Miris, Perjuangan Guru Honorer Bergaji Rp250 Ribu per Bulan Harus Besarkan dan Biayai 3 Anak

Jum'at, 16 September 2022 - 08:46 WIB
loading...
Miris, Perjuangan Guru...
Mahdar Suhendar (55), guru honorer asal Kampung Cimanggali, Desa Sirnajaya, Gununghalu, KBB, yang berhasil lolos PPPK. Foto/MPI/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - Perjuangan Mahdar Suhendar (55), guru honorer asal Kampung Cimanggali, Desa Sirnajaya, Kecamatan Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat (KBB), patut diacungi jempol.

Pengabdiannya selama 35 tahun menjadi guru honorer dengan gaji Rp250 ribu per bulan tak menyurutkan tekadnya untuk memberikan ilmu ke para siswa.

Baca juga: Berkali-kali Gagal, Guru Honorer Jelang Pensiun di KBB Berhasil Lolos PPPK

Meskipun terbilang sangat kecil, namun dirinya tetap semangat mengajar. Sementara untuk menambah penghasilan, dirinya mengajar ekstrakurikuler bagi siswa yang membutuhkan.

Sebagai kepala keluarga, dirinya punya tanggung jawab untuk membesarkan dan memberikan pendidikan terbaik buat ketiga anaknya.

Usianya yang sudah tidak muda lagi, dan juga menderita penyakit sehingga memaksa dia harus duduk di kursi roda. Namun, Mahdar tidak pernah mengeluh bahkan menyerah dengan keadaan.

Baca juga: 300 Ribu Lebih Formasi PPPK Guru Dibuka, Pelamar Kategori Ini Jadi Prioritas

Saat ini, impiannya untuk bisa menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akhirnya terwujud.

Pria yang sudah mengabdi menjadi guru honorer selama 35 tahun itu menjadi salah seorang dari 742 guru PPPK yang mendapatkan SK dari Pemda KBB, Rabu (14/9/2022).

"Alhamdulilah, akhirnya bisa lolos dan diangkat sebagai PPPK, meski bapak sudah mau pensiun," ucap Mahdar Suhendar kepada wartawan di Gedung PGRI, KBB, di Ngamprah, Kamis (15/9/2022).

Dirinya mengawali karier sebagai guru honorer di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Gununghalu dan SMP Al Fatah tahun 1987 dengan upah mulai Rp2.500 per bulan.

Sampai saat ini, gaji yang diterima Rp250 ribu per bulan. Meskipun kecil, menurutnya, hal tersebut bukan alasan untuk bermalas-malasan dan menyurutkan tekadnya untuk tetap menjadi guru.

Bahkan, untuk bisa lolos dan mendapatkan SK PPPK jalan berliku harus dilaluinya. Sebab, pada beberapa kali kesempatan mengikuti tes, dirinya selalu gagal. Bahkan seleksi CPNS pun pernah diikutinya, namun lagi-lagi nasib baik belum berpihak kepadanya.

Dia mengaku tidak berputus asa dan kembali ikut seleksi PPPK tahun 2021, hingga akhirnya berhasil. "Tahun lalu ikut seleksi lagi (PPPK) dan lolos. Mungkin ini udah jadi rejeki bapak," imbuhnya.

Disinggung soal kondisi kesehatannya, Mahdar mengaku saat ini terserang penyakit gula dan darah tinggi yang membuat dirinya harus beraktivitas menggunakan kursi roda. Kondisi itu dialaminya ketika akan berangkat ke Jamnas Pramuka di Cibubur pada Agustus 2022.

"Semoga jadi PPPK bisa menjadi obat dan penyemangat bapak sebagai seorang guru. Mudah-mudahan juga ke depan penyakit ini bisa sembuh dan bisa beraktivitas seperti biasa lagi," pungkasnya.

Kepala Dinas Pendidikan, KBB, Asep Dendih mengatakan dengan telah diserahkannya SK guru PPPK ini maka otomatis upah mereka akan naik sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu semoga kehadiran mereka bisa menutupi kekurangan tenaga pengajar di sekolah.

"Guru PPPK harus bekerja secara profesional, sebab statusnya telah berubah, sehingga harus memberikan contoh yang baik dan tetap semangat dalam mengajar," ujarnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Mensos: Rekrutmen Guru...
Mensos: Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat 2026 Capai 5.000 Orang
Hasil Seleksi Administrasi...
Hasil Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2026 Diumumkan, Cek Akun SIMPKB!
Rekrutmen PPPK Guru...
Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Link Pendaftarannya
Rekrutmen 3.053 Guru...
Rekrutmen 3.053 Guru PPPK Sekolah Rakyat Dibuka 8 Juni 2026, Lengkapi Persyaratan Ini
MNC University Gelar...
MNC University Gelar Workshop Penyusunan Modul Ajar untuk Guru Tingkat SD
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Rekomendasi
Iran Gunakan Senjata...
Iran Gunakan Senjata Ampuh dalam Negosiasi di Swiss, Apa Itu?
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Berita Terkini
MNC University Perkuat...
MNC University Perkuat Kolaborasi dengan Sekolah Mitra melalui Pra-Rapat Kerja Tahun Ajaran 2026/2027
Transformasi Pendidikan...
Transformasi Pendidikan 3T: Dari Ruang Kelas Baru hingga Pembelajaran Digital
UNJ Gelar Pesta Rakyat...
UNJ Gelar Pesta Rakyat 2026, Perkuat Semangat Kampus Berdampak dan Bereputasi Global
Momen Tahun Baru Islam...
Momen Tahun Baru Islam 1448 H, Dompet Dhuafa Perkuat Program Anak Yatim melalui BesTeam
Mengapa Kunang-Kunang...
Mengapa Kunang-Kunang Semakin Sulit Ditemukan? Pakar IPB Ungkap Penyebabnya
QS WUR 2027: UI Kembali...
QS WUR 2027: UI Kembali Jadi Universitas Terbaik di Indonesia, Bertahan di Top 200 Dunia
Infografis
Berapa Gaji Guru PPPK...
Berapa Gaji Guru PPPK dan PNS 2025? Ini Rinciannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved