Ciptakan Ruang Aman di Kampus, UNS Bentuk Satgas PPKS
Sabtu, 10 September 2022 - 13:27 WIB
loading...
A
A
A
Untuk penetapan Surat Ketetapan (SK) resmi saat ini sedang diajukan ke Kemendikbudristek dan diproses oleh Biro Sumber Daya Manusia UNS. Salah satu anggota Satgas PPKS, Amalia Daryati berharap agar pembentukan Satgas ini dapat menjadi wadah untuk melaporkan kasus kekerasan seksual.
“Kalau dari aku pribadi Satgas PPKS ini bisa jadi sebuah wadah ya, mungkin untuk fakultas-fakultas yang memang sebelumnya belum ada regulasi terkait kasus kekerasan seksual sekarang bisa jadi merasa lebih aman begitu kalau mau melapor. Karena mungkin bila melapor ke lembaga-lembaga yang mungkin bukan penunjukan langsung dari kampus kadang merasa agak kurang kuat secara hukum begitu,” katanya, dikutip dari laman UNS, Sabtu (10/9/2022).
Baca juga: Ini Nilai Minimal UTBK yang Jadi Syarat Masuk PKN STAN 2022
Dalam rapat pembentukan kepengurusan Satgas tersebut, Ketua Satgas PPKS UNS, Prof. Dr. Ismi Dwi Astuti Nurhaeni menyampaikan, tujuan dibentuknya tim Satgas adalah untuk mengawal dan mengambil tindakan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkup kampus, sehingga dapat menciptakan ruang yang aman dan nyaman bagi sivitas akademika dan seluruh warga kampus.
“Terbentuknya tim Satgas ini menjadi angin segar bagi pegiat gender dan pegiat keadilan akan pelecehan dan kekerasan seksual di UNS,” ujar Prof. Ismi.
Dengan adanya lembaga yang sah dan kuat secara konstitusi diharapkan dapat mempermudah pengawalan terhadap kasus kekerasan seksual, serta dapat mencegah dan mengurangi kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus UNS. Selain itu, pembentukan tim Satgas PPKS juga diharapkan dapat menciptakan lingkungan UNS yang lebih sadar terhadap isu kekerasan seksual sehingga dapat menciptakan ruang yang aman dan nyaman.
“Kalau dari aku pribadi Satgas PPKS ini bisa jadi sebuah wadah ya, mungkin untuk fakultas-fakultas yang memang sebelumnya belum ada regulasi terkait kasus kekerasan seksual sekarang bisa jadi merasa lebih aman begitu kalau mau melapor. Karena mungkin bila melapor ke lembaga-lembaga yang mungkin bukan penunjukan langsung dari kampus kadang merasa agak kurang kuat secara hukum begitu,” katanya, dikutip dari laman UNS, Sabtu (10/9/2022).
Baca juga: Ini Nilai Minimal UTBK yang Jadi Syarat Masuk PKN STAN 2022
Dalam rapat pembentukan kepengurusan Satgas tersebut, Ketua Satgas PPKS UNS, Prof. Dr. Ismi Dwi Astuti Nurhaeni menyampaikan, tujuan dibentuknya tim Satgas adalah untuk mengawal dan mengambil tindakan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkup kampus, sehingga dapat menciptakan ruang yang aman dan nyaman bagi sivitas akademika dan seluruh warga kampus.
“Terbentuknya tim Satgas ini menjadi angin segar bagi pegiat gender dan pegiat keadilan akan pelecehan dan kekerasan seksual di UNS,” ujar Prof. Ismi.
Dengan adanya lembaga yang sah dan kuat secara konstitusi diharapkan dapat mempermudah pengawalan terhadap kasus kekerasan seksual, serta dapat mencegah dan mengurangi kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus UNS. Selain itu, pembentukan tim Satgas PPKS juga diharapkan dapat menciptakan lingkungan UNS yang lebih sadar terhadap isu kekerasan seksual sehingga dapat menciptakan ruang yang aman dan nyaman.
(nnz)
Lihat Juga :