Juri Ardiantoro: LPTK-Perguruan Tinggi yang Mendidik Calon Guru Sudah Tidak Ada

Sabtu, 02 Juli 2022 - 09:13 WIB
loading...
A A A
"Kemudian dalam praktiknya, dalam tata kelolanya, semakin banyak peraturan yang tersedia bisa jadi bukan semakin mengefektifkan dalam mengelola," ungkap Juri Ardiantoro.

Pertanyaannya lanjut Juri, ide untuk mengintegrasikan beberapa UU sejenis ini apakah hanya pada level teknik mengintegrasikan peraturan atau justru ada sesuatu yang ingin dicapai dari tujuan nasional pendidikan kita melalui perubahan UU itu.

"Maka perlu kita cek, yang pada intinya tentu saja di samping soal teknis pengaturan, juga soal substansi, sejauh mana perubahan itu untuk memperkuat bagaimana kita mencapai tujuan pendidikan kita. Kalau kita kaitkan misalnya visi Presiden mestinya tujuan perubahan undang-undang di bidang pendidikan itu harus ditujukan pada visi Presiden tentang pembangunan sumber daya manusia," terangnya.

Juri kemudian memaparkan Lima Visi Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin. Pada periode kedua, visi yang pertama adalah pembangunan sumber daya manusia, bukan infrastruktur, karena infrastruktur itu prioritas pertama pada periode pertama.

Saat periode kedua visi infrastruktur berada pada urutan kedua. Visi ketiga itu deregulasi. Jadi, tambah Juri, menata seluruh peraturan perundang-undangan yang membuat pengaturan pemerintahan kita complicated, yang keempat baru debirokratisasi-penataan birokrasi, dan yang kelima adalah transformasi ekonomi.

Jadi sebetulnya lanjut Juri, perubahan UU pendidikan itu harus diarahkan pada dua tujuan visi presiden: yakni, bagaimana menjadi dasar, dan menjadi pegangan kita dalam membangun sumber daya manusia ke depan, kedua menata regulasi yang selama ini bertebaran, tumpang tindih, membingungkan menjadi miskomunikasi bisa jadi misleading dalam bidang kebijakan pendidikan.

"Nah, yang ketiga problemnya adalah, apakah Perubahan Undang-undang Sisdiknas menjadi RUU yang mengintegrasikan tiga undang-undang pendidikan menjawab persoalan yang selama ini melanda pendidikan atau justru menjadi persoalan baru," jelasnya.

Substansi yang terkandung dalam RUU menurut Juri, ada beberapa yang menjadi titik kontroversi, salah satu titik kontroversinya di mana LPTK, lembaga yang selama ini mendidik para calon guru, tidak dimention, tidak disebut di dalam RUU Sisdiknas.

"RUU tidak mention sama seklai LPTK. Kalau saya membaca ini, sebenarnya ini satu upaya sistemik, kalau kita boleh bilang untuk meniadakan LPTK di dalam praktik pendidikan kita," ungkap Juri yang juga menjabat Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Jakarta.

Juri kemudian mengajukan indikasinya, yaitu pertama adalah perubahan IKIP menjadi universitas, menurutnya itu satu perubahan revolusioner, yang kedua, untuk menjadi guru, lulusan sarjana dari LPTK tetap harus mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Syarat dan Cara Daftar...
Syarat dan Cara Daftar PPG Dalam Jabatan Guru Madrasah 2025, Sudah Dibuka!
7 Cara Mudah Lapor Diri...
7 Cara Mudah Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025, Cek Berkas yang Harus Diupload
PPG bagi Guru Tertentu...
PPG bagi Guru Tertentu 2025 Dibuka, Ini Jadwal dan Kriteria Pesertanya
Momen Haru Guru Bimbel...
Momen Haru Guru Bimbel di Depok Raih Hadiah Utama Mobil dari Produsen Keju Ternama
Ratusan Guru Adu Kemampuan...
Ratusan Guru Adu Kemampuan di Kompetisi Mengajar Bahasa Mandarin
10 Pantun yang Cocok...
10 Pantun yang Cocok Dibagikan ke Guru di Hari Pendidikan Nasional 2025
Gaji PPPK Lulusan SMA...
Gaji PPPK Lulusan SMA 2025, Cek Besaran dan Tunjangannya
Viral! Guru Ini Gagal...
Viral! Guru Ini Gagal Hadiri Pernikahannya Sendiri karena Cuti Ditolak Kepala Sekolah
Anggota DPR Juliyatmono...
Anggota DPR Juliyatmono Sebut Gaji Guru Standarnya Harus Rp25 Juta Per Bulan
Rekomendasi
Profil GlaxoSmithKline,...
Profil GlaxoSmithKline, Raksasa Biofarmasi di Balik Vaksin TBC Bill Gates untuk Indonesia
Teroris Ledakkan Bom...
Teroris Ledakkan Bom di California Amerika Serikat, Telan Korban Jiwa
Daftar Lengkap Juara...
Daftar Lengkap Juara Piala FA Sepanjang Sejarah: Crystal Palace Tim ke-45
Daftar Pemain Timnas...
Daftar Pemain Timnas Indonesia di Putaran 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026
Rekaman CCTV dan Video...
Rekaman CCTV dan Video Jadi Kunci Penangkapan Pelaku Pelemparan Batu ke Bus Persik
GlaxoSmithKline Pengembang...
GlaxoSmithKline Pengembang Vaksin TBC Bill Gates Sudah 50 Tahun Hadir di Indonesia, Berbasis di Pulogadung
Berita Terkini
Peran Strategis Dana...
Peran Strategis Dana Abadi Pendidikan dalam Mendukung Aktivitas Akademik
3 Sekolah Kedinasan...
3 Sekolah Kedinasan Terbaik di Makassar, Lulusannya Jadi Calon PNS
Benarkah Orang Pendek...
Benarkah Orang Pendek Lebih Panjang Umur? Pakar IPB Bilang Begini
FHCI BUMN: Ini Kriteria...
FHCI BUMN: Ini Kriteria Peserta yang Lolos RBB 2025 ke Tes Online Tahap 2
Ini Persyaratan Prapendaftaran...
Ini Persyaratan Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025 dan Ikuti Langkah Mudahnya
UGM Sediakan 3.670 Kursi...
UGM Sediakan 3.670 Kursi untuk Mahasiswa Baru di Jalur Mandiri 2025, Segera Daftar!
Infografis
Prabowo: Yang Tidak...
Prabowo: Yang Tidak Mau Bekerja untuk Rakyat, Saya akan Singkirkan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved