Ciptakan Ruang Aman di Kampus, UNS Bentuk Satgas PPKS

Sabtu, 10 September 2022 - 13:27 WIB
loading...
Ciptakan Ruang Aman...
UNS telah membentuk satgas PPKS untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual di kampus. Foto/Humas UNS.
A A A
JAKARTA - Universitas Sebelas Maret ( UNS ) Surakarta membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Hal ini untuk menindaklanjuti Permendikbud No 30/2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Struktur pengurus Satgas PPKS terdiri dari unsur tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan mahasiswa yang berasal dari berbagai fakultas di UNS. Tim Satgas PPKS UNS diketuai Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Prof. Dr. Ismi Dwi Astuti Nurhaeni dengan sekretaris Santi Noor Pratiwi, mahasiswa FISIP.

Baca juga: Mahasiswa Indonesia Berbagi Cerita Perkembangan Situasi dan Kondisi di Rusia

Dalam proses seleksi Satgas PPKS UNS, dipilih panitia pelaksana untuk kemudian disebut sebagai Pansel. Setelah melewati proses seleksi administrasi dan wawancara yang panjang, berikut terlampir susunan lengkap Satgas PPKS UNS. Prof. Dr. Ismi Dwi Astuti Nurhaeni, sebagai ketua merangkap anggota dari FISIP, Santi Noor Pratiwi sebagai sekretaris merangkap anggota dari FISIP, Siti Fadhilah Imawati, sebagai anggota dari FISIP.

Kemudian Bianca Bunga Saputra sebagai anggota dari anggota, Dr. dr. Intan Suraya Ellyas, sebagai anggota dari Fakultas Keolahragaan (FKOR), Dr. Meti Indrowati, sebagai anggota dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Siany Indria Liestyasari, sebagai anggota dari FKIP, Octavia Febriani Nur Kolia sebagai anggota dari Fakultas Pertanian (FP), dan Amalia Daryati sebagai anggota dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA).

Untuk penetapan Surat Ketetapan (SK) resmi saat ini sedang diajukan ke Kemendikbudristek dan diproses oleh Biro Sumber Daya Manusia UNS. Salah satu anggota Satgas PPKS, Amalia Daryati berharap agar pembentukan Satgas ini dapat menjadi wadah untuk melaporkan kasus kekerasan seksual.

“Kalau dari aku pribadi Satgas PPKS ini bisa jadi sebuah wadah ya, mungkin untuk fakultas-fakultas yang memang sebelumnya belum ada regulasi terkait kasus kekerasan seksual sekarang bisa jadi merasa lebih aman begitu kalau mau melapor. Karena mungkin bila melapor ke lembaga-lembaga yang mungkin bukan penunjukan langsung dari kampus kadang merasa agak kurang kuat secara hukum begitu,” katanya, dikutip dari laman UNS, Sabtu (10/9/2022).

Baca juga: Ini Nilai Minimal UTBK yang Jadi Syarat Masuk PKN STAN 2022

Dalam rapat pembentukan kepengurusan Satgas tersebut, Ketua Satgas PPKS UNS, Prof. Dr. Ismi Dwi Astuti Nurhaeni menyampaikan, tujuan dibentuknya tim Satgas adalah untuk mengawal dan mengambil tindakan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkup kampus, sehingga dapat menciptakan ruang yang aman dan nyaman bagi sivitas akademika dan seluruh warga kampus.

“Terbentuknya tim Satgas ini menjadi angin segar bagi pegiat gender dan pegiat keadilan akan pelecehan dan kekerasan seksual di UNS,” ujar Prof. Ismi.

Dengan adanya lembaga yang sah dan kuat secara konstitusi diharapkan dapat mempermudah pengawalan terhadap kasus kekerasan seksual, serta dapat mencegah dan mengurangi kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus UNS. Selain itu, pembentukan tim Satgas PPKS juga diharapkan dapat menciptakan lingkungan UNS yang lebih sadar terhadap isu kekerasan seksual sehingga dapat menciptakan ruang yang aman dan nyaman.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3497 seconds (0.1#10.140)