Juri Ardiantoro: LPTK-Perguruan Tinggi yang Mendidik Calon Guru Sudah Tidak Ada

Sabtu, 02 Juli 2022 - 09:13 WIB
loading...
A A A
"Kemudian dalam praktiknya, dalam tata kelolanya, semakin banyak peraturan yang tersedia bisa jadi bukan semakin mengefektifkan dalam mengelola," ungkap Juri Ardiantoro.

Pertanyaannya lanjut Juri, ide untuk mengintegrasikan beberapa UU sejenis ini apakah hanya pada level teknik mengintegrasikan peraturan atau justru ada sesuatu yang ingin dicapai dari tujuan nasional pendidikan kita melalui perubahan UU itu.

"Maka perlu kita cek, yang pada intinya tentu saja di samping soal teknis pengaturan, juga soal substansi, sejauh mana perubahan itu untuk memperkuat bagaimana kita mencapai tujuan pendidikan kita. Kalau kita kaitkan misalnya visi Presiden mestinya tujuan perubahan undang-undang di bidang pendidikan itu harus ditujukan pada visi Presiden tentang pembangunan sumber daya manusia," terangnya.

Juri kemudian memaparkan Lima Visi Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin. Pada periode kedua, visi yang pertama adalah pembangunan sumber daya manusia, bukan infrastruktur, karena infrastruktur itu prioritas pertama pada periode pertama.

Saat periode kedua visi infrastruktur berada pada urutan kedua. Visi ketiga itu deregulasi. Jadi, tambah Juri, menata seluruh peraturan perundang-undangan yang membuat pengaturan pemerintahan kita complicated, yang keempat baru debirokratisasi-penataan birokrasi, dan yang kelima adalah transformasi ekonomi.

Jadi sebetulnya lanjut Juri, perubahan UU pendidikan itu harus diarahkan pada dua tujuan visi presiden: yakni, bagaimana menjadi dasar, dan menjadi pegangan kita dalam membangun sumber daya manusia ke depan, kedua menata regulasi yang selama ini bertebaran, tumpang tindih, membingungkan menjadi miskomunikasi bisa jadi misleading dalam bidang kebijakan pendidikan.

"Nah, yang ketiga problemnya adalah, apakah Perubahan Undang-undang Sisdiknas menjadi RUU yang mengintegrasikan tiga undang-undang pendidikan menjawab persoalan yang selama ini melanda pendidikan atau justru menjadi persoalan baru," jelasnya.

Substansi yang terkandung dalam RUU menurut Juri, ada beberapa yang menjadi titik kontroversi, salah satu titik kontroversinya di mana LPTK, lembaga yang selama ini mendidik para calon guru, tidak dimention, tidak disebut di dalam RUU Sisdiknas.

"RUU tidak mention sama seklai LPTK. Kalau saya membaca ini, sebenarnya ini satu upaya sistemik, kalau kita boleh bilang untuk meniadakan LPTK di dalam praktik pendidikan kita," ungkap Juri yang juga menjabat Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Jakarta.

Juri kemudian mengajukan indikasinya, yaitu pertama adalah perubahan IKIP menjadi universitas, menurutnya itu satu perubahan revolusioner, yang kedua, untuk menjadi guru, lulusan sarjana dari LPTK tetap harus mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Baru Berusia 15 Tahun...
Baru Berusia 15 Tahun Yuyun Maemunah Diterima di Unesa, Cita-cita Jadi Guru
5 Daerah dengan Progres...
5 Daerah dengan Progres Penyaluran Tunjangan Guru Tertinggi di Indonesia, Karang Asem Hampir 100 %
25 Contoh Ucapan Hari...
25 Contoh Ucapan Hari Raya Idulfitri 2025 untuk Teman dan Guru Sekolah
10 Ucapan Selamat Hari...
10 Ucapan Selamat Hari Raya Nyepi 2025 yang Cocok Dibagikan Murid kepada Guru
SMA Taruna Nusantara...
SMA Taruna Nusantara Buka Lowongan Guru 2025, Sekolah Berasrama Terbaik di Indonesia
25 Ucapan Selamat Idul...
25 Ucapan Selamat Idul Fitri 2025 dari Murid untuk Guru, Singkat Namun Penuh Ketulusan
5 Ucapan Selamat Idulfitri...
5 Ucapan Selamat Idulfitri 1446 H untuk Guru, Penuh Doa dan Makna
Siapa Calon Guru di...
Siapa Calon Guru di Sekolah Rakyat? Gus Ipul Beri Bocoran Ini
TPG Guru dan Pengawas...
TPG Guru dan Pengawas PAI akan Ditransfer sebelum Lebaran 2025
Rekomendasi
Hamas Sudah Muak dengan...
Hamas Sudah Muak dengan Kecaman dan Kutukan yang Malu-malu dari Negara Muslim dan Arab terhadap Genosida di Gaza
Lahan Sikam Salurkan...
Lahan Sikam Salurkan Pendanaan Rp257,89 Miliar kepada 3.591 Borrower
Teka-teki Penyebab Kematian...
Teka-teki Penyebab Kematian Firaun Tutankhamun Akhirnya Terkuak
Anggota Polda Jateng...
Anggota Polda Jateng Brigadir Ade Kurniawan Dipecat, Ini Pelanggarannya
Standar Keamanan dan...
Standar Keamanan dan Kenyamanan Layanan Sewa Mobil untuk Perjalanan Bisnis
Komunikasi Etnografi...
Komunikasi Etnografi Kritikal dalam Menunjang DEI dan CSR Perusahaan
Berita Terkini
Fakultas Kedokteran...
Fakultas Kedokteran UIN Walisongo Semarang Ciptakan Dokter Muslim Ahli Stem Cell dan Regeneratif
3 jam yang lalu
Mana Kata yang Baku...
Mana Kata yang Baku Menurut KBBI, Pikir atau Fikir?
9 jam yang lalu
10 Contoh Teks MC Halalbihalal...
10 Contoh Teks MC Halalbihalal yang Menarik, Sopan, dan Penuh Makna untuk Berbagai Acara
9 jam yang lalu
Buat Inovasi Penting,...
Buat Inovasi Penting, Siswa SWA Raih Beasiswa ke Harvard, Stanford, dan UC Berkeley
10 jam yang lalu
Kader Hima Persis Diajak...
Kader Hima Persis Diajak Manfaatkan Aplikasi Resmi Organisasi
11 jam yang lalu
Biaya Kuliah PPDS Anestesi...
Biaya Kuliah PPDS Anestesi Unpad, Ternyata Mahal Juga!
12 jam yang lalu
Infografis
Prabowo: Yang Tidak...
Prabowo: Yang Tidak Mau Bekerja untuk Rakyat, Saya akan Singkirkan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved