Persiapan Kuliah, Kenali 3 Jenis Biaya untuk Menempuh Studi di Perguruan Tinggi
Rabu, 06 Juli 2022 - 17:41 WIB
loading...
A
A
A
Uang pangkal merupakan salah satu komponen biaya kuliah swasta yang bersifat wajib. Kalian perlu tahu bahwa uang pangkal sebenarnya bukan hanya komponen biaya kuliah swasta. Lantas apakah Perguruan Tinggi Negeri bayar? Iya, uang pangkal juga dibayarkan di kampus negeri jika kamu masuk kuliah melalui Jalur Mandiri.
Rincian biaya kuliah yang satu ini bisa didapatkan saat mendaftar masuk kuliah. Nominalnya cukup beragam antar universitas, bahkan berbeda antara satu jurusan dengan jurusan lain dalam satu universitas. Sebagai gambaran, uang pangkal di Jalur Mandiri kampus negeri bisa berada di angka Rp2,5 juta sampai Rp300 juta.
Namun tenang, sebab tidak semua kampus negeri memberlakukan uang pangkal di Jalur Mandirinya. Kalian bisa mendapatkan rincian biaya kuliah saat melakukan pendaftaran. Uang pangkal dibayarkan sekali di awal, sama seperti biaya pendaftaran kuliah, sebelum kita masuk semester pertama. Namun beberapa kampus, biasanya kampus swasta, ada yang membolehkan mahasiswa membayar uang pangkal dengan cara diangsur sampai lulus kuliah.
2. Uang Kuliah Tunggal (UKT)
UKT kadang lebih dikenal sebagai uang semesteran. Besaran nominal UKT setiap mahasiswa tidak sama, ditentukan oleh kampus sesuai dengan kemampuan ekonomi keluarganya. Saat menyerahkan dokumen masuk kuliah, pihak kampus akan mempelajari tingkat ekonomi keluarga setiap mahasiswa dan kemudian menentukan Kelompok atau Golongan UKT-nya.
Mahasiswa dengan keterbatasan ekonomi, yang biasanya mengikuti program KIP-Kuliah, berhak atas pembayaran UKT pada Golongan I atau II. Semakin baik keadaan ekonomi keluarga mahasiswa, semakin tinggi pula golongan UKT yang berarti semakin besar nominal UKT-nya. Rancangan biaya kuliah seperti ini dimaksudkan sebagai subsidi silang.
Baca juga: Kisah Inspiratif M Rizal Alumnus Unair Raih Beasiswa LPDP di Cornell University AS
Rincian biaya kuliah yang satu ini bisa didapatkan saat mendaftar masuk kuliah. Nominalnya cukup beragam antar universitas, bahkan berbeda antara satu jurusan dengan jurusan lain dalam satu universitas. Sebagai gambaran, uang pangkal di Jalur Mandiri kampus negeri bisa berada di angka Rp2,5 juta sampai Rp300 juta.
Namun tenang, sebab tidak semua kampus negeri memberlakukan uang pangkal di Jalur Mandirinya. Kalian bisa mendapatkan rincian biaya kuliah saat melakukan pendaftaran. Uang pangkal dibayarkan sekali di awal, sama seperti biaya pendaftaran kuliah, sebelum kita masuk semester pertama. Namun beberapa kampus, biasanya kampus swasta, ada yang membolehkan mahasiswa membayar uang pangkal dengan cara diangsur sampai lulus kuliah.
2. Uang Kuliah Tunggal (UKT)
UKT kadang lebih dikenal sebagai uang semesteran. Besaran nominal UKT setiap mahasiswa tidak sama, ditentukan oleh kampus sesuai dengan kemampuan ekonomi keluarganya. Saat menyerahkan dokumen masuk kuliah, pihak kampus akan mempelajari tingkat ekonomi keluarga setiap mahasiswa dan kemudian menentukan Kelompok atau Golongan UKT-nya.
Mahasiswa dengan keterbatasan ekonomi, yang biasanya mengikuti program KIP-Kuliah, berhak atas pembayaran UKT pada Golongan I atau II. Semakin baik keadaan ekonomi keluarga mahasiswa, semakin tinggi pula golongan UKT yang berarti semakin besar nominal UKT-nya. Rancangan biaya kuliah seperti ini dimaksudkan sebagai subsidi silang.
Baca juga: Kisah Inspiratif M Rizal Alumnus Unair Raih Beasiswa LPDP di Cornell University AS
Lihat Juga :