Komisi X DPR RI Setujui Anggaran Definitif Perpusnas 2023

Kamis, 22 September 2022 - 16:01 WIB
loading...
Komisi X DPR RI Setujui...
Komisi X DPR RI setujui anggaran definitif Perpusnas tahun 2023 sebesar Rp723 miliar. Foto/Istimewa.
A A A
JAKARTA - Komisi X DPR RI menyetujui pagu definitif Perpustakaan Nasional RI ( Perpusnas ) tahun anggaran 2023 sebesar Rp723 miliar. Anggaran disepakati untuk program strategis nasional dan program yang sangat dibutuhkan masyarakat di daerah.

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan, berdasarkan pembahasan dari Badan Anggaran (Banggar), Perpusnas belum mendapatkan anggaran tambahan pada tahun 2023.

"Karena keterbatasan fiskal pemerintah, maka Perpusnas belum mendapatkan tambahan lagi pada tahun 2023 mendatang," katanya, melalui keterangan resmi, dikutip Kamis (22/9/2022).

Baca juga: 25 SMK Terbaik di Indonesia Berdasarkan Nilai UTBK 2022

Dalam pandangan fraksi, secara umum menyayangkan anggaran Perpusnas yang masih belum ideal. Perwakilan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ledia Hanifa Amaliah mengatakan, perpustakaan merupakan hal prinsip yang seharusnya mendapat perhatian dari pemerintah, tetapi justru pemerintah tidak memberikan perhatian.

"Karenanya tentu kita sepakat untuk sama-sama terus berjuang meningkatkan kualitas layanan Perpusnas dan konsisten untuk memperjuangkan peningkatan anggaran di Perpusnas," jelasnya.

Senada, perwakilan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Zainuddin Maliki menyayangkan Perpusnas belum mendapatkan anggaran yang semestinya. Dirinya pun mendorong Perpusnas agar tetap optimal meski anggarannya sedikit.

Sementara itu, Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando menjelaskan, komposisi anggaran akan dibagi pada tiga unit eselon satu yakni Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi (Deputi 1), Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan (Deputi 2), dan Sekretariat Utama.

Anggaran untuk Deputi 1 sebagian besar dialokasikan untuk pengembangan buku digital. Selain itu, pihaknya akan memastikan buku terbitan terbaru dari semua penerbit tersedia di Perpusnas. Hal ini merupakan mandatori Undang-undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam.

Baca juga: Mudahkan Alumni Ambil Ijazah, SMKN 5 Bandung Buat Terobosan Pengiriman Via Kurir

Dia menambahkan, Deputi 2 mendapatkan alokasi anggaran Rp259,4 miliar. Dia mengakui jumlah anggaran tersebut terbatas dan belum mampu mengontribusi pengembangan seluruh perpustakaan di Indonesia.

"Memang angka ini terlalu kecil untuk dapat mengontribusi terutama pada pengembangan perpustakaan sekolah yang tersebar di daerah 3T. Bahkan sebagian besar perpustakaan perguruan tinggi, terutama swasta, tidak dapat kita jangkau dengan keterbatasan ini," jelasnya.

Untuk unit Sekretariat Utama, jelasnya, alokasi dana digunakan untuk biaya pemeliharaan, biaya operasional belanja gaji dan tunjangan, serta upaya untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia.

"Kami berharap jika dimungkinkan adanya penambahan anggaran, kami laporan bahwa masyarakat Indonesia terutama dari wilayah 3T, perguruan tinggi swasta dan juga sekolah sangat membutuhkan koleksi-koleksi terbaru, salah satunya koleksi buku digital," pungkasnya.

Sebelumnya, pada 31 Agustus 2022, dalam RDP antara Komisi X DPR RI dan Perpusnas, Kepala Perpusnas menyebut berdasarkan nota keuangan RAPBN TA 2023 Perpusnas sebesar Rp723 miliar. Terdapat penambahan pagu sebesar Rp47,1 miliar dari pagu indikatif sebelumnya sebesar Rp675,88 miliar.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Prabowo Teken Perpres...
Prabowo Teken Perpres Tukin Dosen, DPR Desak Pencairan Segera
Revisi UU Sisdiknas,...
Revisi UU Sisdiknas, Wakil Ketua Komisi X: Pemerintah Pusat Akan Ambil Alih Tata Kelola Guru
SNBT 2025, Ini Perbandingan...
SNBT 2025, Ini Perbandingan Daya Tampung Prodi Ilmu Perpustakaan di UI dan Unpad
KIP Kuliah dan 4 Beasiswa...
KIP Kuliah dan 4 Beasiswa Kena Efisiensi, Mahasiswa Tidak Mampu Terancam
Jadwal Operasional Perpusnas...
Jadwal Operasional Perpusnas 2025, Hari Minggu dan Sabtu Buka
Jadwal Layanan Perpusnas...
Jadwal Layanan Perpusnas Tidak Jadi Berubah, Minggu Tetap Buka
Jam Operasional Perpusnas...
Jam Operasional Perpusnas Dikurangi karena Efisiensi Anggaran, Cek Jadwal Terbaru di Sini!
Rakornas Perpustakaan...
Rakornas Perpustakaan Hasilkan Kebijakan Penting untuk Tingkatkan Budaya Baca dan Literasi
Mendikdasmen: Membaca...
Mendikdasmen: Membaca adalah Fondasi Peradaban Bangsa
Rekomendasi
Dikabarkan Cerai dengan...
Dikabarkan Cerai dengan Barack Obama, Michelle Pamer Cincin Kawin
Hari Kekalahan Umar...
Hari Kekalahan Umar Nurmagomedov yang Mengguncang UFC
Justin Bieber Dikabarkan...
Justin Bieber Dikabarkan Bangkrut Imbas Terlilit Utang Rp320 Miliar
Majukan Kalimantan Timur,...
Majukan Kalimantan Timur, Gubernur Harum Luncurkan Program Gratispol
Kejati Lampung Tetapkan...
Kejati Lampung Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Jalan Tol, Negara Dirugikan Rp66 Miliar
Biadab! Perempuan di...
Biadab! Perempuan di Kendari Banting Bayi 6 Bulan, Rekam dan Dikirim ke Ibu Balita
Berita Terkini
Hari Kartini, Dosen...
Hari Kartini, Dosen Sains Komunikasi MNC University Tampil di V Morning Show
3 jam yang lalu
10 Contoh Ucapan Selamat...
10 Contoh Ucapan Selamat Hari Kartini dalam Bahasa Inggris untuk Berbagai Momen
4 jam yang lalu
Pas Foto atau Pasfoto,...
Pas Foto atau Pasfoto, Mana Penulisan yang Benar Menurut KBBI?
5 jam yang lalu
Mendikdasmen Wajibkan...
Mendikdasmen Wajibkan Guru Belajar Satu Hari dalam Seminggu, Ini Aturannya
7 jam yang lalu
Sinopsis Buku RA Kartini...
Sinopsis Buku RA Kartini Habis Gelap Terbitlah Terang, Simak Yuk
16 jam yang lalu
Beasiswa Garuda 2025...
Beasiswa Garuda 2025 Diluncurkan, Kuliah S1/D4 Gratis dan Ada Uang Saku Bulanan
17 jam yang lalu
Infografis
Tatib Direvisi, DPR...
Tatib Direvisi, DPR Bisa Copot Kapolri hingga Pimpinan KPK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved