Tuai Kritik dan Catatan, Komisi X DPR Minta Pembahasan RUU Sisdiknas Ditunda

Jum'at, 02 September 2022 - 09:56 WIB
loading...
Tuai Kritik dan Catatan,...
Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih meminta penundaan pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional ( RUU Sisdiknas ). Sebab, ada sejumlah catatan dan sederet proses inisiasi yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah sebagai pengusul belum dilakukan atau masih kurang.

“Misalnya terkait peta jalan pendidikan yang belum jelas, derasnya kritik publik karena minimnya keterlibatan publik, hingga dugaan liar adanya pasal-pasal yang menghapus substansi penting,” kata Fikri kepada wartawan dikutip Jumat (2/9/2022).

Baca juga: Rekrutmen Dosen Tetap Non PNS UI Diperpanjang, Buruan Daftar

Menurut politisi PKS ini, awalnya revisi UU Sisdiknas diusulkan oleh DPR karena melihat perlunya beberapa penyesuaian karena perkembangan teknologi, tapi kemudian tiba-tiba pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menjadi pengusulnya sehingga DPR sifatnya menunggu draf.

Namun, sambung Fikri, setelah pemerintah mengirimkan draf melalui Baleg DPR, Komisi X DPR telah mengevaluasi beberapa hal yang sebelumnya dibahas oleh panitia kerja (panja) di Komisi X DPR, dan menghasilkan beberapa rekomendasi kepada Kemendikbudristek.

“Misalnya rekomendasi soal peta jalan pendidikan yang dibuat oleh Kemendikbud, faktanya tidak diteruskan, padahal menjadi dasar kita untuk melangkah ke pembahasan revisi UU sisdiknas,” terang Fikri.

Baca juga: RUU Sisdiknas, Program Sertifikasi Hanya untuk Calon Guru Baru

Menurut Fikri, bila peta jalan yang menjadi acuan tidak ada, UU Sisdiknas yang dihasilkan nantinya tidak punya arah dan tujuan yang jelas.

“Apalagi UU Sisdiknas yang baru ini rencananya menggabungkan tiga UU lainnya sehingga menjadi omnibus (uu paying) pendidikan, yakni UU 20/2003, UU 14/2005 tentang guru dan dosen, serta UU 12/2012 tentang pendidikan tinggi,” sambungnya.

Selain itu, kata Fikri pembuatan draf RUU Sisdiknas versi pemerintah dinilai minim partisipasi publik, selain juga belum banyak melibatkan pakar dan ahli pendidikan dalam prosesnya.

“Beberapa pihak mengritik substansi RUU sisdiknas versi pemerintah ini tidak jelas, tidak konkret, menimbulkan berbagai kebingungan dan tanda tanya, bahkan disinyalir seperti dibuat di ruang gelap yang tanpa keterlibatan pakar, cenderung tidak transparan dan terburu-buru,” ungkap Fikri.

Oleh karena itu, menurut dia, beredar banyak sekali isu-isu liar karena hilangnya beberapa pasal yang memuat substansi penting dalam RUU Sisdiknas versi pemerintah. Sebut saja kemarin ramai soal hilangnya kata madrasah, kemudian sekarang soal tunjangan profesi guru yang juga menghilang.

Hal itu menunjukkan bahwa tidak hanya DPR, tetapi publik secara umum dan masyarakat pendidikan khususnya merasa tidak dilibatkan dalam proses penyusunan UU ini, sehingga timbul rasa kecurigaan dan resistensi yang tinggi.

“Secara substansi kita harus lebih transparan dan komunikatif lagi, meski saya kira Pendidikan ini memang harus banyak terima kritik, kita anggap bagian dari terapi, yang bila kita akomodasi dan itu positif, kita dapat perbaiki sesuai keinginan bersama, karena Pendidikan ini amanat konstitusi, bukan visi partai, tetapi visi negara sesuai UUD,” tandasnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
7 Cara Mudah Lapor Diri...
7 Cara Mudah Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025, Cek Berkas yang Harus Diupload
PPG bagi Guru Tertentu...
PPG bagi Guru Tertentu 2025 Dibuka, Ini Jadwal dan Kriteria Pesertanya
Momen Haru Guru Bimbel...
Momen Haru Guru Bimbel di Depok Raih Hadiah Utama Mobil dari Produsen Keju Ternama
Ratusan Guru Adu Kemampuan...
Ratusan Guru Adu Kemampuan di Kompetisi Mengajar Bahasa Mandarin
10 Pantun yang Cocok...
10 Pantun yang Cocok Dibagikan ke Guru di Hari Pendidikan Nasional 2025
Guru SD di OKI Ikuti...
Guru SD di OKI Ikuti Pelatihan Penggunaan Pendamping Buku Ajar Gajah Sumatra
Viral! Guru Ini Gagal...
Viral! Guru Ini Gagal Hadiri Pernikahannya Sendiri karena Cuti Ditolak Kepala Sekolah
Anggota DPR Juliyatmono...
Anggota DPR Juliyatmono Sebut Gaji Guru Standarnya Harus Rp25 Juta Per Bulan
Polemik Pembinaan Siswa...
Polemik Pembinaan Siswa di Barak, Komisi X DPR: Harus Dikawal Agar Tetap Edukatif
Rekomendasi
Harga Emas Jatuh Lagi,...
Harga Emas Jatuh Lagi, Hari Ini Turun Rp20 Ribu jadi Rp1.866.000 per Gram
Pakistan Tembak Jatuh...
Pakistan Tembak Jatuh Jet Tempur Rafale India, Indonesia Tetap Beli 42 Unit Rp133,9 Triliun?
Ketum GP Ansor Perintahkan...
Ketum GP Ansor Perintahkan Revitalisasi Gerakan Baritim Nasional
Jose Mujica Meninggal,...
Jose Mujica Meninggal, Selamat Jalan Presiden Termiskin di Dunia
Tiap Malam, GTV Big...
Tiap Malam, GTV Big Movies Tayangkan Aksi Seru dan Menegangkan yang Cocok Jadi Teman Kumpul Keluarga!
Dan Cormier Bongkar...
Dan Cormier Bongkar Teori Konspirasi Islam Makhachev Kerjai Belal Muhammad demi Gelar!
Berita Terkini
Darunnajah Hadirkan...
Darunnajah Hadirkan Akademisi Dunia dalam ICOP 2025
4 Perbedaan PNS Pusat...
4 Perbedaan PNS Pusat dan Daerah, Gajinya Besaran Mana?
Libatkan BEM, Kemendiktisaintek...
Libatkan BEM, Kemendiktisaintek Luncurkan Program Mahasiswa Berdampak
5 Sekolah Kedinasan...
5 Sekolah Kedinasan Semi Militer untuk Jadi Calon PNS, Nomor 1 Ahli Intelijen
Kisah Sigra, Siswa Kelas...
Kisah Sigra, Siswa Kelas 3 SD yang Sukses Sabet 35 Juara Olimpiade Matematika dan Sains
44 Tahun Jadi Kampus...
44 Tahun Jadi Kampus Unggulan di Indonesa, UWKS Telah Luluskan 48.000 Sarjana
Infografis
Bill Gates Sumbang Rp2,6...
Bill Gates Sumbang Rp2,6 Triliun tapi Minta Uji Vaksin di Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved