Program Beasiswa Indonesia Bangkit Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar

Rabu, 07 September 2022 - 13:27 WIB
loading...
Program Beasiswa Indonesia Bangkit Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar
Gedung Kementerian Agama. Foto/Dok/Kemenag
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan menyelenggarakan ‘Program Gelar’ Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB).

Program ini bertujuan mempercepat peningkatan kualitas SDM di lingkungan Kemenag untuk para Dosen, Guru/Pendidik, Tenaga Kependidikan, Mahasiswa , Siswa, Santri, dan para pemangku kepentingan di lingkungan Kemenag.



“Program ini juga diharapkan dapat membantu Indonesia dalam mewujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) di Era Revolusi Industri 4.0,” terang Sekjen Kementerian Agama Nizar, di Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Menurutnya, Program Gelar atau Degree Program ini dibuka untuk jenjang studi sarjana (S1) dan pascasarjana (S2 dan S3), baik di dalam maupun luar negeri. Program ini diperuntukkan bagi dosen, guru, siswa, pegawai, dan pemangku kepentingan di lingkungan Kementerian Agama yang memenuhi persyaratan.

“Beasiswa luar negeri hanya dikhususkan bagi program S3 bagi dosen Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK)/Ma’had Aly, dosen Pendidikan Agama Islam (PAI) pada Perguruan Tinggi Umuam, pendidik Madrasah, guru PAI pada Sekolah, dan pegawai Kementerian Agama,” jelas Nizar. “Pendaftaran dibuka mulai 10–14 September 2022,” lanjutnya.



Direktur Jenderal Pendidikan Islam M Ali Ramdhani mengungkapkan bahwa beasiswa S1 diberikan dalam bentuk beasiswa penuh untuk empat kategori.

Pertama, Beasiswa S1 Reguler Dalam Negeri untuk lulusan Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Mu’adalah/Pendidikan Kesetaraan pada Pesantren Salafiyah/SMA/SMK pada Pondok Pesantren untuk melanjutkan studi pada jenjang S1 pada perguruan tinggi di dalam negeri.

Kedua, Beasiswa S1 Prestasi Dalam Negeri untuk lulusan Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Mu’adalah/Pendidikan Kesetaraan pada Pesantren Salafiyah/SMA/SMK pada Pondok Pesantren yang mempunyai prestasi akademik atau non-akademik yang monumental dan diakui untuk melanjutkan studi pada jenjang S1 pada perguruan tinggi di dalam negeri.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5845 seconds (0.1#10.140)