Nadiem: Jalur Mandiri PTN Tak Boleh Ada Komersialisasi dan Harus Transparan
Rabu, 07 September 2022 - 12:22 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Mahasiswa ITERA Rancang Reaktor Biogas Mini sebagai Alternatif Elpiji
"Wajib diumumkan jumlah peserta seleksi yang lulus seleksi dan sisa kuota belum terisi, masa sanggah lima hari kerja, tata cara penyanggahan hasil seleksi harus diumumkan secara transparan, whistleblowing masih bisa dilakukan oleh mahasiswa terhadap pelanggaran yang terjadi," kata Nadiem Makarim.
"Kita mendorong PTN untuk menyampaikan aturan main sebelum dan selesai Ujian Jalur Seleksi Mandiri PTN," pungkas mantan petinggi Gojek itu.
Sebagaimana diketahui, Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Karomani terjerat OTT kasus dugaan suap proses penerimaan mahasiswa baru jalur khusus yaitu Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) pada 19 Agustus 2022 lalu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tersangka Karomani diduga mematok tarif mulai dari Rp100 juta hingga Rp350 juta per orang agar diloloskan menjadi mahasiswa Unila melalui jalur khusus seleksi mandiri.
"Wajib diumumkan jumlah peserta seleksi yang lulus seleksi dan sisa kuota belum terisi, masa sanggah lima hari kerja, tata cara penyanggahan hasil seleksi harus diumumkan secara transparan, whistleblowing masih bisa dilakukan oleh mahasiswa terhadap pelanggaran yang terjadi," kata Nadiem Makarim.
"Kita mendorong PTN untuk menyampaikan aturan main sebelum dan selesai Ujian Jalur Seleksi Mandiri PTN," pungkas mantan petinggi Gojek itu.
Sebagaimana diketahui, Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Karomani terjerat OTT kasus dugaan suap proses penerimaan mahasiswa baru jalur khusus yaitu Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) pada 19 Agustus 2022 lalu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tersangka Karomani diduga mematok tarif mulai dari Rp100 juta hingga Rp350 juta per orang agar diloloskan menjadi mahasiswa Unila melalui jalur khusus seleksi mandiri.
(nnz)
Lihat Juga :