Komisi X DPR RI Setujui Anggaran Definitif Perpusnas 2023

Kamis, 22 September 2022 - 16:01 WIB
loading...
Komisi X DPR RI Setujui Anggaran Definitif Perpusnas 2023
Komisi X DPR RI setujui anggaran definitif Perpusnas tahun 2023 sebesar Rp723 miliar. Foto/Istimewa.
A A A
JAKARTA - Komisi X DPR RI menyetujui pagu definitif Perpustakaan Nasional RI ( Perpusnas ) tahun anggaran 2023 sebesar Rp723 miliar. Anggaran disepakati untuk program strategis nasional dan program yang sangat dibutuhkan masyarakat di daerah.

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan, berdasarkan pembahasan dari Badan Anggaran (Banggar), Perpusnas belum mendapatkan anggaran tambahan pada tahun 2023.

"Karena keterbatasan fiskal pemerintah, maka Perpusnas belum mendapatkan tambahan lagi pada tahun 2023 mendatang," katanya, melalui keterangan resmi, dikutip Kamis (22/9/2022).

Baca juga: 25 SMK Terbaik di Indonesia Berdasarkan Nilai UTBK 2022

Dalam pandangan fraksi, secara umum menyayangkan anggaran Perpusnas yang masih belum ideal. Perwakilan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ledia Hanifa Amaliah mengatakan, perpustakaan merupakan hal prinsip yang seharusnya mendapat perhatian dari pemerintah, tetapi justru pemerintah tidak memberikan perhatian.

"Karenanya tentu kita sepakat untuk sama-sama terus berjuang meningkatkan kualitas layanan Perpusnas dan konsisten untuk memperjuangkan peningkatan anggaran di Perpusnas," jelasnya.

Senada, perwakilan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Zainuddin Maliki menyayangkan Perpusnas belum mendapatkan anggaran yang semestinya. Dirinya pun mendorong Perpusnas agar tetap optimal meski anggarannya sedikit.

Sementara itu, Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando menjelaskan, komposisi anggaran akan dibagi pada tiga unit eselon satu yakni Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi (Deputi 1), Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan (Deputi 2), dan Sekretariat Utama.

Anggaran untuk Deputi 1 sebagian besar dialokasikan untuk pengembangan buku digital. Selain itu, pihaknya akan memastikan buku terbitan terbaru dari semua penerbit tersedia di Perpusnas. Hal ini merupakan mandatori Undang-undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam.

Baca juga: Mudahkan Alumni Ambil Ijazah, SMKN 5 Bandung Buat Terobosan Pengiriman Via Kurir

Dia menambahkan, Deputi 2 mendapatkan alokasi anggaran Rp259,4 miliar. Dia mengakui jumlah anggaran tersebut terbatas dan belum mampu mengontribusi pengembangan seluruh perpustakaan di Indonesia.

"Memang angka ini terlalu kecil untuk dapat mengontribusi terutama pada pengembangan perpustakaan sekolah yang tersebar di daerah 3T. Bahkan sebagian besar perpustakaan perguruan tinggi, terutama swasta, tidak dapat kita jangkau dengan keterbatasan ini," jelasnya.

Untuk unit Sekretariat Utama, jelasnya, alokasi dana digunakan untuk biaya pemeliharaan, biaya operasional belanja gaji dan tunjangan, serta upaya untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia.

"Kami berharap jika dimungkinkan adanya penambahan anggaran, kami laporan bahwa masyarakat Indonesia terutama dari wilayah 3T, perguruan tinggi swasta dan juga sekolah sangat membutuhkan koleksi-koleksi terbaru, salah satunya koleksi buku digital," pungkasnya.

Sebelumnya, pada 31 Agustus 2022, dalam RDP antara Komisi X DPR RI dan Perpusnas, Kepala Perpusnas menyebut berdasarkan nota keuangan RAPBN TA 2023 Perpusnas sebesar Rp723 miliar. Terdapat penambahan pagu sebesar Rp47,1 miliar dari pagu indikatif sebelumnya sebesar Rp675,88 miliar.
(nnz)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2656 seconds (0.1#10.140)