PSPP UMJ Teliti Polemik Mata Uang Asing di Perbatasan Sebatik
Sabtu, 03 September 2022 - 15:28 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, banyaknya para pelintas batas memiliki kewarganegaraan ganda untuk kebutuhan kesejahteraan dan upaya melindungi hak asasi warga negara terhadap status kewarganegaraannya. Hal itu tentu tidak memungkinkan bagi Indonesia yang menganut satu kewarganegaraan.
Riset kualitatif tentang awareness terhadap penggunaan Rupiah masih sangat jarang, apalagi yg terkait gerakan Cinta Bangga Paham (CBP) Rupiah. Para peserta FGD pun memberikan validasi terhadap pemaparan hasil penelitian bahwa das Sollen das Sein penggunaan Rupiah terhadap mata uang asing di Sebatik masih belum seimbang. bahkan penegakkan hukum terhadap pengguna mata uang asing di Sebatik belum sepenuhnya dijalankan.
FGD ini sangat bermanfaat bagi para tokoh masyarakat dan aparat yg ikut sebagai peserta. Kepala DPU BI Marlison Hakim pun mengakui kegiatan FGD ini menumbuhkan jiwa nasionalisme untuk menjaga Rupiah sebagai kedaulatan bangsa.
Baca juga: Kasus Jual Beli Kursi di Jalur Mandiri Harus Menjadi Entry Point Memperbaiki Sistem di PTN
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah sekaligus Ketua BPH UMJ, Prof Abdul Mu'ti berpendapat bahwa penelitian seperti ini dapat dimanfaatkan bagi problem solving permasalahan di masyarakat. Selaras dengan Mu’ti, Rektor UMJ menyatakan bahwa riset ini sangat mendasar dan sarat data sehingga bisa dijadikan landasan kebijakan.
Berdasarkan hasil penelitian tersebut, ada delapan rekomendasi untuk mengatasi permasalahan beredarnya mata uang asing sebagai alat pembayaran di kawasan perbatasan, khususnya di wilayah Sebatik.
1. Gerakan Cinta Bangga Paham Rupiah haruslah menjadi gerakan faktual yang berkelanjutan.
2. BI sebagai lembaga pengelola mata uang Rupiah bersama institusi lain (Muhammadiyah) dapat memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga kedaulatan Indonesia dengan bertransaksi menggunakan Rupiah.
Riset kualitatif tentang awareness terhadap penggunaan Rupiah masih sangat jarang, apalagi yg terkait gerakan Cinta Bangga Paham (CBP) Rupiah. Para peserta FGD pun memberikan validasi terhadap pemaparan hasil penelitian bahwa das Sollen das Sein penggunaan Rupiah terhadap mata uang asing di Sebatik masih belum seimbang. bahkan penegakkan hukum terhadap pengguna mata uang asing di Sebatik belum sepenuhnya dijalankan.
FGD ini sangat bermanfaat bagi para tokoh masyarakat dan aparat yg ikut sebagai peserta. Kepala DPU BI Marlison Hakim pun mengakui kegiatan FGD ini menumbuhkan jiwa nasionalisme untuk menjaga Rupiah sebagai kedaulatan bangsa.
Baca juga: Kasus Jual Beli Kursi di Jalur Mandiri Harus Menjadi Entry Point Memperbaiki Sistem di PTN
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah sekaligus Ketua BPH UMJ, Prof Abdul Mu'ti berpendapat bahwa penelitian seperti ini dapat dimanfaatkan bagi problem solving permasalahan di masyarakat. Selaras dengan Mu’ti, Rektor UMJ menyatakan bahwa riset ini sangat mendasar dan sarat data sehingga bisa dijadikan landasan kebijakan.
Berdasarkan hasil penelitian tersebut, ada delapan rekomendasi untuk mengatasi permasalahan beredarnya mata uang asing sebagai alat pembayaran di kawasan perbatasan, khususnya di wilayah Sebatik.
1. Gerakan Cinta Bangga Paham Rupiah haruslah menjadi gerakan faktual yang berkelanjutan.
2. BI sebagai lembaga pengelola mata uang Rupiah bersama institusi lain (Muhammadiyah) dapat memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga kedaulatan Indonesia dengan bertransaksi menggunakan Rupiah.
Lihat Juga :