Rekrutmen Calon Guru Penggerak Angkatan 8-10 Dibuka, Ini Link Pendaftarannya

Sabtu, 03 September 2022 - 12:21 WIB
loading...
Rekrutmen Calon Guru...
Rekrutmen Calon Guru Penggerak Angkatan 8-10 dibuka kembali. Foto/Tangkap layar laman Sekolah Penggerak.
A A A
JAKARTA - Kemendikbudristek kembali membuka rekrutmen Calon Guru Penggerak (CGP) Angkatan 8, 9, dan 10. Pendaftaran dilakukan secara online dan akan ditutup pada 30 September 2022.

Rekrutmen CGP ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Merdeka Belajar Episode kelima: Guru Penggerak. Kebijakan ini ditindaklanjuti Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikburistek dengan menyelenggarakan Pendidikan Guru Penggerak (PGP).

Tujuan adanya PGP adalah untuk menghasilkan Guru Penggerak yang berperan menggerakkan komunitas belajar bagi guru di sekolah dan di wilayahnya serta menumbuhkan kepemimpinan murid untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila.

Baca juga: Siswa, Siapkan Diri Ikut ANBK dengan 4 Strategi Ini

Dikutip dari Surat Edaran Ditjen GTK perihal Rekrutmen CGP Angkatan 8 (untuk PGP Angkatan 8,9,10), rekrutmen Calon Guru Penggerak akan dilaksanakan secara serentak pada angkatan 8 (untuk CGP angkatan 8, 9, dan 10) dengan sasaran 484 Kabupaten/Kota.

Hasil rekrutmen CGP secara serentak akan didistribusikan sesuai sasaran angkatan per kabupaten/kota. Dari jumlah 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, 484 kabupaten/kota akan dijalankan dengan PGP Reguler, dan 30 kabupaten akan dijalankan dengan PGP Daerah Khusus (Dasus) dan PGP Intensif.

Pelaksanaan PGP angkatan 8 direncanakan akan dimulai pada bulan April 2023 selama enam bulan dengan menggunakan pola belajar mandiri terbimbing melalui sistem belajar daring dan luring. Pelaksanaan PGP Angkatan 9 dan 10 akan diinformasikan kemudian.

Kuota CGP Angkatan 8,9, dan 10

Angkatan 8: 20.000 peserta.
Angkatan 9: 20.000 peserta.
Angkatan 10: 55.000 peserta.

Peserta CGP untuk angkatan 8,9, dan 10 adalah guru ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

Baca juga: Kemendikbudristek Beri Santunan kepada Keluarga Siswa Korban Kecelakaan Bekasi

Selain itu kepala sekolah juga bisa menjadi peserta namun hanya untuk yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS), berstatus definitif dari ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

Selama pendidikan para guru dan kepala sekolah yang belum NRKS bersedia tetap menjalankan tugas pokok dan fungsinya di sekolah masing-masing.

Proses rekrutmen calon guru penggerak dilakukan beberapa tahap seleksi yaitu:

• Tahap 1 : registrasi, pemberkasan, pengisian esai, pengunggahan RPP, penilaian portofolio, dan penilaian esai.
• Tahap 2 : penilaian simulasi mengajar dan wawancara.

Pendaftaran akan dibuka secara serentak pada angkatan 8 (untuk CGP angkatan 8, 9, dan 10) mulai 1 – 30 September 2022.

Tim rekrutmen calon peserta Guru Penggerak adalah Tim Independen yang telah dibekali dengan pelatihan dan dinyatakan lulus sebagai Asesor dengan mengutamakan prinsip transparan, akuntabel, dan berkualitas.

Informasi lengkap terkait Program Pendidikan Guru Penggerak dan juga bagi guru dan kepala sekolah yang ingin melakukan pendaftaran CGP Angkatan 8,9. dan 10 dapat mengakses laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
7 Cara Mudah Lapor Diri...
7 Cara Mudah Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025, Cek Berkas yang Harus Diupload
PPG bagi Guru Tertentu...
PPG bagi Guru Tertentu 2025 Dibuka, Ini Jadwal dan Kriteria Pesertanya
Momen Haru Guru Bimbel...
Momen Haru Guru Bimbel di Depok Raih Hadiah Utama Mobil dari Produsen Keju Ternama
Ratusan Guru Adu Kemampuan...
Ratusan Guru Adu Kemampuan di Kompetisi Mengajar Bahasa Mandarin
Melawan Banjir dengan...
Melawan Banjir dengan Buku Digital, Jejak Perubahan dari SDN Tambakrejo 1 Semarang
10 Pantun yang Cocok...
10 Pantun yang Cocok Dibagikan ke Guru di Hari Pendidikan Nasional 2025
Viral! Guru Ini Gagal...
Viral! Guru Ini Gagal Hadiri Pernikahannya Sendiri karena Cuti Ditolak Kepala Sekolah
Anggota DPR Juliyatmono...
Anggota DPR Juliyatmono Sebut Gaji Guru Standarnya Harus Rp25 Juta Per Bulan
Hardiknas 2025, Ribuan...
Hardiknas 2025, Ribuan Siswa dan Guru Tanam Sayuran di Sekolah
Rekomendasi
Profil Prof Soenardi...
Profil Prof Soenardi Prawirohatmodjo, Dekan Fakultas Kehutanan UGM yang Namanya Tertera di Ijazah Jokowi
Cara Memindahkan Data...
Cara Memindahkan Data dari HP Lama ke HP Baru, Lakukan Pencadangan Data Terlebih Dahulu
Grab Business Forum...
Grab Business Forum 2025 Tekankan Pentingnya Strategi Adaptif di Tengah Volatilitas Pasar Global
Menkes Budi Gunadi Sadikin...
Menkes Budi Gunadi Sadikin Disarankan Perbaiki Gaya Komunikasi Pakai Teks
Jonatan Christie dan...
Jonatan Christie dan Chico Aura Tinggalkan Pelatnas, PBSI: Ini Bukan Perpisahan
Pengacara Jokowi Jawab...
Pengacara Jokowi Jawab Megawati soal Polemik Ijazah Palsu
Berita Terkini
UUM dan Uhamka Perpanjang...
UUM dan Uhamka Perpanjang Kerja Sama Strategis Bidang Pendidikan
Daftar Gaji PPPK 2025...
Daftar Gaji PPPK 2025 Golongan 1 hingga 17, Cek Nominal Terbaru di Sini
Darunnajah Hadirkan...
Darunnajah Hadirkan Akademisi Dunia dalam ICOP 2025
4 Perbedaan PNS Pusat...
4 Perbedaan PNS Pusat dan Daerah, Gajinya Besaran Mana?
Libatkan BEM, Kemendiktisaintek...
Libatkan BEM, Kemendiktisaintek Luncurkan Program Mahasiswa Berdampak
5 Sekolah Kedinasan...
5 Sekolah Kedinasan Semi Militer untuk Jadi Calon PNS, Nomor 1 Ahli Intelijen
Infografis
Hati-hati! Ini 10 Tanda...
Hati-hati! Ini 10 Tanda Kolesterol Tinggi yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved