Kemendikbudristek Libatkan Publik dalam Perumusan RPP Jenis dan Tarif Layanan PNBP

Kamis, 07 Juli 2022 - 16:23 WIB
loading...
Kemendikbudristek Libatkan...
Komunikasi Publik RPP Jenis dan Tarif Layanan PNBP di lingkungan Kemendikbudristek. Foto/BKHM.
A A A
JAKARTA - Dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, Kemendikbudristek melalui Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, Sekretariat Jenderal (Setjen) melibatkan publik dalam merumuskan kebijakan RPP jenis dan tarif layanan PNBP di lingkungan Kemendikbudristek.

Pelibatan publik ini bertujuan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat luas tentang jenis dan tarif layanan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kemendikbudristek. Harapannya, ketika Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) ini ditetapkan, publik telah memahami kebijakan ini secara baik.

Baca: Beri Pemahaman Terkait e-TPP, Guru PPPK dan Kepala Sekolah Jakarta Utara Ikut Bimtek

Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbudristek, Suharti menyambut baik kegiatan ini. Menurutnya, dengan pelibatan publik dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dalam pembentukan peraturan perundang-undangan serta peningkatan kualitas kebijakan yang melibatkan publik.

“Komunikasi Publik ini sangat penting sebagai salah satu rangkaian proses dalam penyusunan peraturan sebelum ditetapkan demi menjaga transparansi dan akuntabilitas serta menciptakan kesepahaman antarpemangku kebijakan (stakeholders) yang terlibat dalam perumusan suatu peraturan,” terang Suharti dalam kegiatan Komunikasi Publik RPP Jenis dan Tarif Layanan PNBP di lingkungan Kemendikbudristek, melalui siaran pers, pada Kamis (7/7/2022).

Sesjen menambahkan, pelibatan masyarakat dalam penyusunan kebijakan juga menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk memotret persepsi dan ekspektasi masyarakat, khususnya para pihak yang berkepentingan terhadap jenis dan tarif layanan PNBP ini. “Saya harap, dengan terselenggaranya kegiatan ini dapat memberikan layanan yang lebih berkualitas bagi satuan kerja di lingkungan Kemendikbudristek,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Faisal Syahrul menyampaikan bahwa komunikasi publik yang dilaksanakan hari ini adalah yang kedua kalinya, di mana sebelumnya Kemendikbudristek telah melakukan uji publik (RPP) jenis dan tarif layanan PNBP pada tanggal 19 November 2021. Hal ini merujuk pada Diktum Ketujuh Inpres Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pengambilan, Pengawasan, dan Pengendalian Pelaksanaan Kebijakan di Tingkat Kementerian dan Lembaga.

Lebih lanjut, Faisal menjelaskan bahwa jenis dan tarif layanan yang tercantum pada RPP jenis dan tarif PNBP di lingkungan Kemendikbudristek adalah tarif tertinggi. “Dan untuk tarif pada PTN merupakan tarif yang sudah berlaku selama ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Rektor, terkait cagar budaya terdapat kenaikan dalam rangka menyesuaikan dengan kondisi saat ini,” terangnya.

Baca juga: Kemendikbudristek Kolaborasi dengan Swasta untuk Tingkatkan Kualitas Guru

Direktur PNBP, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Wawan Sunarjo mendukung pelibatan masyarakat dalam perumusan kebijakan ini. “Ini dimaksudkan untuk menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan masyarakat, termasuk adanya perubahan organisasi yaitu bergabungnya kembali pendidikan tinggi ke dalam Kemendikburistek maka perlu adanya revisi jenis dan tarif atas jenis PNBP berkenaan,” ujar Wawan.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berapa Biaya Kuliah...
Berapa Biaya Kuliah Kedokteran yang Bisa Ditanggung KIP Kuliah 2025?
Rincian UKT dan Uang...
Rincian UKT dan Uang Sumbangan Jalur Mandiri Unpad 2025, Pendaftaran Sudah Dibuka!
UKT Fakultas Kedokteran...
UKT Fakultas Kedokteran UGM 2025, dari Nol Rupiah hingga yang Paling Mahal
Tegas, Sri Mulyani Bilang...
Tegas, Sri Mulyani Bilang UKT Tak Boleh Naik Meski Ada Efisiensi Anggaran
Bantuan Operasional...
Bantuan Operasional PTN Kena Efisiensi, Mendikti: Uang Kuliah Bisa Naik
5 Jurusan dengan UKT...
5 Jurusan dengan UKT Tertinggi di UGM untuk S1 Tahun Ajaran 2024/2025
Berapa Biaya Kuliah...
Berapa Biaya Kuliah Kedokteran di FK Unsri? Calon Dokter Perlu Tahu
Biaya Kuliah UI Jalur...
Biaya Kuliah UI Jalur SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri 2024, Lengkap 64 Jurusan
4 PTN Terbaik di Indonesia...
4 PTN Terbaik di Indonesia yang Biaya Kuliahnya Bisa Gratis, UKT Golongan 1 Nol Rupiah
Rekomendasi
Mudik Aman Sampai Tujuan,...
Mudik Aman Sampai Tujuan, BKI Berangkatkan Pemudik ke 6 Rute
4 Artis Indonesia Rayakan...
4 Artis Indonesia Rayakan Hari Raya Nyepi 2025, Happy Salma Mengarak Ogoh-ogoh
Iran Tidak Peduli dan...
Iran Tidak Peduli dan Tak Takut dengan Ancaman Trump
4 Film Horor Indonesia...
4 Film Horor Indonesia Tayang April 2025, Muslihat Kisahkan Teror Mencekam di Panti Asuhan
Cara Pelopor Cat Pelapis...
Cara Pelopor Cat Pelapis Anti Bocor Pererat Tali Silaturahmi di Bulan Ramadan
Megan Fox Melahirkan...
Megan Fox Melahirkan Anak Perempuan Buah Cinta dengan Machine Gun Kelly
Berita Terkini
Angpao atau Angpau?...
Angpao atau Angpau? Ini Kata yang Baku Menurut KBBI
52 menit yang lalu
10 Ucapan Selamat Hari...
10 Ucapan Selamat Hari Raya Nyepi 2025 yang Cocok Dibagikan Murid kepada Guru
15 jam yang lalu
10 Kata-Kata Mutiara...
10 Kata-Kata Mutiara Nyepi 2025 yang Menyentuh Hati dan Penuh Kebijaksanaan
16 jam yang lalu
5 Ucapan Selamat Nyepi...
5 Ucapan Selamat Nyepi 2025 untuk Teman Sekolah, Momen Mempererat Hubungan dengan Sahabat
17 jam yang lalu
Park Bo Gum Pemeran...
Park Bo Gum Pemeran Gwan Sik di When Life Gives You Tangerines Ternyata Lulusan S2 Kampus Top Korea!
19 jam yang lalu
Kapan Pendaftaran Seleksi...
Kapan Pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Brawijaya 2025 Dibuka? Camaba Siap-siap Ya
23 jam yang lalu
Infografis
Kantong Teh Melepaskan...
Kantong Teh Melepaskan Jutaan Mikroplastik dan Diserap Sel Usus
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved