Calon Mahasiswa, Ini Durasi Masa Ikatan Dinas Setelah Lulus dari PKN STAN

Senin, 01 Agustus 2022 - 22:50 WIB
loading...
Calon Mahasiswa, Ini...
Sekolah kedinasan memang selalu menjadi salah satu pilihan favorit bagi lulusan SMA sederajat untuk melanjutkan pendidikan. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Sekolah kedinasan memang selalu menjadi salah satu pilihan favorit bagi lulusan SMA sederajat untuk melanjutkan pendidikan. Tercatat lebih dari 500 ribu siswa yang mendaftarkan dirinya untuk mengikuti seleksi Sekolah Kedinasan 2022.

Bukan saja karena biaya pendidikan yang ditanggung pemerintah, masa depan lulusan sekolah kedinasan akan lebih pasti dan terjamin. Pasalnya, selepas lulus nanti, para lulusan akan langsung diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi yang menaungi.

Baca juga: Ini Sederet Universitas Ternama yang Menerima KIP Kuliah, Cek Daftarnya

Politeknik Keuangan Negara-Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN-STAN) yang merupakan sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Keuangan masih menjadi pilihan terdepan bagi lulusan SMA untuk melanjutkan pendidikan.

Alasannya, tentu saja karena STAN merupakan Sekolah Kedinasan yang Ikatan Dinas. Biaya pendidikan di STAN juga gratis, sehingga mahasiswanya tidak perlu memikirkan biaya. Tugas mereka hanyalah belajar dan menyelesaikan pendidikan dengan baik, dan tentunya siap untuk menjadi Pegawai Negeri.

Baca juga: Jurusan Teknik Informatika dan Teknik Komputer, Ini Perbedaannya

Mengutip buku Panduan Lengkap Masuk Sekolah Kedinasan tulisan M. Arif Hasan,sekolah kedinasan secara umum terbagi menjadi dua, yaitu sekolah kedinasan dengan ikatan dinas dan sekolah kedinasan non ikatan dinas.

1. Sekolah Kedinasan dengan Ikatan Dinas

Sekolah kedinasan, baik yang berada di bawah kementerian maupun lembaga pemerintah non kementerian, umumnya merupakan ikatan dinas. Selama masa pendidikan, peserta didik tidak dipungut biaya apa pun.

Mereka yang berhasil menyelesaikan perkuliahan dan dinyatakan lulus akan langsung diangkat sebagai pegawai pada instansi tersebut dalam kurun waktu tertentu.

Misalnya, STAN, yang mengikat lulusannya dalam perjanjian ikatan dinas selama 10 tahun. Dalam kurun waktu tersebut, lulusan terkait akan dipekerjakan sebagai ASN di Kementerian Keuangan.

Setelah ikatan dinas berakhir, lulusan berhak memilih untuk tetap menjadi ASN atau keluar dan bekerja di instansi pemerintah maupun pihak swasta yang lain. Selain STAN, contoh sekolah kedinasan dengan ikatan dinas antara lain STIS, STIN, dan STMKG

2. Sekolah Kedinasan Non Ikatan Dinas

Status sekolah kedinasan non ikatan dinas sejatinya hampir sama dengan perguruan tinggi lainnya. Perbedaannya, sekolah kedinasan non ikatan dinas tetap bernaung di bawah instansi pemerintahan atau non pemerintahan.

Peserta didik yang menempuh pendidikan di sekolah kedinasan non ikatan harus menanggung sendiri biaya pendidikannya. Selain itu, mereka juga tidak langsung diangkat sebagai pegawai pemerintah.

Beberapa contoh sekolah kedinasan non ikatan dinas antara lain Politeknik Pariwisata, Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir (STTN), dan Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Mau Jadi PNS BMKG? STMKG...
Mau Jadi PNS BMKG? STMKG Siap Buka Penerimaan Taruna Baru 2025
Perbedaan 3 Nama Panggilan...
Perbedaan 3 Nama Panggilan Pelajar Sekolah Kedinasan, Taruna, Praja, dan Mahasiswa
2 Sekolah Kedinasan...
2 Sekolah Kedinasan Ini Siap Buka Pendaftaran Calon PNS 2025
Pendaftaran Sekolah...
Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025 STIS Akan Dibuka, Lulus Jadi PNS BPS
28 PTN Resmi Buka Penerimaan...
28 PTN Resmi Buka Penerimaan Mahasiswa Baru lewat SMMPTN Barat 2025
Jalur SMMPTN Barat 2025...
Jalur SMMPTN Barat 2025 Dibuka 4 Mei, Ini Persyaratan dan Jadwal Selengkapnya
3 Joki UTBK 2025 Ditangkap,...
3 Joki UTBK 2025 Ditangkap, Polda Jabar: Tersangka Beraksi 2 Tahun
Reformasi Setengah Hati...
Reformasi Setengah Hati Menkeu Sri Mulyani
Usai Diperiksa KPK sebagai...
Usai Diperiksa KPK sebagai Tersangka, Eks Kakanwil DJP Jakarta Muhammad Haniv Pulang Naik Taksi
Rekomendasi
Usai Hajar Bahrain,...
Usai Hajar Bahrain, Timnas Futsal Putri Indonesia Siap Tantang China di Perempat Final! Link Streaming di VISION+
China Jago Lobi Trump,...
China Jago Lobi Trump, Apa Peran Harta Karun Tanah Jarang di Baliknya?
Komisi I Dorong Kemhan...
Komisi I Dorong Kemhan dan TNI Desain Ulang Relokasi Gudang Amunisi
Jenderal India Tak Setuju...
Jenderal India Tak Setuju Perang Habis-habisan Melawan Pakistan: Ini Bukan Film Bollywood!
Mengawali Pagi Ceria...
Mengawali Pagi Ceria dan Penuh Warna Bersama Dunia Anak hanya di RCTI
5 Fakta Menarik Pemberontak...
5 Fakta Menarik Pemberontak PKK yang Menjadi Duri dalam Daging
Berita Terkini
Riwayat Pendidikan Kolonel...
Riwayat Pendidikan Kolonel Cpl Antonius Hermawan, Anggota TNI yang Jadi Korban Ledakan Amunisi di Garut
Profil Pendidikan Mierza...
Profil Pendidikan Mierza Firjatullah, Striker Muda Andalan Timnas U-17
Kenapa Gaji PPPK Terlihat...
Kenapa Gaji PPPK Terlihat Lebih Besar dari PNS? Ini Penjelasan Lengkapnya
Mau Jadi PNS BMKG? STMKG...
Mau Jadi PNS BMKG? STMKG Siap Buka Penerimaan Taruna Baru 2025
Dosen MNC University...
Dosen MNC University dan Dosen Politeknik Nasional Gelar PKM di Bali
Gaji Dosen Honorer Ternyata...
Gaji Dosen Honorer Ternyata Segini! Cek Kisaran Terbarunya di Sini
Infografis
Setelah Ukraina, Negara...
Setelah Ukraina, Negara NATO Ini Jadi Target Rusia Berikutnya
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved