Lolos SMUP Unpad 2022? Begini Cara Daftar Ulangnya
loading...
A
A
A
3. Calon mahasiswa dapat mengetahui jumlah tagihan uang kuliah di laman https://students.unpad.ac.id/peserta dan harus melakukan pembayaran uang kuliah melalui bank yang ditunjuk mulai 25 Juli-5 Agustus 2022.
4. Setelah pembayaran diterima, Unpad akan menerbitkan Surat Tanda Bukti Resmi Menjadi Mahasiswa dan KTM Digital ke laman biodata masing-masing mahasiswa baru mulai 8 Agustus 2022.
B. Dokumen yang Harus Diunggah Secara Daring Mulai 21-27 Juli 2022
1. Ijazah asli atau surat keterangan lulus SMA/MA/SMK/setara
2. Kartu Keluarga (scan asli)
3. KIP Kuliah yang asli, bagi calon mahasiswa yang memiliki dan telah mendaftar
4. Surat keterangan bebas buta warna bagi calon mahasiswa:
- Fakultas Kedokteran
- Fakultas MIPA
- Fakultas Pertanian
- Fakultas Kedokteran Gigi
- Fakultas Psikologi
- Fakultas Peternakan
- Fakultas Keperawatan
- Fakultas Teknologi Industri Pertanian
- Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan
- Fakultas Farmasi
- Fakultas Teknik Geologi
5. Bukti penghasilan kedua orang tua/wali yang memiliki penghasilan tetap atau surat keterangan penghasilan bagi orang tua/wali yang tidak memiliki penghasiln tetap dan disahkan oleh kepala desa/keluragan setempat bagi calon mahasiswa KIP K
6. Rekening listrik terbaru dan bukti pembayaran pajak bumi bangunan (PBB) terbaru bagi calon mahasiswa KIP K
7. File pas foto berformat JPG maksiumum berukuran 1MB dengan latar belakang warna putih dan mengunakan kemeja dengan blazer berwarna gelap.
Baca juga: Seminar di UKSW, Hasto: Inti Geopolitik Soekarno Kepemimpinan Indonesia untuk Dunia
C. Dokumen untuk Syarat Penerbitan NPM dan KTM
1. KTP/Kartu siswa (scan asli)
2. Akte kelahiran (scan asli)
3. Koordinat tempat tinggal
4. Dokumen bagi peserta KIP Kuliah, yaitu berkas unduh pendaftaran KIP K, surat permohonan KIP K, surat pernyataan peserta KIP K, surat permohonan asrama, formulir verifikasi KIP K
5. Kartu BPJS atau asuransi kesehatan yang dimiliki
6. Pengisian pernyataan disclamer terkait hasil pengisian biodata mahasiswa baru dan orang tua/wali mahasiswa baru
7. Surat pernyataan bersedia mentaati peraturan yang berlaku di Unpad yang telah ditandatangani diatas materai Rp10.000 (format dapat diunduh)
8. Bagi peserta yang bukan penerima KIP K harus mengunggah formulir kesanggupan untuk membayar biaya pendidikan yang telah ditandatangani di atas materai Rp10.000.
D. Ketentuan Tambahan dalam Melakukan Registrasi
1. Dokumen persyaratan registrasi yang diunggah harus berupa format digital (JPG atau PDF) dengan ukuran file maksimal 1MB
2. Unpad akan melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diunggah oleh calon mahasiswa dan akan menghubungi ke nomor ponsel atau alamat email yang bersangkutan jika menemukan dokumen yang tidak valid
3. Calon mahasiswa non KIP K harus membayar uang kuliah di salah satu bank yang ditunjuk Unpad.
- Ban BCA melalui ATM, Teller, Internet Banking, atau Mobile Banking
- Bank BJB, melalui ATM, Teller, Internet Banking
- Bank BNI, melalui ATM, Teller, Internet Banking, atau Mobile Banking
- Bank BRI, melalui AM, Teller, atau Agen BRILink
- Bank BTN melalui ATM atau Teller
- Bank Mandiri melalui ATM, Teller, atau Internet Banking
- Bank Syariah Indonesia (eks Bank Mandiri Syariah, BNI Syariah, BRI Syariah) melalui Teller, Internet Banking, atau Mobile Banking
- Bank Bukopin melalui ATM atau Teller
4. Biaya pendidikan yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan dengan alasan apapun
5. Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) diberikan ke calon mahasiswa setelah semua ketentuan terpenuhi, dan bagi calon mahasiswa yang tidak melaksanakan salah satu persyaratan dan ketentuan di atas sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, maka yang bersangkutan akan dinyatakan mengundurkan diri sebagai calon mahasiswa Unpad.
