Rektor Unnes Singgung Peran LPTK Tak Dicantumkan di RUU Sisdiknas

Jum'at, 09 September 2022 - 09:33 WIB
loading...
Rektor Unnes Singgung...
Rektor Unnes Prof Dr Fathur Rokhman menyebut peran dan fungsi LPTK tak tercantum di RUU Sisdiknas. Foto/Tangkap layar laman Unnes.
A A A
JAKARTA - Rancangan Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) menjadi sorotan khusus Universitas Negeri Semarang (Unnes). Hal ini karena tidak mencantumkan peran Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) sebagai perguruan tinggi penghasil calon guru profesional dan berkualitas.

“Dalam RUU Sisdiknas yang saat ini, secara eksplisit tidak mencantumkan pasal yang membahas tentang peran dan fungsi LPTK. Ini menjadi perhatian Unnes dan bagian yang harus diperjuangkan bersama sebagai LPTK,” kata Rektor Unnes Prof Dr Fathur Rokhman, dikutip dari laman Unnes, Jumat (9/9/2022).

Baca juga: Menko PMK Ajak Perguruan Tinggi Islam Turut Perkuat Revolusi Mental

Menurutnya, tidak tercantumnya pasal yang membahas tentang peran dan fungsi LPTK akan merugikan pihak pemerintah. Dia menjelaskan, pemerintah akan kehilangan investasi perguruan tinggi dengan program studi pendidikan yang memiliki peran dalam menyiapkan guru masa depan untuk menghasilkan Sumber Daya Manusia Unggul.

“Kalau ini hilang maka investasi yang dilakukan oleh pemerintah dalam mendirikan perguruan tinggi dengan Prodi pendidikan atau LPTK ini akan sia-sia untuk mendukung SDM unggul,” jelasnya yang juga menyebut LPTK memiliki peran penting dalam menyiapkan guru unggul dan profesional.

Prof Fathur menjelaskan guru sebagai profesi yang mempunyai peran dan fungsi strategis dalam sistem pendidikan nasional harus memiliki standar kualifikasi dan kompetensi yang terukur. Untuk menghasilkan guru yang profesional atau kompeten dibutuhkan adanya lembaga yang berwenang, yaitu LPTK. Maka dari itu LPTK harus ada di dalam RUU Sisdiknas.

“Hal ini tidak bisa dipungkiri karena LPTK merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki kewenangan dalam melaksanakan program pengadaan guru pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan/atau pendidikan menengah, serta untuk menyelenggarakan dan mengembangkan ilmu kependidikan dan non-kependidikan,” tuturnya.

Prof Fathur mengatakan, pihaknya menyambut positif adanya perubahan regulasi. Karena menurutnya, perubahan pendidikan di Indonesia tidak bisa dielakkan. “Latar belakang adanya perubahan atau regulasi undang-undang ini adalah latar belakang yang positif ya pertama memang bahwa pendidikan memang berubah karena itu juga harus disiapkan regulasi yang kemudian juga ada upaya integrasi dari berbagai undang-undang yang terkait,” kata Prof Fathur.

Di samping itu, Prof Fathur juga mengusulkan kepada pemerintah terkait RUU Sisdiknas untuk dikaji lebih mendalam dan komprehensif. “Saya kira semakin banyak yang memberikan masukan akan menunjukkan bahwa undang-undang ini memang undang-undang yang punya posisi strategis dalam pendidikan,” ujarnya.

Untuk itu Unnes mengusulkan usulan terkait dengan RUU Sisdiknas. Ini bukan sekedar usulan, karena ini sudah didiskusikan dan dikaji berdasarkan data oleh pakar pendidikan, pakar hukum dan pakar terkait lainnya yang ada di Unnes,” tegasnya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Platform Pendidikan...
Platform Pendidikan Ini Ajak Guru Tingkatkan Kompetensi AI untuk Pembelajaran
Guru SD di OKI Ikuti...
Guru SD di OKI Ikuti Pelatihan Penggunaan Pendamping Buku Ajar Gajah Sumatra
PLTS, AI, hingga IoT,...
PLTS, AI, hingga IoT, Kemendikdasmen Pamer Inovasi Hebat Guru SMK dan Instruktur LKP
Mendikdasmen Dorong...
Mendikdasmen Dorong Peningkatan Kompetensi Guru SMK dan Instruktur LKP
Mendikdasmen Wajibkan...
Mendikdasmen Wajibkan Guru Belajar Satu Hari dalam Seminggu, Ini Aturannya
PB PGRI Desak Tunjangan...
PB PGRI Desak Tunjangan Profesi Guru Dipertahankan di RUU Sisdiknas
5 Ucapan Wafat Yesus...
5 Ucapan Wafat Yesus Kristus 2025 untuk Guru di Sekolah dengan Sentuhan Spiritual dan Doa
Baru Berusia 15 Tahun...
Baru Berusia 15 Tahun Yuyun Maemunah Diterima di Unesa, Cita-cita Jadi Guru
5 Daerah dengan Progres...
5 Daerah dengan Progres Penyaluran Tunjangan Guru Tertinggi di Indonesia, Karang Asem Hampir 100 %
Rekomendasi
Laporkan Tudingan Ijazah...
Laporkan Tudingan Ijazah Palsu, Jokowi Dicecar 35 Pertanyaan Penyidik
Cara Mengatasi HP Redmi...
Cara Mengatasi HP Redmi Fastboot Beserta Penyebabnya
65.000 Anak Gaza Dirawat...
65.000 Anak Gaza Dirawat di Rumah Sakit karena Gizi Buruk, 1,1 Juta Warga Kelaparan Tiap Hari
5 Fakta Mahathir Mohamad,...
5 Fakta Mahathir Mohamad, Eks PM Malaysia Sebut Singapura Diambil Orang China dari Bangsa Melayu
Masyarakat Diimbau Hindari...
Masyarakat Diimbau Hindari Ruas Jalan Ini pada Hari Buruh Besok
6 Bulan Pemerintahan...
6 Bulan Pemerintahan Prabowo-Gibran, Kedaulatan Pangan Bukan Mimpi
Berita Terkini
Viral di X Keliru Pasang...
Viral di X Keliru Pasang Foto Peserta UTBK 2025 Pakai Joki, Panitia SNPMB Klarifikasi
57 menit yang lalu
5 Contoh Teks Pidato...
5 Contoh Teks Pidato Hardiknas 2025 yang Menginspirasi dan Penuh Makna
2 jam yang lalu
10 Lagu Wajib dan Penuh...
10 Lagu Wajib dan Penuh Makna untuk Hari Pendidikan Nasional 2025 Beserta Liriknya
3 jam yang lalu
50 Contoh Soal UTBK...
50 Contoh Soal UTBK SNBT 2025 Lengkap Beserta Kunci Jawaban, Pelajari Ya
5 jam yang lalu
25 Contoh Soal Tes Akademik...
25 Contoh Soal Tes Akademik Polri 2025, Referensi Belajar Persiapan Ujian
5 jam yang lalu
UTBK 2025 Diwarnai Kecurangan,...
UTBK 2025 Diwarnai Kecurangan, Panitia Temukan 10 Joki Lintas Provinsi
17 jam yang lalu
Infografis
Perbandingan Pangkalan...
Perbandingan Pangkalan Militer AS vs China di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved