijadikan sebagai sumber obat. Ia juga menyebutkan bahwa kelebihan dari penggunaan bahan alam adalah jumlahnya yang tidak terbatas serta adanya keragaman struktur.

Senyawa yang ada di dalam bahan alam selalu beradaptasi untuk melawan tantangan yang ada di lingkungan tempat mereka tumbuh. “Potensi dari senyawa yang ada di bahan alam itu sangat besar untuk digunakan sebagai sumber obat,” ujar Profesor Muhaimin.

Dia menjelaskan bahwa dalam proses penemuan dan pengembangan obat dari bahan alam membutuhkan waktu lama dan proses yang panjang. Proses ini meliputi penelitian, pengembangan, uji klinis, proses pengakuan dari badan yang berwenang, hingga pemasaran.

“Dalam penemuan bahan alam membutuhkan waktu yang tidak singkat. Jadi untuk menemukan obat sampai dipasarkan membutuhkan waktu sekitar 15 tahun dengan tahapan-tahapan yang harus dilalui,” ujar Profesor Muhaimin.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1574 seconds (0.1#10.140)