4. Setelah pembayaran diterima, Unpad akan menerbitkan Surat Tanda Bukti Resmi Menjadi Mahasiswa dan KTM Digital ke laman biodata masing-masing mahasiswa baru mulai 8 Agustus 2022.
B. Dokumen yang Harus Diunggah Secara Daring Mulai 21-27 Juli 2022
1. Ijazah asli atau surat keterangan lulus SMA/MA/SMK/setara
2. Kartu Keluarga (scan asli)
3. KIP Kuliah yang asli, bagi calon mahasiswa yang memiliki dan telah mendaftar
4. Surat keterangan bebas buta warna bagi calon mahasiswa:
- Fakultas Kedokteran
- Fakultas MIPA
- Fakultas Pertanian
- Fakultas Kedokteran Gigi
- Fakultas Psikologi
- Fakultas Peternakan
- Fakultas Keperawatan
- Fakultas Teknologi Industri Pertanian
- Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan
- Fakultas Farmasi
- Fakultas Teknik Geologi
5. Bukti penghasilan kedua orang tua/wali yang memiliki penghasilan tetap atau surat keterangan penghasilan bagi orang tua/wali yang tidak memiliki penghasiln tetap dan disahkan oleh kepala desa/keluragan setempat bagi calon mahasiswa KIP K
6. Rekening listrik terbaru dan bukti pembayaran pajak bumi bangunan (PBB) terbaru bagi calon mahasiswa KIP K
7. File pas foto berformat JPG maksiumum berukuran 1MB dengan latar belakang warna putih dan mengunakan kemeja dengan blazer berwarna gelap.
Baca juga: Seminar di UKSW, Hasto: Inti Geopolitik Soekarno Kepemimpinan Indonesia untuk Dunia
C. Dokumen untuk Syarat Penerbitan NPM dan KTM
1. KTP/Kartu siswa (scan asli)
2. Akte kelahiran (scan asli)
3. Koordinat tempat tinggal
4. Dokumen bagi peserta KIP Kuliah, yaitu berkas unduh pendaftaran KIP K, surat permohonan KIP K, surat pernyataan peserta KIP K, surat permohonan asrama, formulir verifikasi KIP K
5. Kartu BPJS atau asuransi kesehatan yang dimiliki
6. Pengisian pernyataan disclamer terkait hasil pengisian biodata mahasiswa baru dan orang tua/wali mahasiswa baru
7. Surat pernyataan bersedia mentaati peraturan yang berlaku di Unpad yang telah ditandatangani diatas materai Rp10.000 (format dapat diunduh)
8. Bagi peserta yang bukan penerima KIP K harus mengunggah formulir kesanggupan untuk membayar biaya pendidikan yang telah ditandatangani di atas materai Rp10.000.
D. Ketentuan Tambahan dalam Melakukan Registrasi
1. Dokumen persyaratan registrasi yang diunggah harus berupa format digital (JPG atau PDF) dengan ukuran file maksimal 1MB
2. Unpad akan melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diunggah oleh calon mahasiswa dan akan menghubungi ke nomor ponsel atau alamat email yang bersangkutan jika menemukan dokumen yang tidak valid
3. Calon mahasiswa non KIP K harus membayar uang kuliah di salah satu bank yang ditunjuk Unpad.
- Ban BCA melalui ATM, Teller, Internet Banking, atau Mobile Banking
- Bank BJB, melalui ATM, Teller, Internet Banking
- Bank BNI, melalui ATM, Teller, Internet Banking, atau Mobile Banking
- Bank BRI, melalui AM, Teller, atau Agen BRILink
- Bank BTN melalui ATM atau Teller
- Bank Mandiri melalui ATM, Teller, atau Internet Banking
- Bank Syariah Indonesia (eks Bank Mandiri Syariah, BNI Syariah, BRI Syariah) melalui Teller, Internet Banking, atau Mobile Banking
- Bank Bukopin melalui ATM atau Teller
4. Biaya pendidikan yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan dengan alasan apapun
5. Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) diberikan ke calon mahasiswa setelah semua ketentuan terpenuhi, dan bagi calon mahasiswa yang tidak melaksanakan salah satu persyaratan dan ketentuan di atas sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, maka yang bersangkutan akan dinyatakan mengundurkan diri sebagai calon mahasiswa Unpad.
(nnz)