Dorong Kekayaan Intelektual dan Artikel Ilmiah, Ditjen Diksi Salurkan Insentif
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ditjen Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek melalui Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi menyalurkan bantuan insentif ke perguruan tinggi vokasi. Bantuan ini diharapkan bisa meningkatkan gairah berinovasi pada riset di kampus vokasi.
Dirjen Pendidikan Vokasi (Diksi) Kemendikbudristek Kiki Yuliati mengatakan, pendampingan dosen dalam menyusun draf paten maupun pendaftaran masih diperlukan, termasuk dalam hal penulisan artikel ke dalam jurnal bereputasi. Sebab, belum semua politeknik negeri memiliki sentra Kekayaan Intelektual (KI) sebagai unit yang fokus membantu dalam pengusulan paten.
Dia menjelaskan, diperlukan langkah-langkah strategis, mulai dari meningkatkan jumlah pendidikan dan pelatihan vokasi, perbaikan sistem pendidikan yang disesuaikan dengan kebutuhan industri dan perkembangan teknologi, penambahan jumlah lulusan vokasi yang memiliki sertifikat tenaga terampil, pendidikan dan pelatihan vokasi yang melibatkan swasta dan korporasi sehingga lebih mengerti jumlah dan kebutuhan SDM (link and match).
Baca: Mau Kuliah Sarjana Terapan? Undip Sediakan Prodi Unggulan di Sekolah Vokasi
“Serta memperbanyak jumlah pembelajaran berbasis industri atau teaching factory (tefa) dan memberikan kesempatan bagi praktisi agar dapat mengajar di SMK dan politeknik,” terangnya pada Sosialisasi Program Bantuan Insentif Kekayaan Intelektual dan Artikel Ilmiah Internasional Bereputasi Dosen Vokasi TA 2022”, melalui siaran pers, Sabtu (9/7/2022).
Lebih lanjut, Dirjen Diksi menyebutkan sejumlah institusi pendidikan vokasi yang berpeluang mendapat insentif guna mendorong pencapaian produktivitasnya. Intitusi yang dimaksud yaitu 44 politeknik negeri, 5 akademi komunitas negeri, 191 politeknik swasta, 37 akademi komunitas swasta dan prodi-prodi vokasi yang berada pada 2.152 universitas, institut, dan sekolah tinggi.
Meskipun luaran (output) dihasilkan perguruan tinggi vokasi untuk tahun 2020, 2021, dan 2022 menurut Kiki Yulianti telah memenuhi target, namun hasil penelitian berupa KI dan publikasi di masa mendatang tetap perlu ditingkatkan terutama untuk paten-paten yang sudah disetujui (granted) dan teraplikasi di industri. Hal ini sebagai bagian dari tindak lanjut arahan Presiden RI dalam mewujudkan ketautsesuaian (link and match) dengan dunia usaha dan industri.
Sebelumnya, total KI yang didaftarkan dari hasil penelitian perguruan tinggi vokasi tahun 2020 dan 2021 sebanyak 304 luaran. Sedangkan, total publikasi ilmiah perguruan tinggi vokasi pada jurnal internasional di tahun 2020 dan 2021 sebanyak 1.165.
Rencananya, jumlah target KI yang didaftarkan dari hasil penelitian perguruan tinggi vokasi untuk tahun 2022 sebanyak 132, tahun 2023 sebanyak 162, dan tahun 2024 sebanyak 174 luaran. Sementara itu, untuk target publikasi ilmiah perguruan tinggi vokasi yang diterbitkan pada jurnal internasional tahun 2022 direncanakan sebanyak 1.250, tahun 2023 sebanyak 1.350, dan tahun 2024 sebanyak 1.500 artikel.
Oleh karena itu, peluncuran ‘Insentif Penguatan Kekayaan Intelektual dan Publikasi Ilmiah’ ini merupakan salah satu upaya untuk terus mendorong dan memotivasi para dosen program studi vokasi pada lingkup Kemendikbudristek untuk menghasilkan KI berupa paten, paten sederhana, paten yang digunakan di industri, dan menerbitkan artikel ilmiah pada jurnal internasional bereputasi,” tekan Kiki.
Baca juga: Pendaftar Seleksi Mandiri Unnes Capai 42.244 Peserta, Prodi Manajemen Jadi Favorit
Pemberian program bantuan insentif ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan jumlah luaran hasil penelitian/pengembangan/pemikiran/kerja sama industri/karya rancangan/karya teknologi/pengabdian pada masyarakat/aktivitas ilmiah relevan lainnya yang dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat dan mampu bersaing di pasar industri. Dirjen Diksi berharap, ilmu pengetahuan yang telah dikembangkan dengan berbagai dukungan sumber daya dapat turut meningkatkan daya saing bangsa atas upaya yang telah dilakukan para dosen vokasi.
“Harapan saya, para civitas akademik di lingkungan PTPPV dapat bersama sama mendharmabaktikan keilmuwan dan kompetensinya dalam penelitian dan pengembangan teknologi, sehingga dapat berkontribusi bagi pembangunan bangsa,” tegasnya.
Sebagai informasi, nilai insentif KI dan artikel ilmiah internasional bereputasi 2022 mencakup penghargaan paten yang dimanfaatkan oleh industri sebesar Rp30 juta, paten biasa sebesar Rp15 juta, dan paten sederhana sebesar Rp10 juta. Sedangkan aspek dan bobot penilaian terdiri atas keterbaruan karya, potensi pemanfaatan oleh industri, serta kualitas orisinalitas produk.
