Siapkan SDM Handal, 2 Instansi Ini Dirikan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kerja ke Jepang

Senin, 11 Juli 2022 - 15:44 WIB
loading...
Siapkan SDM Handal,...
Yayasan Bakti Asih Bandung kolaborasi dengan PT Indonesia Research Institute Japan-Jakarta, terkait pendirian LPK ke Jepang. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Bekerja di Jepang , mungkin sudah tidak asing lagi untuk masyarakat Indonesia. Pasalnya, setiap tahun, selalu ada yang berangkat untuk bekerja di negeri Sakura itu.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Yayasan Bakti Asih Bandung melakukan kerja sama dengan PT Indonesia Research Institute Japan-Jakarta, terkait pendirian Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).



Keduanya menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) pada Selasa (28/6) di kantor PT Indonesia Research Institute Japan-Jakarta di Wisma Keiai, Sudirman, Jakarta Pusat.

Sebagai penyelenggara pendidikan, Yayasan Bakti Asih Bandung, telah berdiri sejak 1994 dalam menyelenggarakan pendidikan dasar, menengah, hingga perguruan tinggi. Selain kegiatan pendidikan, yayasan ini memiliki kegiatan pelatihan dan penelitian, untuk pengembangan sumber daya manusia dan sumber daya lain yang berkemampuan akademis di bidang analis.

Sementara, PT Indonesia Research Institute Japan-Jakarta, yang berdiri pada 2011 di Shibuya, Jepang adalah perusahaan yang bergerak di bidang usaha jasa konsultasi manajamen, penyediaan sumber daya manusia dan manajemen fungsi sumber daya manusia.



Dalam perjanjian ini, Yayasan Bakti Asih Bandung berkeinginan melakukan kerja sama dalam pelaksanaan pendirian LPK. Di antaranya, mulai dari pendidikan, marketing bahasa dan budaya Jepang yang secara bersama dilaksanakan oleh keduanya.

Ruang lingkup kerja sama keduanya meliputi pembuatan kurikulum, perekrutan guru Bahasa native Jepang dan guru budaya Jepang. Pendirian LPK bahasa Jepang dan pelatihan kerja ini untuk mempersiapkan tenaga kerja yang handal, khususnya ke Jepang.

Dikutip dari berbagai sumber, besaran rata-rata gaji magang di Jepang berkisar 80.000 - 120.000 yen per bulan. Jika di rupiahkan dengan kurs Juli 2022, pemagang akan mendapat sekitar Rp9 juta-Rp14 juta setiap bulan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1862 seconds (0.1#10.140)