Adapun untuk artikel ilmiah, penghargaan publikasi artikel pada jurnal ilmiah internasional sebesar Rp20 juta dengan aspek dan bobot penilaian yang mencakup keterbaruan karya, kualitas jurnal publikasi, serta substansi artikel ilmiah.
Dirjen Pendidikan Vokasi (Diksi) Kemendikbudristek Kiki Yuliati mengatakan, pendampingan dosen dalam menyusun draf paten maupun pendaftaran masih diperlukan, termasuk dalam hal penulisan artikel ke dalam jurnal bereputasi. Sebab, belum semua politeknik negeri memiliki sentra Kekayaan Intelektual (KI) sebagai unit yang fokus membantu dalam pengusulan paten.
Dia menjelaskan, diperlukan langkah-langkah strategis, mulai dari meningkatkan jumlah pendidikan dan pelatihan vokasi, perbaikan sistem pendidikan yang disesuaikan dengan kebutuhan industri dan perkembangan teknologi, penambahan jumlah lulusan vokasi yang memiliki sertifikat tenaga terampil, pendidikan dan pelatihan vokasi yang melibatkan swasta dan korporasi sehingga lebih mengerti jumlah dan kebutuhan SDM (link and match).
Baca: Mau Kuliah Sarjana Terapan? Undip Sediakan Prodi Unggulan di Sekolah Vokasi
“Serta memperbanyak jumlah pembelajaran berbasis industri atau teaching factory (tefa) dan memberikan kesempatan bagi praktisi agar dapat mengajar di SMK dan politeknik,” terangnya pada Sosialisasi Program Bantuan Insentif Kekayaan Intelektual dan Artikel Ilmiah Internasional Bereputasi Dosen Vokasi TA 2022”, melalui siaran pers, Sabtu (9/7/2022).
Lebih lanjut, Dirjen Diksi menyebutkan sejumlah institusi pendidikan vokasi yang berpeluang mendapat insentif guna mendorong pencapaian produktivitasnya. Intitusi yang dimaksud yaitu 44 politeknik negeri, 5 akademi komunitas negeri, 191 politeknik swasta, 37 akademi komunitas swasta dan prodi-prodi vokasi yang berada pada 2.152 universitas, institut, dan sekolah tinggi.
Meskipun luaran (output) dihasilkan perguruan tinggi vokasi untuk tahun 2020, 2021, dan 2022 menurut Kiki Yulianti telah memenuhi target, namun hasil penelitian berupa KI dan publikasi di masa mendatang tetap perlu ditingkatkan terutama untuk paten-paten yang sudah disetujui (granted) dan teraplikasi di industri. Hal ini sebagai bagian dari tindak lanjut arahan Presiden RI dalam mewujudkan ketautsesuaian (link and match) dengan dunia usaha dan industri.
Sebelumnya, total KI yang didaftarkan dari hasil penelitian perguruan tinggi vokasi tahun 2020 dan 2021 sebanyak 304 luaran. Sedangkan, total publikasi ilmiah perguruan tinggi vokasi pada jurnal internasional di tahun 2020 dan 2021 sebanyak 1.165.
Rencananya, jumlah target KI yang didaftarkan dari hasil penelitian perguruan tinggi vokasi untuk tahun 2022 sebanyak 132, tahun 2023 sebanyak 162, dan tahun 2024 sebanyak 174 luaran. Sementara itu, untuk target publikasi ilmiah perguruan tinggi vokasi yang diterbitkan pada jurnal internasional tahun 2022 direncanakan sebanyak 1.250, tahun 2023 sebanyak 1.350, dan tahun 2024 sebanyak 1.500 artikel.
Oleh karena itu, peluncuran ‘Insentif Penguatan Kekayaan Intelektual dan Publikasi Ilmiah’ ini merupakan salah satu upaya untuk terus mendorong dan memotivasi para dosen program studi vokasi pada lingkup Kemendikbudristek untuk menghasilkan KI berupa paten, paten sederhana, paten yang digunakan di industri, dan menerbitkan artikel ilmiah pada jurnal internasional bereputasi,” tekan Kiki.
Baca juga: Pendaftar Seleksi Mandiri Unnes Capai 42.244 Peserta, Prodi Manajemen Jadi Favorit
Pemberian program bantuan insentif ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan jumlah luaran hasil penelitian/pengembangan/pemikiran/kerja sama industri/karya rancangan/karya teknologi/pengabdian pada masyarakat/aktivitas ilmiah relevan lainnya yang dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat dan mampu bersaing di pasar industri. Dirjen Diksi berharap, ilmu pengetahuan yang telah dikembangkan dengan berbagai dukungan sumber daya dapat turut meningkatkan daya saing bangsa atas upaya yang telah dilakukan para dosen vokasi.
“Harapan saya, para civitas akademik di lingkungan PTPPV dapat bersama sama mendharmabaktikan keilmuwan dan kompetensinya dalam penelitian dan pengembangan teknologi, sehingga dapat berkontribusi bagi pembangunan bangsa,” tegasnya.
Sebagai informasi, nilai insentif KI dan artikel ilmiah internasional bereputasi 2022 mencakup penghargaan paten yang dimanfaatkan oleh industri sebesar Rp30 juta, paten biasa sebesar Rp15 juta, dan paten sederhana sebesar Rp10 juta. Sedangkan aspek dan bobot penilaian terdiri atas keterbaruan karya, potensi pemanfaatan oleh industri, serta kualitas orisinalitas produk.
Adapun untuk artikel ilmiah, penghargaan publikasi artikel pada jurnal ilmiah internasional sebesar Rp20 juta dengan aspek dan bobot penilaian yang mencakup keterbaruan karya, kualitas jurnal publikasi, serta substansi artikel ilmiah.
(nnz)